Masa Berlaku Jadi 10 Tahun, SImak Biaya Pembuatan Paspor Terbaru

Aulia Hafisa | Suara.com

Selasa, 11 Oktober 2022 | 15:23 WIB
Masa Berlaku Jadi 10 Tahun, SImak Biaya Pembuatan Paspor Terbaru
Ilustrasi paspor - biaya pembuatan paspor terbaru (Pexels)

Suara.com - Bagi yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, penting untuk diketahui bahwa Kementerian Hukum dan HAM mulai meresmikan aturan perihal perpanjangan masa berlaku paspor 10 tahun. Lantas, berapa biaya pembuatan paspor terbaru?

Dengan diberlakukannya aturan terbaru, maka masa berlaku paspor menjadi lebih lama bila dibandingkan sebelumnya yang hanya 5 tahun. Ini sesuai sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham).

Disebutkan bahwa Penerapan masa berlaku paspor 10 tahun ini tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No18 Th 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 8 tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Namun, perpanjangan masa berlaku paspor menjadi 10 tahun ini dinilai terlambat. Pasalnya, di berbagai negara aturan serupa sudah diberlakukan sejak lama. Contohnya di kawasan Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia dan Thailand sudah menerapkan aturan masa aktif paspor 10 tahun terlebih dahulu.

Lantas, setelah masa berlaku paspor diperpanjang menjadi 10 tahun, apakah terdapat kenaikan biaya pembuatan paspor terbaru?

Melansir dari berbagai sumber, tidak ada kenaikan biaya pembuatan paspor pasca diberlakukan aturan masa berlaku paspor terbaru. Biaya pembuatan paspor terbaru masih sama seperti sebelumnya.

Hal ini mengacu pada PP nomor 28 tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Jika mengacu PP No. 28 Th 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), adapun biaya pembuatan paspor terbaru tahun 2022 adalah sebagai berikut:

1. Biaya pembuatan Paspor biasa 48 halaman tahun 2022 sebesar Rp 350.000.

2. Biaya pembuatan Paspor 48 halaman elektronik atau e-paspor tahun 2022 sebesar Rp 650.000.

3. Biaya pembuatan Paspor dengan layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama, Anda dapat membayar sebesar Rp 1 juta. Biaya ini belum termasuk biaya penerbitan paspor.

4. Biaya pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk warga negara Indonesia (WNI) sebesar Rp 100.000 per permohonan

5. Biaya pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk warga negara asing (WNA) sebesar Rp 150.000 per permohonan

Nah demikian ulasan perihal biaya pembuatan paspor terbaru tahun 2022 yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca, terutama bagi yang akan membuat paspor.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebijakan Pemerintah Yang Menghapus Kolom Tanda Tangan Di Paspor Indonesia?

Kebijakan Pemerintah Yang Menghapus Kolom Tanda Tangan Di Paspor Indonesia?

| Selasa, 11 Oktober 2022 | 10:54 WIB

Wow Paspor Sekarang Masa Berlaku 10 tahun

Wow Paspor Sekarang Masa Berlaku 10 tahun

| Selasa, 11 Oktober 2022 | 07:55 WIB

Pemerintah Hapus Kolom TTD Paspor Hingga Sebabkan Masalah, Publik: Kebijakan Gak Jelas!

Pemerintah Hapus Kolom TTD Paspor Hingga Sebabkan Masalah, Publik: Kebijakan Gak Jelas!

Bisnis | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 20:01 WIB

Terkini

Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Mengapa Sistem Keamanan Kereta Gagal Mengadang Tragedi?

Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Mengapa Sistem Keamanan Kereta Gagal Mengadang Tragedi?

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:00 WIB

Tak Hanya Kekerasan Anak, LPSK Endus Dugaan Penipuan hingga Malapraktik di Daycare Little Aresha

Tak Hanya Kekerasan Anak, LPSK Endus Dugaan Penipuan hingga Malapraktik di Daycare Little Aresha

News | Rabu, 29 April 2026 | 17:58 WIB

Tak Sekadar Jejak Pesawat, Contrails Ternyata Berdampak pada Iklim: Kok Bisa?

Tak Sekadar Jejak Pesawat, Contrails Ternyata Berdampak pada Iklim: Kok Bisa?

News | Rabu, 29 April 2026 | 17:55 WIB

Target 120 Juta Motor Listrik Dinilai Belum Realistis, IESR Soroti Infrastruktur dan Beban Fiskal

Target 120 Juta Motor Listrik Dinilai Belum Realistis, IESR Soroti Infrastruktur dan Beban Fiskal

News | Rabu, 29 April 2026 | 17:50 WIB

KAI Akan Tutup Perlintasan Tak Penuhi Syarat Keselamatan, Termasuk yang Dibuka Warga

KAI Akan Tutup Perlintasan Tak Penuhi Syarat Keselamatan, Termasuk yang Dibuka Warga

News | Rabu, 29 April 2026 | 17:46 WIB

Mendagri Tito Apresiasi Jajaran TNI, Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

Mendagri Tito Apresiasi Jajaran TNI, Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

News | Rabu, 29 April 2026 | 17:44 WIB

Sempat Tanya Menu Makan Malam, Jadi Pesan Terakhir Arinjani Sebelum Tewas Kecelakaan KRL di Bekasi

Sempat Tanya Menu Makan Malam, Jadi Pesan Terakhir Arinjani Sebelum Tewas Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Rabu, 29 April 2026 | 17:33 WIB

Andi Gani Tegaskan Perayaan May Day di Monas 'Nol Dana Negara' Meski akan Dihadiri Prabowo

Andi Gani Tegaskan Perayaan May Day di Monas 'Nol Dana Negara' Meski akan Dihadiri Prabowo

News | Rabu, 29 April 2026 | 17:04 WIB

Pola Kekerasan Sejak Lama, LPSK Sebut Masih Ada Potensi Lonjakan Korban Daycare Little Aresha

Pola Kekerasan Sejak Lama, LPSK Sebut Masih Ada Potensi Lonjakan Korban Daycare Little Aresha

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:56 WIB

Krisis Energi Tekan Kelas Menengah Indonesia, Satu Guncangan Bisa Jadi Miskin

Krisis Energi Tekan Kelas Menengah Indonesia, Satu Guncangan Bisa Jadi Miskin

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:55 WIB