Sidang Resmi Dibuka Hakim, Ferdy Sambo: Sehat Yang Mulia

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Senin, 17 Oktober 2022 | 10:19 WIB
Sidang Resmi Dibuka Hakim, Ferdy Sambo: Sehat Yang Mulia
Sidang perdana Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Ferdy Sambo telah memasuki ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) pagi. Ia duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pantauan jurnalis Suara.com, Ferdy Sambo yang mengenakan batik berwarna cokelat tampak duduk di kursi terdakwa. Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa pun membuka persidangan pada pukul 09.50 WIB.

Eks Kadiv Propam Polri itu mengaku dalam keadaan sehat ketika hakim Wahyu bertanya kondisinya sebelum sidang dimulai.

"Saudara terdakwa sehat," tanya Wahyu.

"Sehat yang mulia," jawab Ferdy Sambo.

Bawa Buku Catatan Hitam

Pantauan Suara.com, iring-iringan mobil taktis Brimob, Provost, dan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tiba sekitar pukul 09.10 WIB. Adapun Sambo berada di dalam kendaraan taktis Brimob yang berada di barisan depan.

Tidak hanya itu, sejumlah personel Brimob berseragam loreng turut mengawal kedatangan sang terdakwa.

Sambo turun dari kendaraan rantis Brimob mengenakan pakaian batik dilapis rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna merah.

baca juga

Dalam kondisi tangan terborgol, Ferdy Sambo terlihat membawa buku catatan berwarna hitam dan sebuah berkas bersampul merah. Buku hitam tersebut diketahui beberapa kali pernah dibawa Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Putri Candrawathi, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Maruf telah lebih dahulu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keempatnya dijadwalkan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada pukul 10.00 WIB.

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa selaku majelis hakim. Sedangkan, hakim anggota diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Dalam perkara ini, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KY Sebar Tim Pantau Jalannya Sidang Perdana Ferdy Sambo, Pasang Ini Buat Pantau Gelagat Hakim

KY Sebar Tim Pantau Jalannya Sidang Perdana Ferdy Sambo, Pasang Ini Buat Pantau Gelagat Hakim

Cianjur | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:14 WIB

Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel Batasi Pengunjung dan Karangan Bunga dari Fans Bharada E Hiasi Halaman

Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel Batasi Pengunjung dan Karangan Bunga dari Fans Bharada E Hiasi Halaman

Deli | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:12 WIB

Komisi Yudisial Komit Awasi Sidang Kasus Ferdy Sambo dan Kawan-kawan

Komisi Yudisial Komit Awasi Sidang Kasus Ferdy Sambo dan Kawan-kawan

Sumbar | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:10 WIB

Sidang Perdana, Ferdy Sambo Diantar Pakai Barakuda dengan Pengawalan Ketat

Sidang Perdana, Ferdy Sambo Diantar Pakai Barakuda dengan Pengawalan Ketat

Riau | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:06 WIB

Sidang Perdana Terdakwa Ferdy Sambo Mulai Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Terdakwa Ferdy Sambo Mulai Digelar Hari Ini

Sulsel | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:05 WIB

LIVE STREAMING: Sidang Perdana Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan

LIVE STREAMING: Sidang Perdana Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan

Video | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:11 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB