BREAKING NEWS: Penggugat Ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Resmi Ditahan Bareskrim

Senin, 17 Oktober 2022 | 11:37 WIB
BREAKING NEWS: Penggugat Ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Resmi Ditahan Bareskrim
BREAKING NEWS: Penggugat Ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Resmi Ditahan Bareskrim. (Kalbar.suara.com/YouTube.com/Gus Nur 13 Official)

Suara.com - Tersangka penistaan agama Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur resmi ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

"Hasil koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber sudah ditahan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol menyebut keduanya ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

"Ya benar (ditahan di Rutan Bareskrim," jelas Reinhard.

Sebelummya, Bareskrim Polri telah menetapkap Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur sebagai tersangka ujaran kebencian dan penistaan agama. Ujaran kebencian dan penistaan agama tersebut diduga dimuat dalam akun YouTube Gus Nur 13 Oifficial.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyebut penetapan tersangka terhadap keduanya merujuk atas laporan polisi Nomor: LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tertanggal 29 September 2022.

"Tersangka yang pertama adalah SNR (Sugi Nur Raharja) dan kedua adalah BTM (Bambang Tri Mulyono)," kata Nurul dalam keterangannya, Kamis (13/10/2022).

Dalam perkara ini, Bambang dan Gus Nur dijerat Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156a huruf a KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebagai informasi, Bambang belakangan ini menjadi perhatian publik dan perbincangan di sejumlah media sosial.

Baca Juga: Jejak Kontroversi Gus Nur, Terbaru Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

Hal tersebut terjadi karena Bambang secara tiba-tiba menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022) lalu.

Gugatan yang ia layangkan tidak main-main, yakni dugaan penggunaan ijazah palsu oleh orang nomor satu di Indonesia tersebut saat maju di Pilpres 2019.

Dalam surat gugatannya itu, Bambang meminta agar PN Jakarta Pusat menyatakan Presiden Jokowi telah melakukan perbuatan hukum karena telah memberikan dokumen palsu berupa ijazah Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

Selain Presiden Jokowi, ada sejumlah tergugat lainnya dalam surat gugatan Bambang, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tergugai II, Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR sebagai tergugat III dan Kementerian Pendidika, Kebudayaan, Rizet dan Teknologi/Kemenristekdikti sebagai tergugat IV.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Dijerat Pasal Berlapis, Berikut Fakta Penahanan Roy Suryo

Dijerat Pasal Berlapis, Berikut Fakta Penahanan Roy Suryo

Video
Minggu, 07 Agustus 2022 | 07:00 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI