Komentar Eks Hakim Agung Apabila Ferdy Sambo Tak Jujur Akui Perbuatannya: Itu Hal Biasa, Manusiawi

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 11:01 WIB
Komentar Eks Hakim Agung Apabila Ferdy Sambo Tak Jujur Akui Perbuatannya: Itu Hal Biasa, Manusiawi
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J (Istimewa)

Suara.com - Sidang perdana Ferdy Sambo yang akan digelar pada Senin (17/10/2022) membuat publik penasaran dengan keputusan hakim nantinya mengenai kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo sendiri kekeuh dengan pengakuannya yang terus membantah tak memerintahkan Bharada E untuk menembak almarhum Yosua.

Sehubungan dengan hal tersebut, Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menyampaikan bahwa para tersangka atau terdakawa jarang sekali memberikan pengakuan jujur terkait perbuatannya di hadapan penegak hukum.

Menurut Gayus, tindakan tersebut merupakan hal yang sudah biasa terjadi.

"Tidak ada tersangka atau terdakwa mengaku jujur dalam prospeknya. Hampir semua secara umum tidak pernah mengakui perbuatannya dan itu hal yang biasa, manusiawi," kata Gayus dikutip dari video kanal YouTube KOMPASTV.

Selain itu, terdakwa maupun saksi juga bisa dan tak masalah apabil mengubah keterangan.

Proses hukum nantinya akan diputuskan oleh hakim dengan tak hanya berdasarkan hukum dan undang-undang, namun cuma memakai logika.

"Seringkali terdakwa dan saksi mengubah keterangan dan itu tidak masalah. Tentu hakim akan menggunakan logikanya supaya tidak salah dalam memutus perkara. Hakim akan memutus perkara dengan logika, selain hukum dan undang-undang," ungkap Gayus.

"Nantinya silogisme itu timbul supaya hakim memutus perkara dengan yakin, apakah dengan hukuman mati atau seumur hidup itu hakim sudah punya pegangan," lanjutnya menambahkan.

Baca Juga: Istrinya Dilecehkan, Ferdy Sambo Mau Pergi Badminton Bikin Kuasa Hukum Brigadir J Tertawa Geli

Ferd Sambo Bantah Bharada E Menembak, Hanya Suruh Hajar Brigadir J

Belakangan kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah menyatakan jika mantan Kadiv Propam Polri itu tak memberi perintah pada Bharada E untuk membunuh Brigadir J.

"Ada perintah FS (Ferdy Sambo) pada saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'Hajar Chad', tapi yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri dalam konferensi pers, Kamis (13/10/22).

Atas klaim tersebut, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy membantah apa yang dinyatakan Febri Diansyah.

Ronny menegaskan jika kliennya memang diperintahkan untuk menembak Brigadir J.

"Perintah yang disampaikan kepada klien saya bukanlah hajar, tetapi perintah menembak. Tidak ada kata menghajar," ujar Ronny, dikutip Suara.com dari acara Sapa Indonesia Pagi yang tayang di kanal YouTube KOMPAS TV pada Kamis (13/10/22).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI