6 Klaim Baru Ferdy Sambo Jelang Sidang: Brigadir J Raba Paha PC, Perintahkan Hajar Bukan Tembak

Farah Nabilla

Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:34 WIB
6 Klaim Baru Ferdy Sambo Jelang Sidang: Brigadir J Raba Paha PC, Perintahkan Hajar Bukan Tembak
Febri Diansyah, pengacara Ferdy Sambo, menerangkan tentang pembelaan yang disiapkan di Jakarta, Rabu (12/10/2022). [Antara]

Suara.com - Drama mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sebagai pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J seolah tak ada habisnya. Jelang sidang perdana yang akan digelar Senin (17/10/2022) mendatang, klaim baru kerap bermunculan ke publik.

Pernyataan-pernyataan itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo, terutama Febri Diansyah. Lantas, apa saja klaim baru yang diungkap? Berikut daftarnya.

1. Perintahkan Hajar, Bharada E Malah Tembak Brigadir J

Febri Diansyah mengatakan bahwa Ferdy Sambo hanya memerintahkan 'hajar chad' ke Bharada E. Namun, yang terjadi justru penembakan. Adapun perintah itu diketahui dari berkas yang diterimanya.

"Ada perintah FS (Ferdy Sambo) pada saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'Hajar Chad (Richard Eliezer)', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," ungkap Febri dalam sebuah konferensi pers, dikutip dari SuaraKalbar, Kamis (13/10/2022).

Menurutnya, memang perintah Ferdy Sambo itu tidak bisa dipisahkan dengan konteks sebelum tewasnya Brigadir J. Namun terkait hal ini, ia akan menyerahkannya pada penilaian hakim di persidangan mendatang.

2. Skenario untuk Lindungi Bharada E

Kuasa hukum Ferdy Sambo juga membenarkan rekayasa tembak menembak dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Namun, pernyataannya ini menghebohkan publik.

Ia mengatakan bahwa skenario tembak menembak di Duren Tiga yang dirancang oleh Ferdy Sambo, sebetulnya bertujuan untuk menyelamatkan Bharada E.

baca juga

"Skenario tembak menembak yang tujuannya pada saat itu adalah untuk menyelamatkan RE (Richard Eliezer) yang diduga melakukan penembakan sebelumnya, dan juga tujuannya pada saat itu adalah seolah-olah memang terjadi tembak menembak," katanya.

Ferdy Sambo menurutnya panik pasca penembakan dan mengambil senjata yang berada di pinggang Brigadir J. Ia kemudian menembakkan peluru ke arah dinding rumah dinasnya seolah-olah ada baku tembak.

3. Singgung Status Justice Collaborator

Febri Diansyah kemudian menyinggung status justice collaborator (JC). Ia mengatakan bahwa status itu tidak bisa dipakai untuk menyelematkan diri sendiri.

Meski tidak menyebut nama Bharada E secara langsung, namun yang diketahui berstatus JC dalam kasus pembunuhan ini adalah dia. Febri menyatakan, seharusnya status itu diberikan kepada pelaku yang tidak menampik perbuatannya sendiri.

"Seorang JC adalah pelaku yang bekerja sama, sehingga dia harus terlebih dahulu mengakui perbuatannya. Kalau ada seorang JC yang justru menyangkal perbuatannya, maka tentu patut kita pertanyakan," kata Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singgung JC Harus Jujur, Kubu Ferdy Sambo Desak Bharada E Mengakui Perbuatannya Terhadap Brigadir J

Singgung JC Harus Jujur, Kubu Ferdy Sambo Desak Bharada E Mengakui Perbuatannya Terhadap Brigadir J

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:10 WIB

Duh! Ferdy Sambo Tak Perintahkan Bharada E untuk Tembak Brigadir J, Kuasa Hukum: Perintahnya Adalah "Hajar Chad"

Duh! Ferdy Sambo Tak Perintahkan Bharada E untuk Tembak Brigadir J, Kuasa Hukum: Perintahnya Adalah "Hajar Chad"

Jawa Tengah | Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:06 WIB

Ferdy Sambo Pegang Kaliber 45, Tak Akui Tembak Brigadir J ke Kapolri: Kalau Saya Nembak Bisa Pecah Kepala

Ferdy Sambo Pegang Kaliber 45, Tak Akui Tembak Brigadir J ke Kapolri: Kalau Saya Nembak Bisa Pecah Kepala

Cianjur | Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:55 WIB

Kembali Ungkap Perintah Ferdy Sambo Disalah Artikan Bharada E, Febri Diansyah Juga Beberkan Hal ini

Kembali Ungkap Perintah Ferdy Sambo Disalah Artikan Bharada E, Febri Diansyah Juga Beberkan Hal ini

Sumedang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:54 WIB

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Febri Diansyah Rancang Strategi Pembelaan, Bukan Perintah Tembak Hingga Penyelamat Bharada E

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Febri Diansyah Rancang Strategi Pembelaan, Bukan Perintah Tembak Hingga Penyelamat Bharada E

Soreang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:50 WIB

Kiprah Febri Diansyah Bela Ferdy Sambo dan Putri: Bongkar Kisah 'Hajar Chad'

Kiprah Febri Diansyah Bela Ferdy Sambo dan Putri: Bongkar Kisah 'Hajar Chad'

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:43 WIB

Pengacara Ferdy Sambo Ungkap Perintah Hajar Disalah Artikan Bharada E Menjadi Tembak

Pengacara Ferdy Sambo Ungkap Perintah Hajar Disalah Artikan Bharada E Menjadi Tembak

Tangsel | Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:32 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB