Pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kemudian dilakukan Ferdy Sambo bersama-sama dengan Ricard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan pada 8 Juli. (Sumber: Antara)
Jawaban Putri Candrawathi Saat Ditanya Hakim Soal Dakwaan Jaksa Bikin Melongo: "Maaf Yang Mulia, Saya Tidak Mengerti"
Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 18 Oktober 2022 | 06:49 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ayah Brigadir J Berharap Ferdy Sambo dan Terdakwa Lainnya Berkata Jujur di Persidangan, Mungkinkah?
18 Oktober 2022 | 06:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI