MAKI Desak KPK Kembangkan Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Rektor Unila Karomani ke Kampus Negeri Lain

Welly Hidayat

Rabu, 12 Oktober 2022 | 17:55 WIB
MAKI Desak KPK Kembangkan Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Rektor Unila Karomani ke Kampus Negeri Lain
Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengembangkan perkara suap penerimaan mahasiswa baru Rektor Universitas Lampung Karomani ke Perguruan Tinggi Negeri lainnya.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai dengan penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan  di tiga kampus negeri terkait kasus Unila tentu lembaga antirasuah membuka peluang menindaklanjuti.

"Harus mengembangkan untuk meneliti semua proses penerimaan mahasiswa mandiri di kampus-kampus di seluruh Indonesia," kata Boyamin dihubungi, Rabu (12/10/2022).

Menurut Boyamin, KPK dapat menindaklanjuti dengan kampus-kampus yang tidak menyampaikan hasil penerimaan mahasiswa baru secara terbuka. Apalagi, Boyamin, telah memiliki catatan tersendiri dari beberapa kampus di daerah Jawa.

"Ada beberapa kampus saya catat di Jawa Tengah ada satu saya catat itu dan dibeberapa tempat lain. Pokoknya sepanjang itu tertutup, patut diduga ada hal yang tidak beres atau dugaan penyimpangan,"ungkap Boyamin

Boyamin menyebut KPK akan sangat mudah mencari bukti-bukti adanya dugaan suap dari Kampus Negeri lain seperti tangkap tangan rektor Unila Karomani.

"Perlu mengembangkan ke kampus-kampus yang sangat tertutup, tidak dibuka nilainya dan diduga uangnya pun diduga besar-besar," kata Boyamin

"KPK saya yakin gampang mencari bukti itu, jadi mengembangkan ke kampus-kampus lain itu sebenarnya mudah-mudah saja, saya kira KPK harus didorong ke sana,"imbuhnya

Sebelumnya, Tim Satgas KPK telah bergerak melakukan serangkaian penggeledahan di tiga kampus negeri sejak 26 September sampai 7 Oktober 2022 kemarin.

Tiga kampus itu yakni, Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Banten; Universitas Riau, Pekanbaru; dan Universitas Syiah Kuala, Aceh.

Dalam penggeledahan KPK menyita sejumlah bukti yang kini telah disita. Diantaranya yakni, Dokumen dan bukti elektronik yang diduga ada kaitannya dengan perkara Rektor Unila Karomani yang kini tengah berjalan dalam proses penyidikan.

Seperti diketahui, Tersangka Karomani ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Karomani kini telah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta.

Sedangkan, tersangka Heryandi; Muhammad Basri: dan Andi akan dilakukan penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah ruang Rektor Unila hingga gedung sejumlah fakultas termasuk rumah tersangka Karomani. Dalam serangkaian penggeledahan di lokasi itu, KPK menyita sejumlah dokumen hingga alat eletronik dan sejumlah uang tunai.

KPK menyebut Karomani diduga mematok uang kepada mahasiswa baru yang ingin masuk melalui jalur mandiri mencapai ratusan juta.

"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Lukas Enembe Diperiksa Dokter dari Singapura, Sebut Tekanan Darah Masih Tinggi Bisa Kena Stroke Lagi

Gubernur Lukas Enembe Diperiksa Dokter dari Singapura, Sebut Tekanan Darah Masih Tinggi Bisa Kena Stroke Lagi

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:32 WIB

Massa Minta KPK Segera Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe

Massa Minta KPK Segera Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe

Foto | Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:01 WIB

Kasus Suap Perkara Sudrajad Dimyati di MA, KPK Panggil Asisten Hakim Agung

Kasus Suap Perkara Sudrajad Dimyati di MA, KPK Panggil Asisten Hakim Agung

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:49 WIB

Kasus Suap HGU di Kanwil BPN Riau, KPK Telisik Pejabat Terima Uang dari Pihak Swasta

Kasus Suap HGU di Kanwil BPN Riau, KPK Telisik Pejabat Terima Uang dari Pihak Swasta

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:22 WIB

Batal diperiksa Kasus Lukas Enembe, KPK Akan Panggil Ulang Asisten Direktur MBS Casino Singapura Defry Stalin

Batal diperiksa Kasus Lukas Enembe, KPK Akan Panggil Ulang Asisten Direktur MBS Casino Singapura Defry Stalin

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:34 WIB

Minta Kasus Lukas Enembe Pakai Hukum Adat, ICW: KPK Usut Dugaan Korupsi Gubernur Papua Bukan Seorang Kepala Suku

Minta Kasus Lukas Enembe Pakai Hukum Adat, ICW: KPK Usut Dugaan Korupsi Gubernur Papua Bukan Seorang Kepala Suku

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 09:52 WIB

Terkini

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:10 WIB

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB