Sambo juga turut 'dibantu' oleh beberapa oknum Perwira Tinggi Polri yang juga menyandang 'Jenderal' di pangkatnya.
Adapun salah satunya adalah Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan.
Hendra dan 6 oknum polisi lainnya ditetapkan menjadi tersangka obstruction of justice atau menghalangi proses penyidikan kasus hukum. Hendra terlibat dalam menghilangkan rekaman CCTV di rumah dinas Sambo.
Selain Hendra, sosok Brigadir Jenderal Polisi Benny Ali. Benny ali juga terseret dugaan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun, Benny baru-baru ini dibebaskan dari penempatan khusus (patsus) meski belum menjalani sidang etik.
Komjen Pol (Purn) Suyitno Landung - Kasus Pembobolan Bank BNI
Sebelum kasus Sambo mencuat, ternyata ada beberapa Perwira Tinggi Polri berpangkat Jenderal Polisi lainnya yang bermasalah dengan hukum. Salah satunya adalah Komjen Pol (Purn) Suyitno Landung.
Suyitno divonis hukuman penjara satu tahun karena meloloskan tersangka kasus pembobolan BNI 2006 silam. Ia divonis telah menyalangunakan wewenangnya dalam kasus tersebut.
Komjen Pol Susno Duadji - Kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat
Baca Juga: Sadis, Ferdy Sambo Minta Bharada E Tambah 8 Peluru untuk Tembak Brigadir J Saat Masih Kesakitan

Mantan Kabareskrim Polri berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) Susno Duadji juga turut masuk ke dalam daftar ini. Ia divonis bersalah oleh majelis hakim pada Kamis 24 Maret 2011 lalu atas kasus korupsi.