Teddy Minahasa Sudah Kaya Raya Tapi Diduga Tergiur Jual 5 Kg Sabu, Berapa Sih Kisaran Uang Haram yang Bisa Diraup?

Dany Garjito, Fita Nofiana

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 20:09 WIB
Teddy Minahasa Sudah Kaya Raya Tapi Diduga Tergiur Jual 5 Kg Sabu, Berapa Sih Kisaran Uang Haram yang Bisa Diraup?
Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat jumpa pers. [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa].

Suara.com - Sebelum tertangkap diduga menjual narkoba hasil sitaan kasus yang ditangani, Irjen Teddy Minahasa dikenal sebagai anggota Polri yang bergelimang harta.

Bagaimana tidak, Kapolda Jatim yang baru menjabat beberapa hari itu memiliki kekayaan mencapai Rp 29,97 miliar menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021.

Rinciannya, tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp25 miliar, kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp2,07 miliar, harta bergerak lainnya Rp500 juta, surat berharga Rp62,5 juta, serta kas dan setara kas Rp1,52 miliar dan tak memiliki utang.

Kendati sudah kaya raya, Teddy Minahasa tampaknya belum berpuas di mana hari ini Jumat (14/10/2022) dia ditangkap atas dugaan menjual lima kilogram (Kg) sabu.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba. [Antara]
Kapolda Jatim Irjen Pol. Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba. [Antara]

Teddy Minahasa dikabarkan menjual barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 kilogram di wilayah Sumatera Barat.

Berdasar informasi yang beredar, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat Teddy meminta barang bukti sabu 10 kilogram itu kepada Kapolres.

Dia lalu menjual 5 kilogram kepada seorang mami atau disebut bernama Linda dari sebuah diskotik di Jakarta.

Dengan sabu seberat lima kilogram, kira-kira berapa uang haram yang bisa diraup oleh Teddy?

Ilustrasi sabu. [Istimewa]
Ilustrasi sabu. [Istimewa]

Melansir dari laman resmi BNN Sumatera Selatan, Indonesia Drugs Repot 21021 menyebutkan bagwa sabu menjadi jenis narkotika termahal dibandingkan ekstasi maupun ganja.

baca juga

"Harga sabu dalam peredaran gelapnya mulai dari harga terendah berkisar Rp 550.000,- sampai paling mahal seharga Rp 3.250.000,- per gram," ungkap BNN Sumsel di laman resminya. 

Jika dijual dengan harga terendah maka Teddy bisa mendapatkan Rp 2,75 miliar sementara jika dijual dengan harga tertinggi maka 5 Kg sabu bisa membuat Teddy meraup Rp 15,25 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Kronologi Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Karena Narkoba, Hingga Terancam PTDH

Begini Kronologi Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Karena Narkoba, Hingga Terancam PTDH

Bandungbarat | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:48 WIB

Wow...Irjen Teddy Minahasa Perintahkan Anak Buahnya Tukar Sabu dengan Tawas Lalu Dijual ke Cewek Rp 300 Juta

Wow...Irjen Teddy Minahasa Perintahkan Anak Buahnya Tukar Sabu dengan Tawas Lalu Dijual ke Cewek Rp 300 Juta

Sumedang | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:44 WIB

Kapolres Setor 10 Kg Sabu ke Kapolda Teddy Minahasa, Dijual lagi 5 Kg ke Mami

Kapolres Setor 10 Kg Sabu ke Kapolda Teddy Minahasa, Dijual lagi 5 Kg ke Mami

Serang | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:43 WIB

Terkini

Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23

Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Dukung Malaysia, Artis Ini Kena Serang Netizen Indonesia: Apa Saya Harus Ganti Kewarganegaraan?

Dukung Malaysia, Artis Ini Kena Serang Netizen Indonesia: Apa Saya Harus Ganti Kewarganegaraan?

Entertainment | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:00 WIB

27 Pejabat Polri Dilantik, Kursi Kapolda Metro Jaya Justru Masih Kosong Ini Alasannya

27 Pejabat Polri Dilantik, Kursi Kapolda Metro Jaya Justru Masih Kosong Ini Alasannya

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapolri Suyudi Tancap Gas, 27 Pejabat Polri Resmi Bergeser Malam Ini

Kapolri Suyudi Tancap Gas, 27 Pejabat Polri Resmi Bergeser Malam Ini

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:50 WIB

Sambangi Kediaman Kapolri Suyudi, Komisi III DPR Titip Pesan: Benahi Oknum Arogan

Sambangi Kediaman Kapolri Suyudi, Komisi III DPR Titip Pesan: Benahi Oknum Arogan

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:35 WIB

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Tambah Pasokan BBM hingga 30 Persen

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Tambah Pasokan BBM hingga 30 Persen

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Gelandang Persib Yakin Timnas Indonesia Ukir Sejarah Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Gelandang Persib Yakin Timnas Indonesia Ukir Sejarah Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Tragis! Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Tewas, Diduga Alami Perundungan Kakak Kelas

Tragis! Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Tewas, Diduga Alami Perundungan Kakak Kelas

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:25 WIB

10.896 Titik Panas Terdeteksi di Kalteng, Kementan Perketat Pengawasan Perkebunan

10.896 Titik Panas Terdeteksi di Kalteng, Kementan Perketat Pengawasan Perkebunan

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:22 WIB

Cerita Pedagang Ketoprak Jualan Sambil Speaking English, Ummi: Saya Ingin Refresh Otak

Cerita Pedagang Ketoprak Jualan Sambil Speaking English, Ummi: Saya Ingin Refresh Otak

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:10 WIB

×