Ketat! Ferdy Sambo Diangkut Kendaraan Rantis Lengkap Dijaga Brimob Berseragam Loreng Saat Tiba Di PN Jaksel

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Senin, 17 Oktober 2022 | 09:44 WIB
Ketat! Ferdy Sambo Diangkut Kendaraan Rantis Lengkap Dijaga Brimob Berseragam Loreng Saat Tiba Di PN Jaksel
Suasana Ferdy Sambo saat tiba di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Eks Kadiv Propam Polri itu diketahui akan menjalani sidang perdana bersama tiga terdakwa lain.

Pantauan jurnalis Suara.com, iring-iringan mobil rantis Brimob, Provost, dan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tiba sekitar pukul 09.10 WIB. Adapun Sambo berada di dalam kendaraan rantis Brimob yang berada di barisan depan.

Tidak hanya itu, sejumlah personel Brimob berseragam loreng turut mengawal kedatangan sang terdakwa. Sambo yang sulit terlihat -- karena banyaknya awak media yang meliput -- langsung masuk melalui pintu samping Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terlihat ada tiga karangan bunga yang berjejer di dekat gerbang pengadilan. Sejumlah masyarakat juga terlihat berjajar di sepanjang gerbang guna mengetahui suasana hari ini.

Tiga karangan bunga itu berisi dukungan kepada hakim dan jaksa yang nantinya akan memimpin persidangan untuk menegakkan hukum yang adil. Tak hanya itu, terdapat pula karangan bunga yang berisi dukungan terhadap Bharada E atau Richard Eliezer -- satu dari terdakwa yang besok baru menjalani sidang.

Putri Candrawathi Tiba Lebih Dulu

Sebelumnya, istri Sambo, Putri Candrawathi tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.00 WIB. Dia hadir lebih dulu bersama terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Pantauan Suara.com, Putri hadir mengenakan pakaian kemeja putih berlapis rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna merah dengan nomor 69. Setiba di lokasi, dengan tangan diborgol dia langsung gelandang ke ruangan oleh petugas wanita dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Berdasar informasi yang diterima, Ferdy Sambo kekinian tengah dalam perjalanan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo, Putri, Bripka RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuat Maruf akan menjalani sidang perdana hari ini.

baca juga

Berdasar jadwal yang telah direncanakan, keempat tersangka pembunuhan berencana Yosua ini akan menjalani sidang pukul 10.00 WIB. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa selaku majelis hakim. Sedangkan, hakim anggota diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Dalam perkara ini, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiba Di PN Jaksel, Ferdy Sambo Bawa Buku Catatan Hitam Dan Berkas Bersampul Merah

Tiba Di PN Jaksel, Ferdy Sambo Bawa Buku Catatan Hitam Dan Berkas Bersampul Merah

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 09:37 WIB

Indah Pada Waktunya! Ketika Jenderal Bintang Berguguran, Karir Krishna Murti Malah Melesat

Indah Pada Waktunya! Ketika Jenderal Bintang Berguguran, Karir Krishna Murti Malah Melesat

Depok | Senin, 17 Oktober 2022 | 09:19 WIB

Melihat dengan Jelas Kasus Ferdy Sambo CS, dan Upaya-upaya Meringankan Hukuman Sang Jenderal

Melihat dengan Jelas Kasus Ferdy Sambo CS, dan Upaya-upaya Meringankan Hukuman Sang Jenderal

Jawa Tengah | Senin, 17 Oktober 2022 | 09:16 WIB

Akhirnya Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar Hari Ini

Akhirnya Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar Hari Ini

Sukabumi | Senin, 17 Oktober 2022 | 09:15 WIB

Suasana PN Jaksel Jelang Sidang Ferdy Sambo Cs, Muncul Karangan Bunga Dukungan Dari Fans Bharada E

Suasana PN Jaksel Jelang Sidang Ferdy Sambo Cs, Muncul Karangan Bunga Dukungan Dari Fans Bharada E

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 09:13 WIB

Begini Detail Eksekusi Terhadap Brigadir J

Begini Detail Eksekusi Terhadap Brigadir J

Tantrum | Senin, 17 Oktober 2022 | 09:04 WIB

Kasus Pembunuhan Brigadir J Disidang Pagi Ini, Ferdy Sambo Didakwa Pasal Kumulatif

Kasus Pembunuhan Brigadir J Disidang Pagi Ini, Ferdy Sambo Didakwa Pasal Kumulatif

Sumsel | Senin, 17 Oktober 2022 | 09:29 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB