Kapolda Sumbar Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ketum PBNU: Kapolri Harus Kembalikan Kepercayaan Publik

Erick Tanjung

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 20:11 WIB
Kapolda Sumbar Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ketum PBNU: Kapolri Harus Kembalikan Kepercayaan Publik
KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus segera mengembalikan kepercayaan publik setelah munculnya rentetan kasus Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan dan terbaru penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.

"Soliditas dan moral personel Polri juga harus dijaga sehingga kepercayaan publik bisa kembali tumbuh," kata Gus Yahya, sapaan Ketua Umum PBNU melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Menurut Gus Yahya, Polri juga harus menjaga stabilitas serta ketertiban negara dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

"Soliditas Polri baik secara organisasi maupun moral sangat menentukan dalam menjaga dan memelihara stabilitas serta ketertiban di waktu-waktu yang penuh tantangan di masa depan," ujarnya.

PBNU juga mendukung langkah cepat Kapolri yang merespons langsung dugaan keterlibatan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Terima kasih atas kesungguhan dan keteguhan Kapolri dalam upaya kerasnya mengembalikan integritas dan disiplin Polri," ujar Gus Yahya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
 
"Kemarin minta Kadiv Propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa)," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat petang.

Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil.

Dari penangkapan itu dilakukan pengembangan dan ternyata terdapat keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.
 
"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Sigit.

baca juga

Kapolri juga menginstruksikan jajaran Divisi Propam Polri memeriksa dugaan pelanggaran kode etik dilakukan Irjen Polisi Teddy Minahasa yang terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadiv Propam melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Kapolri.

Hasil penyidikan dan gelar perkara yang telah dilakukan terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba oleh Teddy Minahasa, menyatakan Kapolda Sumatera Barat itu diduga melanggar dan sudah ditempatkan secara khusus. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Irjen Rusdi Hartono Batal Jadi Kapolda Sumbar, Bergeser Jadi Kapolda Jambi

Irjen Rusdi Hartono Batal Jadi Kapolda Sumbar, Bergeser Jadi Kapolda Jambi

Sumbar | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 20:09 WIB

Mabes Polri Usut Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa Terkait Jual Beli Barbuk Narkoba

Mabes Polri Usut Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa Terkait Jual Beli Barbuk Narkoba

Sumbar | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:16 WIB

Kapolri Ungkap Kronologi Kasus Narkoba Kapolda Jatim Teddy Minahasa

Kapolri Ungkap Kronologi Kasus Narkoba Kapolda Jatim Teddy Minahasa

Video | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 20:00 WIB

Terkini

Kilat Sehari Jadi: Mengapa Pergantian Kapolri Berlangsung Hanya dalam Hitungan Jam?

Kilat Sehari Jadi: Mengapa Pergantian Kapolri Berlangsung Hanya dalam Hitungan Jam?

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:01 WIB

Hidup Bukan Konten: Stop Jadikan Media Sosial Penentu Standar Kebahagiaan!

Hidup Bukan Konten: Stop Jadikan Media Sosial Penentu Standar Kebahagiaan!

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Timnas Indonesia Akhiri 35 Tahun Puasa Gelar Malam Ini? John Herdman: Hormati Lawan, Rebut Trofi

Timnas Indonesia Akhiri 35 Tahun Puasa Gelar Malam Ini? John Herdman: Hormati Lawan, Rebut Trofi

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:00 WIB

AIA Indonesia Sasar Nasabah Orang Kaya, Tawarkan Proteksi hingga Usia 99 Tahun

AIA Indonesia Sasar Nasabah Orang Kaya, Tawarkan Proteksi hingga Usia 99 Tahun

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:53 WIB

Dituding Fasilitasi Aksi LGBT di Pesta Selebgram, Izin MYE Lounge Makassar Diperiksa

Dituding Fasilitasi Aksi LGBT di Pesta Selebgram, Izin MYE Lounge Makassar Diperiksa

Sulsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:51 WIB

Densus 88 Bongkar Jaringan Teror: Gunakan Pertemuan Daring untuk Indoktrinasi dan Latihan Fisik!

Densus 88 Bongkar Jaringan Teror: Gunakan Pertemuan Daring untuk Indoktrinasi dan Latihan Fisik!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:45 WIB

RAAM Balik Cetak Laba Usaha Rp6,33 Miliar pada Semester I 2026

RAAM Balik Cetak Laba Usaha Rp6,33 Miliar pada Semester I 2026

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:43 WIB

BPK Kalbar 'Buka Suara' Soal Auditor Terjaring OTT Polda: Kami Masih Menunggu Informasi Resmi

BPK Kalbar 'Buka Suara' Soal Auditor Terjaring OTT Polda: Kami Masih Menunggu Informasi Resmi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:38 WIB

Iran: Selat Hormuz Tidak Akan Dibuka Sebelum 'Syarat Damai' Dipenuhi AS

Iran: Selat Hormuz Tidak Akan Dibuka Sebelum 'Syarat Damai' Dipenuhi AS

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Surat MA Salah Alamat, Bupati Gowa Kehilangan Hak Tanggap dan Bakal Lawan Putusan Pemberhentian!

Surat MA Salah Alamat, Bupati Gowa Kehilangan Hak Tanggap dan Bakal Lawan Putusan Pemberhentian!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:30 WIB

×