BREAKING NEWS: Penggugat Ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Resmi Ditahan Bareskrim

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Senin, 17 Oktober 2022 | 11:37 WIB
BREAKING NEWS: Penggugat Ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Resmi Ditahan Bareskrim
BREAKING NEWS: Penggugat Ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Resmi Ditahan Bareskrim. (Kalbar.suara.com/YouTube.com/Gus Nur 13 Official)

Suara.com - Tersangka penistaan agama Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur resmi ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

"Hasil koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber sudah ditahan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol menyebut keduanya ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

"Ya benar (ditahan di Rutan Bareskrim," jelas Reinhard.

Sebelummya, Bareskrim Polri telah menetapkap Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur sebagai tersangka ujaran kebencian dan penistaan agama. Ujaran kebencian dan penistaan agama tersebut diduga dimuat dalam akun YouTube Gus Nur 13 Oifficial.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyebut penetapan tersangka terhadap keduanya merujuk atas laporan polisi Nomor: LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tertanggal 29 September 2022.

"Tersangka yang pertama adalah SNR (Sugi Nur Raharja) dan kedua adalah BTM (Bambang Tri Mulyono)," kata Nurul dalam keterangannya, Kamis (13/10/2022).

Dalam perkara ini, Bambang dan Gus Nur dijerat Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156a huruf a KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebagai informasi, Bambang belakangan ini menjadi perhatian publik dan perbincangan di sejumlah media sosial.

baca juga

Hal tersebut terjadi karena Bambang secara tiba-tiba menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022) lalu.

Gugatan yang ia layangkan tidak main-main, yakni dugaan penggunaan ijazah palsu oleh orang nomor satu di Indonesia tersebut saat maju di Pilpres 2019.

Dalam surat gugatannya itu, Bambang meminta agar PN Jakarta Pusat menyatakan Presiden Jokowi telah melakukan perbuatan hukum karena telah memberikan dokumen palsu berupa ijazah Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

Selain Presiden Jokowi, ada sejumlah tergugat lainnya dalam surat gugatan Bambang, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tergugai II, Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR sebagai tergugat III dan Kementerian Pendidika, Kebudayaan, Rizet dan Teknologi/Kemenristekdikti sebagai tergugat IV.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Kontroversi Gus Nur, Terbaru Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

Jejak Kontroversi Gus Nur, Terbaru Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 11:23 WIB

Nah Loh, Dokter Tifa Mendadak Hapus Tweet Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ada Apa?

Nah Loh, Dokter Tifa Mendadak Hapus Tweet Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ada Apa?

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 09:22 WIB

Reaksi Nyelekit Amien Rais Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Sentil Harga Diri Presiden: Jadilah Rakyat Biasa!

Reaksi Nyelekit Amien Rais Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Sentil Harga Diri Presiden: Jadilah Rakyat Biasa!

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 08:30 WIB

Resmi! Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Tersangka Kasus Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

Resmi! Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Tersangka Kasus Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 21:13 WIB

Terkini

Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Minta Korban Tak Ragu Lapor Jika Kembali Dapat Ancaman

Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Minta Korban Tak Ragu Lapor Jika Kembali Dapat Ancaman

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:54 WIB

Iran Ancam Perluas Perang ke Samudra Hindia Jika AS dan Israel Kembali Menyerang

Iran Ancam Perluas Perang ke Samudra Hindia Jika AS dan Israel Kembali Menyerang

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:52 WIB

Denny Indrayana Tegaskan Gugatan di MK Bukan Sekadar Ijazah Gibran: Ini Political Corruption

Denny Indrayana Tegaskan Gugatan di MK Bukan Sekadar Ijazah Gibran: Ini Political Corruption

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:50 WIB

AI Mulai Masuk Pabrik UKM, Data Jadi Senjata Baru Dongkrak Produktivitas

AI Mulai Masuk Pabrik UKM, Data Jadi Senjata Baru Dongkrak Produktivitas

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 12:49 WIB

7 Penyebab Pakaian Tetap Bau Apek meski Sudah Pakai Pelembut Saat Dijemur

7 Penyebab Pakaian Tetap Bau Apek meski Sudah Pakai Pelembut Saat Dijemur

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:44 WIB

Jejak Ngeri F Alias Batak: Penggerak Pelajar Buat Rusuh, Bawa Sajam, hingga Incar Kantor Polisi

Jejak Ngeri F Alias Batak: Penggerak Pelajar Buat Rusuh, Bawa Sajam, hingga Incar Kantor Polisi

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:43 WIB

Lipstik Wardah Glasting Ada Berapa Shade? Cek Pilihan Warnanya untuk Wanita Indonesia

Lipstik Wardah Glasting Ada Berapa Shade? Cek Pilihan Warnanya untuk Wanita Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:36 WIB

Tak Cuma Hiburan, BagaimanaSeni Bisa Jadi Jalan untuk Menggerakkan Aksi Iklim

Tak Cuma Hiburan, BagaimanaSeni Bisa Jadi Jalan untuk Menggerakkan Aksi Iklim

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:33 WIB

MediaTek C10 Max Bawa Performa AI 55 TOPS, Siap Jadi Penantang Snapdragon X

MediaTek C10 Max Bawa Performa AI 55 TOPS, Siap Jadi Penantang Snapdragon X

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 12:33 WIB

Buku Hakim Sarmin Presiden Kita: Membaca Politik Lewat Tawa dalam Dua Lakon

Buku Hakim Sarmin Presiden Kita: Membaca Politik Lewat Tawa dalam Dua Lakon

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 12:30 WIB

×