Sedang Siapkan Aturan, MenPAN RB Sebut ASN - PPPK Tak Boleh Pindah ke Pulau Jawa

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:49 WIB
Sedang Siapkan Aturan, MenPAN RB Sebut ASN - PPPK Tak Boleh Pindah ke Pulau Jawa
Ilustrasi peserta mengikuti tes CPNS. [Dok.RiauOnline]

Suara.com - Pemerintah akan fokus pada penempatan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang lolos tes CPNS di luar Pulau Jawa. Pasalnya, tenaga kesehatan dan pendidikan di luar Pulau Jawa jumlahnya masih kurang.

"Jadi kami fokus ke urusan wajib terlebih dahulu karena banyak di desa-desa di beberapa daerah di luar Jawa ada yang tidak ada dokter, bidan, guru dan ini sangat berat," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).

Azwar menyebut, setelah pihaknya melakukan pendalaman, ternyata ditemukan problem yang bukan hanya sekedar kekurangan SDM saja. Kata dia, formasi SDM di seluruh Indonesia, termasuk Maluku, Papua dan Kalimantan telah disiapkan dari tahun ke tahun.

Hanya saja, para ASN dan PPPK pindah ke daerah Jawa usai setahun bertugas. Imbasnya, terjadi penumpukan ASN dan PPPK di Pulau Jawa.

"Akhirnya ASN kita PPPK kita numpuk di Jawa," sebut Azwar.

Oleh sebab itu, KemenPAN-RB sedang membangun sistem bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hal tersebut.

"Oleh karena itu kami sedang membangun sistem bersama BKN bahwa untuk waktu tertentu ke depan mereka yang telah ikuti dan lolos ASN dan PPPK itu tidak boleh pindah ke kota dan ke Jawa," sebut dia.

Di satu sisi, pemerintah belum menentukan jangka waktu bagi para ASN-PPPK yang tidak diperbolehkan tugas di Pulau Jawa. Berbagai macam usulan yang masuk menyebut rentan waktunya mencapai tiga sampai lima tahun.

"Ini akan kami putuskan dalam waktu dekat. Sehingga nanti mereka yang belum waktu tertentu mereka mengabdi tidak bisa pindah ke Jawa. Kalau ini yang terjadi berapa ribu pun jumlah komposisi Presiden menyiapkan tidak akan pernah cukup. Guru-guru di desa tiba-tiba hilang pindah ke kota semua," pungkas Azwar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Duga Pembunuh Iwan Budi Paulus di Semarang Merupakan Sosok Terlatih

Polisi Duga Pembunuh Iwan Budi Paulus di Semarang Merupakan Sosok Terlatih

Kalbar | Selasa, 11 Oktober 2022 | 09:00 WIB

Kepala Sekolah di Bandung Diduga Undang Orang Tua Siswa Hadiri Acara Partai Politik, Begini Ujungnya

Kepala Sekolah di Bandung Diduga Undang Orang Tua Siswa Hadiri Acara Partai Politik, Begini Ujungnya

Jabar | Senin, 10 Oktober 2022 | 19:30 WIB

Polisi: Pembunuh ASN Pemkot Diduga Sosok Terlatih

Polisi: Pembunuh ASN Pemkot Diduga Sosok Terlatih

Sumbar | Senin, 10 Oktober 2022 | 16:51 WIB

Pendataan Non ASN untuk Apa? Apakah Mengangkat Tenaga Honorer Jadi PNS?

Pendataan Non ASN untuk Apa? Apakah Mengangkat Tenaga Honorer Jadi PNS?

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 15:52 WIB

Yana Mulyana Minta ASN Netral, Tidak Boleh Terlibat PoIitik Praktis

Yana Mulyana Minta ASN Netral, Tidak Boleh Terlibat PoIitik Praktis

Purwasuka | Senin, 10 Oktober 2022 | 15:15 WIB

Simak, 3 Hal Penting yang harus Dimiliki oleh Seorang ASN

Simak, 3 Hal Penting yang harus Dimiliki oleh Seorang ASN

Your Say | Senin, 10 Oktober 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:18 WIB

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:12 WIB

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:10 WIB

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:58 WIB

Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung

Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:57 WIB

Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar

Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:54 WIB

Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum

Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:52 WIB

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:45 WIB

×