Sebut Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bukan Akibat Gas Air Mata, KontraS: Ada yang Ditutupi Polri Hindari Tanggung Jawab

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:24 WIB
Sebut Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bukan Akibat Gas Air Mata, KontraS: Ada yang Ditutupi Polri Hindari Tanggung Jawab
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut Polri sedang berupaya untuk lepas tanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 jiwa. Hal itu menyusul pernyataan Polri yang menyebut pemicu korban tewas tragedi Kanjuruhan bukan akibat gas air mata.

"Narasi yang diusung Polri belakangan adalah upaya untuk menghindari pertanggungjawaban. Mulai dari menyiarkan soal kerusuhan, gas air mata sesuai SOP, dan narasi lain termasuk mengatakan gas air mata tidak mengakibatkan kematian. Upaya tersebut justru menunjukkan bahwa ada hal yang ditutupi oleh kepolisian," kata Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar saat dihubungi Suara.com, Selasa (11/10/2022).

Rivanlee menegaskan tragedi Kanjuruhan tidak akan terjadi tanpa adanya gas air mata yang ditembak oleh kepolisian.

Sejumlah coretan berisi kekecewaan menghiasi dinding Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Mereka minta agar kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan lebih dari 100 orang meninggal dunia diusut tuntas. [Suara.com/Dimas Angga]
Sejumlah coretan berisi kekecewaan menghiasi dinding Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Mereka minta agar kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan lebih dari 100 orang meninggal dunia diusut tuntas. [Suara.com/Dimas Angga]

"Sebetulnya gas air nata sebagai penyebab kepanikan yang akhirnya menimbulkan suporter berdesakan keluar tribun. Dan akhirnya banyak jatuh korban karena kehabisan nafas saat berhimpitan menuju pintu keluar," paparnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pernyataan Polri yang menyebut tragedi Kanjuruhan bukan karena gas air mata sangat mudah untuk dibantah.

"Untuk membantah, gampang saja. Apa yang membuat orang berdesakan-asfiksi-kekurangan oksigen di stadion yang biasa diisi oleh sekian ribu orang di hari biasa?" kata Rivanlee.

"Ramai dan berdesakan di stadion tidak kemarin saja, tetapi sudah sering. Namun, tragedi kemarin justru menunjukkan ada penyebab lain yang mengakibatkan hal luar biasa pada kondisi yang biasa terjadi," sambungnya.

tangkapan layar video penonton terjebak di pintu keluar Stadion Kanjuruhan. [Instagram]
tangkapan layar video penonton terjebak di pintu keluar Stadion Kanjuruhan. [Instagram]

Korban Tewas Kanjuruhan Bukan karena Gas Air Mata

Polri mengklaim korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan bukan akibat gas air mata. Melainkan karena kekurangan oksigen hingga terinjak-injak.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan itu berdasarkan penjelasan ahli dan dokter spesialis. Menurutnya, tak ada satupun korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan akibat gas air mata.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo (foto/dokumentasi mabes polri).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo (foto/dokumentasi mabes polri).

"Dari dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata, tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata. Tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen, karena apa? Terjadi berdesak-desakan, trerinjak-injak, bertumpuk-tumpukan mengakibatkan kekurangan oksigen," kata Dedi kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Dedi menyebut efak gas air mata pada dasarnya hanya akan menimbulkan iritasi. Namun, tidak sampai menyebabkan kematian.

"Sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," katanya.

Gas Air Mata Kedaluwarsa

Polri telah mengakui ada anggota yang menggunakan gas air mata kedaluwarsa saat Tragedi Kanjuruhan. Beberapa gas air mata yang ditemukan tercatat telah kedaluwarsa sejak tahun 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diam Tanpa Pembelaan, Beda Sikap Kak Seto Tanggapi Anak Ferdy Sambo dengan 33 Anak Korban Tragedi Kanjuruhan

Diam Tanpa Pembelaan, Beda Sikap Kak Seto Tanggapi Anak Ferdy Sambo dengan 33 Anak Korban Tragedi Kanjuruhan

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:00 WIB

Sebut Korban Tewas Kanjuruhan Bukan Akibat Gas Air Mata, Anggota DPR Desak Kapori Tegur Kadiv Humas Dedi Prasetyo

Sebut Korban Tewas Kanjuruhan Bukan Akibat Gas Air Mata, Anggota DPR Desak Kapori Tegur Kadiv Humas Dedi Prasetyo

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 12:45 WIB

Selain Iwan Bule, TGIPF Turut Periksa LPSK soal Tragedi Kanjuruhan

Selain Iwan Bule, TGIPF Turut Periksa LPSK soal Tragedi Kanjuruhan

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 12:16 WIB

Penuhi Panggilan TGIPF Tragedi Kanjuruhan di Kantor Menko Polhukam, Ketum PSSI Iwan Bule Ngibrit Hindari Wartawan

Penuhi Panggilan TGIPF Tragedi Kanjuruhan di Kantor Menko Polhukam, Ketum PSSI Iwan Bule Ngibrit Hindari Wartawan

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 11:45 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB