Kapolda Sumbar Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ketum PBNU: Kapolri Harus Kembalikan Kepercayaan Publik

Erick Tanjung

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 20:11 WIB
Kapolda Sumbar Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ketum PBNU: Kapolri Harus Kembalikan Kepercayaan Publik
KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus segera mengembalikan kepercayaan publik setelah munculnya rentetan kasus Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan dan terbaru penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.

"Soliditas dan moral personel Polri juga harus dijaga sehingga kepercayaan publik bisa kembali tumbuh," kata Gus Yahya, sapaan Ketua Umum PBNU melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Menurut Gus Yahya, Polri juga harus menjaga stabilitas serta ketertiban negara dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

"Soliditas Polri baik secara organisasi maupun moral sangat menentukan dalam menjaga dan memelihara stabilitas serta ketertiban di waktu-waktu yang penuh tantangan di masa depan," ujarnya.

PBNU juga mendukung langkah cepat Kapolri yang merespons langsung dugaan keterlibatan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Terima kasih atas kesungguhan dan keteguhan Kapolri dalam upaya kerasnya mengembalikan integritas dan disiplin Polri," ujar Gus Yahya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
 
"Kemarin minta Kadiv Propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa)," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat petang.

Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil.

Dari penangkapan itu dilakukan pengembangan dan ternyata terdapat keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.
 
"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Sigit.

baca juga

Kapolri juga menginstruksikan jajaran Divisi Propam Polri memeriksa dugaan pelanggaran kode etik dilakukan Irjen Polisi Teddy Minahasa yang terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadiv Propam melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Kapolri.

Hasil penyidikan dan gelar perkara yang telah dilakukan terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba oleh Teddy Minahasa, menyatakan Kapolda Sumatera Barat itu diduga melanggar dan sudah ditempatkan secara khusus. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Irjen Rusdi Hartono Batal Jadi Kapolda Sumbar, Bergeser Jadi Kapolda Jambi

Irjen Rusdi Hartono Batal Jadi Kapolda Sumbar, Bergeser Jadi Kapolda Jambi

Sumbar | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 20:09 WIB

Mabes Polri Usut Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa Terkait Jual Beli Barbuk Narkoba

Mabes Polri Usut Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa Terkait Jual Beli Barbuk Narkoba

Sumbar | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:16 WIB

Kapolri Ungkap Kronologi Kasus Narkoba Kapolda Jatim Teddy Minahasa

Kapolri Ungkap Kronologi Kasus Narkoba Kapolda Jatim Teddy Minahasa

Video | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 20:00 WIB

Terkini

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:55 WIB

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:55 WIB

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:52 WIB

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:46 WIB

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:44 WIB

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:25 WIB

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:04 WIB

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:57 WIB

Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet

Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:30 WIB

×