Daftar 6 Perwira Polisi Terjerat Kasus Ferdy Sambo Aktif Lagi dan Promosi Jabatan, Seorang Jenderal Bintang Satu!

Riki Chandra

Rabu, 04 Desember 2024 | 21:49 WIB
Daftar 6 Perwira Polisi Terjerat Kasus Ferdy Sambo Aktif Lagi dan Promosi Jabatan, Seorang Jenderal Bintang Satu!
Perwira polisi yang terlibat kasus Ferdi Sambo membunuh Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Sejumlah perwira polisi yang sempat terseret dalam kasus Ferdy Sambo kini kembali aktif bertugas di Polri. Bahkan, beberapa dari mereka mendapatkan promosi jabatan.

Nama-nama di bawah ini sempat menjadi sorotan karena keterlibatan mereka dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J yang menggegerkan publik pada 2022.

Kilas Balik Kasus Ferdy Sambo

Kasus ini bermula dari pembunuhan terhadap Brigadir J pada 2022 yang dilakukan oleh Ferdy Sambo sebagai tersangka utama.

Dalam persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo pada Februari 2023. Setelah melalui proses banding dan kasasi, Mahkamah Agung mengubah hukumannya menjadi penjara seumur hidup.

Selain Ferdy Sambo, sejumlah anggota kepolisian lain juga dijatuhi sanksi. Ada yang dipecat, didemosi, dimutasi, hingga menjalani hukuman pidana. Namun kini, beberapa nama perwira polisi tersebut mendapat jabatan baru dalam struktur Polri.

Berikut deretan perwira polisi terlibat kasus Ferdi Sambo yang promosi jabatan:

1. Budhi Herdi Susianto

Budhi Herdi Susianto, yang saat kasus Ferdy Sambo menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan, sempat dikenai sanksi demosi dan penempatan khusus.

Kini, ia dipromosikan menjadi Karowatpers SSDM Polri menggantikan Brigjen Erthel Stephan. Dengan jabatan ini, Budhi memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.

2. Chuck Putranto

Chuck Putranto, yang dulu menjabat Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, sebelumnya divonis 1 tahun penjara akibat keterlibatannya dalam upaya perintangan penyidikan kasus Ferdy Sambo.

Saat ini, Chuck telah naik pangkat menjadi AKBP dan ditempatkan sebagai Pamen Polda Metro Jaya sesuai surat telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP./2024 tertanggal 1 Agustus 2024.

3. Murbani Budi Pitono

Murbani Budi Pitono, yang pada 2022 menjabat Kabag Renmin Divpropam Polri, kini telah kembali aktif bertugas setelah menjalani hukuman demosi selama satu tahun. Saat ini, ia menjabat sebagai Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri.

4. Susanto Haris

Kombes Susanto Haris, yang sebelumnya didemosi selama tiga tahun akibat perannya dalam menghilangkan barang bukti, kini bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri. Promosi ini tercantum dalam surat telegram nomor ST/2750/XII/KEP/2023.

6. Handik Zusen

AKBP Handik Zusen, mantan Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, juga kembali mendapat jabatan baru. Setelah menjalani sanksi demosi, ia kini menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri.

7. Denny Setia Nugraha Nasution

Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, yang sebelumnya menjabat Sesro Paminal Propam Polri, kini menduduki jabatan baru sebagai Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan karena Sering Begini di Sel...

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan karena Sering Begini di Sel...

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:34 WIB

4 Kasus Kelam Polisi Bunuh Polisi, Terbaru Liburan Brigadir Nurhadi Berujung Maut

4 Kasus Kelam Polisi Bunuh Polisi, Terbaru Liburan Brigadir Nurhadi Berujung Maut

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 15:38 WIB

Rekam Jejak AKBP Chuck Putranto: Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Batal Dipecat, Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya!

Rekam Jejak AKBP Chuck Putranto: Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Batal Dipecat, Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya!

News | Senin, 06 Januari 2025 | 21:22 WIB

Personel Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Naik Pangkat Jadi Jenderal, IPW Minta Polri Transparan

Personel Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Naik Pangkat Jadi Jenderal, IPW Minta Polri Transparan

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 16:32 WIB

Kekayaan Kombes Budhi Herdi: Dulu Dicopot di Kasus Ferdy Sambo, Kini Jadi Jenderal Bintang 1

Kekayaan Kombes Budhi Herdi: Dulu Dicopot di Kasus Ferdy Sambo, Kini Jadi Jenderal Bintang 1

Lifestyle | Minggu, 01 Desember 2024 | 16:29 WIB

Ferdy Sambo Disebut Ditahan Di Ruang KPLP Dilengkapi Fasilitas AC, Begini Kata Mahfud Md

Ferdy Sambo Disebut Ditahan Di Ruang KPLP Dilengkapi Fasilitas AC, Begini Kata Mahfud Md

News | Jum'at, 05 Januari 2024 | 07:06 WIB

Mantan Sespri Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Bebas, Begini Kata ISESS

Mantan Sespri Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Bebas, Begini Kata ISESS

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 22:48 WIB

Jejak Kompol Chuck di Pusaran Kasus Sambo: Nasib Mujur, Batal Dipecat dari Polri

Jejak Kompol Chuck di Pusaran Kasus Sambo: Nasib Mujur, Batal Dipecat dari Polri

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 19:05 WIB

Chuck Putranto Batal Dipecat Dari Polri, Hanya Disanksi Demosi Satu Tahun

Chuck Putranto Batal Dipecat Dari Polri, Hanya Disanksi Demosi Satu Tahun

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 13:14 WIB

Resmi Bebas dari Penjara, Chuck Putranto Langsung Liburan Bareng Keluarga

Resmi Bebas dari Penjara, Chuck Putranto Langsung Liburan Bareng Keluarga

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 11:58 WIB

Terkini

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

×