Sidang Resmi Dibuka Hakim, Ferdy Sambo: Sehat Yang Mulia

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 17 Oktober 2022 | 10:19 WIB
Sidang Resmi Dibuka Hakim, Ferdy Sambo: Sehat Yang Mulia
Sidang perdana Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Ferdy Sambo telah memasuki ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) pagi. Ia duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pantauan jurnalis Suara.com, Ferdy Sambo yang mengenakan batik berwarna cokelat tampak duduk di kursi terdakwa. Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa pun membuka persidangan pada pukul 09.50 WIB.

Eks Kadiv Propam Polri itu mengaku dalam keadaan sehat ketika hakim Wahyu bertanya kondisinya sebelum sidang dimulai.

"Saudara terdakwa sehat," tanya Wahyu.

"Sehat yang mulia," jawab Ferdy Sambo.

Bawa Buku Catatan Hitam

Pantauan Suara.com, iring-iringan mobil taktis Brimob, Provost, dan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tiba sekitar pukul 09.10 WIB. Adapun Sambo berada di dalam kendaraan taktis Brimob yang berada di barisan depan.

Tidak hanya itu, sejumlah personel Brimob berseragam loreng turut mengawal kedatangan sang terdakwa.

Sambo turun dari kendaraan rantis Brimob mengenakan pakaian batik dilapis rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna merah.

Dalam kondisi tangan terborgol, Ferdy Sambo terlihat membawa buku catatan berwarna hitam dan sebuah berkas bersampul merah. Buku hitam tersebut diketahui beberapa kali pernah dibawa Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Putri Candrawathi, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Maruf telah lebih dahulu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keempatnya dijadwalkan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada pukul 10.00 WIB.

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa selaku majelis hakim. Sedangkan, hakim anggota diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Dalam perkara ini, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KY Sebar Tim Pantau Jalannya Sidang Perdana Ferdy Sambo, Pasang Ini Buat Pantau Gelagat Hakim

KY Sebar Tim Pantau Jalannya Sidang Perdana Ferdy Sambo, Pasang Ini Buat Pantau Gelagat Hakim

| Senin, 17 Oktober 2022 | 10:14 WIB

Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel Batasi Pengunjung dan Karangan Bunga dari Fans Bharada E Hiasi Halaman

Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel Batasi Pengunjung dan Karangan Bunga dari Fans Bharada E Hiasi Halaman

| Senin, 17 Oktober 2022 | 10:12 WIB

Komisi Yudisial Komit Awasi Sidang Kasus Ferdy Sambo dan Kawan-kawan

Komisi Yudisial Komit Awasi Sidang Kasus Ferdy Sambo dan Kawan-kawan

Sumbar | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:10 WIB

Sidang Perdana, Ferdy Sambo Diantar Pakai Barakuda dengan Pengawalan Ketat

Sidang Perdana, Ferdy Sambo Diantar Pakai Barakuda dengan Pengawalan Ketat

Riau | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:06 WIB

Sidang Perdana Terdakwa Ferdy Sambo Mulai Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Terdakwa Ferdy Sambo Mulai Digelar Hari Ini

Sulsel | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:05 WIB

LIVE STREAMING: Sidang Perdana Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan

LIVE STREAMING: Sidang Perdana Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan

Video | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:11 WIB

Terkini

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:04 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:00 WIB

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:39 WIB

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:28 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB