Menohok! KPK Sebut Pengacara Lukas Enembe Tak Ngerti Hukum dan Rusak Nilai-nilai Luhur Masyarakat Papua

Selasa, 11 Oktober 2022 | 15:42 WIB
Menohok! KPK Sebut Pengacara Lukas Enembe Tak Ngerti Hukum dan Rusak Nilai-nilai Luhur Masyarakat Papua
Menohok! KPK Sebut Pengacara Lukas Enembe Tak Ngerti Hukum dan Rusak Nilai-nilai Luhur Masyarakat Papua. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan pernyataan kuasa hukum yang meminta penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe menggunakan hukum adat.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua

"KPK menyayangkan pernyataan dari penasihat hukum tersangka yang mestinya tahu dan paham persoalan hukum ini sehingga bisa memberikan nasihat-nasihat secara profesional," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya diterima di Jakarta pada Selasa.

KPK membenarkan bahwa eksistensi seluruh hukum adat di Indonesia diakui keberadaannya. Namun, kata dia, untuk kejahatan terlebih kasus korupsi maka baik hukum acara formil maupun materiil tentu mempergunakan hukum positif yang berlaku secara nasional.

"Perihal apabila hukum adat kemudian juga akan memberikan sanksi moral atau adat kepada pelaku tindak kejahatan, hal tersebut tentu tidak berpengaruh pada proses penegakan hukum positif sesuai Undang-Undang yang berlaku," kata Ali.

KPK meyakini para tokoh masyarakat Papua tetap teguh menjaga nilai-nilai luhur adat yang diyakininya, termasuk nilai kejujuran dan antikorupsi sehingga juga mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di Papua.

"Kami khawatir 'statement' yang kontraproduktif tersebut justru dapat mencederai nilai-nilai luhur masyarakat Papua itu sendiri," ucap Ali.

Sebelumnya, Aloysius Renwarin selaku kuasa hukum Lukas Enembe dalam keterangan tertulisnya pada Senin (10/10) mengklaim bahwa kliennya telah ditetapkan dan dilantik sebagai kepala suku besar Papua pada Sabtu (8/10) oleh dewan adat Papua melalui sidang resmi yang dihadiri ketua dewan adat Papua dari tujuh wilayah adat.

Menurut dia, dengan pengangkatan sebagai kepala suku besar tersebut, segala masalah yang berhubungan dengan Lukas Enembe harus diselesaikan dengan hukum adat. (Antara)

Baca Juga: Polah Tingkah Lukas Enembe Terhadap KPK: Mangkir Sakit, Anak Istri Mundur Jadi Saksi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI