Mengulas Lagi Sosok Kuat Ma'ruf, Orang Pertama Desak Putri Melapor Ke Ferdy Sambo Berujung Eksekusi Mati Brigadir J

Bangun Santoso

Selasa, 18 Oktober 2022 | 08:04 WIB
Mengulas Lagi Sosok Kuat Ma'ruf, Orang Pertama Desak Putri Melapor Ke Ferdy Sambo Berujung Eksekusi Mati Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Kuat Ma'ruf saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sosok Kuat Ma'ruf diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022). Ia disebut menjadi orang yang pertama kali mendesak Putri Candrawathi melaporkan Brigadir Nopriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Ferdy Sambo.

Kuat Ma'ruf diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga sekaligus sopir pribadi keluarga Ferdy Sambo.

Di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Ma'ruf juga menjadi salah satu tersangka.

Dari runtutan kasus ini, polisi menyatakan, Kuat Ma'ruf turut membantu dengan membiarkan dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J yang berujung kematian anggota polisi asal Jambi itu.

Menurut jaksa, Kuat Ma'ruf meminta Putri Candrawathi melapor ke Ferdy Sambo meski sebenarnya tidak tahu pasti masalah apa yang terjadi.

Desakan untuk melapor itu muncul saat Putri, Kuat Ma'ruf dan Yosua berada di rumah Magelang, Jawa Tengah hingga akhirnya sepulang ke rumah dinas Duren Tiga, Jakarta berujung eksekusi atau penembakan terhadap Yosua.

Tak hanya itu, Kuat Ma'ruf juga disebut melontarkan pernyataan untuk mempertegas desakannya itu. Sehingga Putri Candrawathi mau melapor kepada suaminya Ferdy Sambo.

"Ibu harus lapor bapak (Ferdy Sambo), biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu," ucap Kuat Ma'ruf kepada Putri Candrawathi sesuai dakwaan jaksa.

Padahal, berdasarkan surat dakwaan Ferdy Sambo, disebutkan bahwa Kuat Ma'ruf belum mengetahui secara pasti mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi di Magelang.

baca juga

Disebutkan, sebelum mendesak Putri Candrawathi melapor ke suaminya, Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf sempat terlibat keributan dengan Brigadir J di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022.

Keributan antara keduanya itu terjadi pada sore hari di rumah Ferdy Sambo yang berada di Perum Cempaka Residence, Magelang.

Buntut keributan itu, membuat Putri Candrawathi menelepon Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang saat itu berada di Masjid Alun-alun Kota Magelang agar segera pulang bersama Bripka Ricky Rizal.

Sesampainya di rumah Magelang, Bharada E dan Bripka Ricky mendengar ada keributan. Namun, mereka tidak mengetahui secara pasti penyebab terjadinya keributan antara Kuat Ma'ruf dan Brigadir J.

Setelahnya, Bharada E dan Bripka Ricky menghampiri Putri Candrawathi di dalam kamarnya yang saat itu sedang tiduran di kasur sembari berselimut.

"Ada apa bu?" kata Bripka Ricky bertanya kepada Putri Candrawathi.

"Yosua di mana," jawab Putri Candrawathi.

Kepada Bripka Ricky, Putri Candrawathi meminta dipanggilkan Brigadir J untuk menemuinya yang saat itu berada di dalam kamar.

Bripka Ricky Rizal setelah diperintah tidak langsung memanggil Brigadir J. Ia terlebih dahulu mengambil senjata milik Brigadir J jenis HS dengan nomor seri H233001.

Selain itu, juga mengambil senjata laras panjang jenis Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247 yang berada di kamar tidur Brigadir J.

Dua unit senjata tersebut kemudian diamankan oleh Bripka Ricky ke lantai dua kamar anak Ferdy Sambo. Baru setelah itu Bripka Ricky menghampiri Brigadir J yang berada di depan rumah.

Bripka Ricky lantas bertanya kepada Brigadir J mengenai keributan yang terjadi melibatkan dirinya dengan Kuat Ma'ruf.

“Ada apaan Yos?” tanya Bripka Ricky.

"Enggak tahu bang kenapa Kuat marah sama saya," jawab Brigadir J.

Penampakan Kuat Maruf saat menjalani sidang sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)
Penampakan Kuat Maruf saat menjalani sidang sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)

Selanjutnya, Bripka Ricky mengajak Brigadir J untuk masuk ke dalam rumah karena dipanggil oleh Putri Candrawathi. Namun, Brigadir J sempat menolak menghadap Putri Candrawathi.

Bripka Ricky Rizal kemudian kembali membujuk Brigadir J untuk bersedia menemui Putri Cabdrawathi di kamarnya yang berada di lantai dua.

Brigadir J akhirnya bersedia menemui Putri Candrawathi.

Dalam pertemuan itu, posisi Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar. Sementara Brigadir J duduk di lantai.

Setelah Brigadir J menemui Putri Candrawathi, Bripka Ricky memilih meninggalkan keduanya di kamar. Pertemuan Brigadir J dan Putri Candrawathi itu berlangsung selama 15 menit.

"Setelah itu, korban Nofriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar," demikian jaksa dalam keterangan surat dakwaannya.

Diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Pembunuhan berencana Brigadir Yosua terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bripka RR Sengaja Tak Beritahu Bharada E, Punya Kesempatan Cegah Niat Jahat Ferdy Sambo

Bripka RR Sengaja Tak Beritahu Bharada E, Punya Kesempatan Cegah Niat Jahat Ferdy Sambo

Cianjur | Selasa, 18 Oktober 2022 | 08:00 WIB

Iming-iming Ferdy Sambo Berikan iPhone 13 Pro Max dan  Uang 1 M untuk Eliezer dkk, Belum Resmi di Kasih Sudah Jadi terdakwa

Iming-iming Ferdy Sambo Berikan iPhone 13 Pro Max dan Uang 1 M untuk Eliezer dkk, Belum Resmi di Kasih Sudah Jadi terdakwa

Bandungbarat | Selasa, 18 Oktober 2022 | 07:54 WIB

Bharada E Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Bharada E Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Bandungbarat | Selasa, 18 Oktober 2022 | 07:48 WIB

Menjelang Sidang Bharada E, Pengacara Minta Bripka RR tak Ubah Keterangan dalam BAP

Menjelang Sidang Bharada E, Pengacara Minta Bripka RR tak Ubah Keterangan dalam BAP

Purwokerto | Selasa, 18 Oktober 2022 | 07:45 WIB

Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo Jadi Sorotan, Dibawa Kemana-mana sampai Ruang Sidang, Apa Isinya?

Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo Jadi Sorotan, Dibawa Kemana-mana sampai Ruang Sidang, Apa Isinya?

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 07:56 WIB

Akhirnya Terungkap! Ternyata Ini Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Akhirnya Terungkap! Ternyata Ini Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Bogor | Selasa, 18 Oktober 2022 | 08:00 WIB

Jaksa Bongkar Jahatnya Bripka RR, Diam Saja Meski Punya Banyak Kesempatan Cegah Brigadir J Dihabisi Sambo

Jaksa Bongkar Jahatnya Bripka RR, Diam Saja Meski Punya Banyak Kesempatan Cegah Brigadir J Dihabisi Sambo

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 07:45 WIB

Terkini

Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial

Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:22 WIB

3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang

3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

×