Duh! Polisi Kena Skakmat Jurnalis Asing Lagi, Kini Gegara Klaim Gas Air Mata Tak Sebabkan Tragedi Kanjuruhan

Dany Garjito, Elvariza Opita

Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:52 WIB
Duh! Polisi Kena Skakmat Jurnalis Asing Lagi, Kini Gegara Klaim Gas Air Mata Tak Sebabkan Tragedi Kanjuruhan
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Suara.com - Polisi kembali menjadi bulan-bulanan setelah mengklaim gas air mata bukan penyebab banyak suporter Arema FC meninggal di tragedi Kanjuruhan.

Dalam konferensi persnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tidak ada riset ilmiah yang membuktikan fatalitas gas air mata.

Justru Dedi mengklaim suporter yang berdesak-desakan di pintu keluar Stadion Kanjuruhan sebagai penyebab terjadinya petaka pada awal Oktober 2022 tersebut.

Sejumlah penonton membawa rekannya yang pingsan akibat sesak nafas terkena gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan dalam kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]
Sejumlah penonton membawa rekannya yang pingsan akibat sesak nafas terkena gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan dalam kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Pernyataan inilah yang menjadi buah bibir karena dianggap sebagai upaya "cuci tangan" dan melimpahkan penyebab tragedi Kanjuruhan kepada suporter.

Padahal para suporter itu pun menjadi korban tembakan gas air mata. Bahkan saat ini para penyintas tragedi Kanjuruhan belum sepenuhnya pulih akibat paparan gas air mata.

Bahkan kali ini pernyataan polisi kembali dibantah oleh jurnalis media internasional. Dilihat Suara.com di akun Twitter editor AFP Fact Check wilayah Asia, Yenni Kwok, ia tampak melampirkan pernyataan dari Asosiasi Paru-paru Amerika.

"Polisi Indonesia: Tidak ada ahli yang menyatakan paparan gas air mata dalam jumlah besar bisa mematikan. Padahal Asosiasi Paru-paru Amerika menyatakan hal sebaliknya," tulis @yennikwok, dikutip pada Selasa (11/10/2022).

Efek Paparan Gas Air Mata Menurut Asosiasi Paru-paru Amerika

Tangkapan layar unggahan Yenni Kwok diambil dari laman lung.org yang secara spesifik membahas mengenai dampak penggunaan agen pengendali kerusuhan alias gas air mata.

baca juga

Asosiasi pakar kesehatan itu menyatakan paparan gas air mata dapat menyebabkan dada sesak, batuk, sensasi tercekik, bersin, hingga kesulitan bernapas.

"Selain itu, korban juga bisa merasakan sensasi terbakar di mata, mulut, dan hidung; penglihatan buram hingga kesulitan menelan," sambung Asosiasi Paru-paru Amerika.

Mata wanita bengkak dan berubah gelap diklaim gegara efek gas air mata tragedi Kanjuruhan. (Instagram/andreli_48)
Mata wanita bengkak dan berubah gelap diklaim gegara efek gas air mata tragedi Kanjuruhan. (Instagram/andreli_48)

Gas air mata juga dapat menyebabkan reaksi alergi hingga gangguan pernapasan. Gejala yang timbul bisa lebih buruk bahkan mematikan untuk orang-orang dengan komorbid gangguan pernapasan seperti asma dan penyakit paru-paru obstruktif kronis (PPOK / COPD).

PPOK sendiri merupakan penyakit paru-paru yang menghalangi aliran udara sehingga penderitanya kesulitan bernapas. Kerusakan paru-paru akibat PPOK tidak bisa dipulihkan sehingga penderitanya mungkin memerlukan inhaler darurat maupun steroid inhalasi atau oral untuk mengendalikan gejala.

"Dampak kesehatan jangka panjang lebih mungkin timbul apabila korban terpapar gas air mata untuk jangka waktu lama di tempat tertutup. Dalam situasi ini, paparan gas air mata dapat berpotensi pada kegagalan pernapasan hingga meninggal dunia," pungkasnya.

Pernyataan Polri tentang Penyebab Tragedi Kanjuruhan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan pers terkait hasil sidang banding kode etik Polri terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan pers terkait hasil sidang banding kode etik Polri terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Perihal tidak adanya riset ilmiah yang membuktikan gas air mata dapat bersifat mematikan adalah salah satu hal yang diungkap Kadiv Humas Polri dalam konferensi persnya, Senin (10/10/2022).

"Kalau misalnya terjadi iritasi pada pernapasan, sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah menyebutkan bahwa ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," terang Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip dari ANTARA.

Ia mengklaim polisi telah melakukan diskusi dengan beberapa dokter saat mengunjungi rumah sakit tempat para korban dirawat. Hasilnya, tidak ada yang menyebutkan penyebab kematian korban adalah akibat gas air mata.

"Penyebab kematian adalah kekurangan oksigen karena terjadi desak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-tumpukan, mengakibatkan kekurangan oksigen di pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini jatuh korban cukup banyak, jadi perlu saya sampaikan seperti itu," lanjut Dedi.

Namun pada kesempatan yang sama, Polri juga mengakui penggunaan gas air mata yang sudah kedaluwarsa saat mengendalikan massa di Stadion Kanjuruhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Laga Malam Hari, TGIPF Menduga Ada Kepentingan Iklan Rokok di Balik Tragedi Kanjuruhan

Soal Laga Malam Hari, TGIPF Menduga Ada Kepentingan Iklan Rokok di Balik Tragedi Kanjuruhan

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:22 WIB

Tim Hukum Aremania Sebut Aparat Melakukan Pembiaran Evakuasi Korban Tragedi Kanjuruhan

Tim Hukum Aremania Sebut Aparat Melakukan Pembiaran Evakuasi Korban Tragedi Kanjuruhan

Malang | Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:05 WIB

Eks Ketum PSSI Minta Mochamad Iriawan Tak Mundur: Mesti Selesaikan Kasus Sampai Tuntas

Eks Ketum PSSI Minta Mochamad Iriawan Tak Mundur: Mesti Selesaikan Kasus Sampai Tuntas

Malang | Selasa, 11 Oktober 2022 | 11:41 WIB

Tragedi Kanjuruhan Buktikan Rendahnya Perlindungan Anak di Ruang Publik: 25 Persen Korban Tewas Anak-anak!

Tragedi Kanjuruhan Buktikan Rendahnya Perlindungan Anak di Ruang Publik: 25 Persen Korban Tewas Anak-anak!

Lifestyle | Selasa, 11 Oktober 2022 | 10:51 WIB

Polisi Sebut Sejumlah Gas Air Mata di Kanjuruhan Kedaluwarsa, Komnas HAM Lakukan Pendalaman

Polisi Sebut Sejumlah Gas Air Mata di Kanjuruhan Kedaluwarsa, Komnas HAM Lakukan Pendalaman

Kalbar | Selasa, 11 Oktober 2022 | 11:00 WIB

Terkini

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

×