Ferdy Sambo Sempat Panik dan Perintahkan Hubungi Ambulans, Usai Peristiwa Penembakan Brigadir J

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 12 Oktober 2022 | 21:58 WIB
Ferdy Sambo Sempat Panik dan Perintahkan Hubungi Ambulans, Usai Peristiwa Penembakan Brigadir J
Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam konferensi pers di Jakarta Pusat jelang sidang pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (12/10/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Suara.com - Kuasa hukum Putri Chandrawathi, Febri Diansyah menyampaikan, Ferdy Sambo sempat panik usai peristiwa penembakan menewaskan Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat terjadi.

Febri menjelaskan, Ferdy Sambo sempat memerintahkan ajudannya untuk menghubungi ambulans.

"FS (Ferdy Sambo) kemudian panik dan memerintahkan ADC (ajudannya), jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan, memanggil ambulans," kata Febry dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Pernyataan Ferdy Sambo tersebut, menurutnya merupakan fakta sebenarnya yang terjadi. Pun keterangan Ferdy Sambo sudah dituangkan dalam berkas perkaranya.

"Kami menuangkan ini berdasarkan berkas yang sudah kami dapatkan. Berdasarkan bukti-bukti yang diakui secara hukum, dalam konteks hukum acara pidana kita, yaitu di KUHAP," katanya.

Kemudian, setelah penembakan terjadi, Putri yang berada di dalam kamar dijemput Ferdy Sambo. Kemudian dia menutupi wajah sang istri agar tidak melihat situasi saat itu.

"FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri, agar tidak melihat peristiwa. Dan kemudian memerintahkan RR mengantar ibu putri ke rumah Saguling," paparnya.

Namun hal tersebut tidak terungkap, karena tertutupi dengan skenario palsu Ferdy Sambo, yang menyebut Brigadir J meninggal dalam peristiwa baku tembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer.

Sementara itu terkait, penembakan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo, kata Febri membantah memerintahkan Bharada E menembak atau membunuh. Ferdy Sambo mengaku hanya mengeluarkan kalimat 'hajar Chard.'

"Dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'hajar Chard.' Namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febry.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan segera disidangkan. Rencananya Ferdy Sambo dan para tersangkan lainnya akan dihadapkan di meja hijau pada Senin (17/10) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum: Ferdy Sambo Maupun Putri Akan Mengakui Apa yang Dilakukan

Sidang Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum: Ferdy Sambo Maupun Putri Akan Mengakui Apa yang Dilakukan

Jakarta | Rabu, 12 Oktober 2022 | 21:37 WIB

Tim Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Diduga Sindir Bharada E: Justice Collaborator Tak Boleh Selamatkan Diri Sendiri

Tim Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Diduga Sindir Bharada E: Justice Collaborator Tak Boleh Selamatkan Diri Sendiri

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:43 WIB

Kubu Sambo dan Putri Mulai Lakukan Pembelaan, Kekhawatiran Komnas HAM Sebut Bharada E Tersudut Akhirnya Terbukti

Kubu Sambo dan Putri Mulai Lakukan Pembelaan, Kekhawatiran Komnas HAM Sebut Bharada E Tersudut Akhirnya Terbukti

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 19:44 WIB

Terkini

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:01 WIB

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:59 WIB

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:56 WIB

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:40 WIB

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:39 WIB

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:58 WIB

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:35 WIB

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:31 WIB

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:58 WIB