Begitu Khusyu, Sambo Dengarkan Pembacaan Dakwaan Dalam Sidang Pertama

Ruth Meliana Dwi Indriani, Evi Nur Afiah

Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:18 WIB
Begitu Khusyu, Sambo Dengarkan Pembacaan Dakwaan Dalam Sidang Pertama
Ferdy Sambo begitu khusyu menyimak bacaan dakwaan di PN Jakarta, Selatan (Youtube/ tvOneNews).

Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tampak begitu khusyu saat menyimak bacaan dakwaan di sidang pertamanya, perkara pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin, (17/10/2022).

Dalam tayangan video YouTube tvOneNews, Sambo terlihat menggunakan pakaian batik lengan panjang beragam motif bunga dengan warna dominan coklat keemasan. Sementara celananya berwarna hitam panjang. Sebagian wajahnya ditutup menggunakan masker.

Selama pembacaan dakwaan berlangsung, Akpol angkatan 1994 tersebut terus menundukan kepala. Di atas pahanya terdapat berkas yang sedang dibacakan oleh jaksa dalam persidangan.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sambo bahkan membawa stabilo berwarna kuning untuk menandai kalimat-kalimat dalam pembacaan dakwaan.

Begitu khusyu Sambo saat dakwaan dibacakan.

Tubuh kekarnya sedikit membungkuk namun tatapan matanya tetap tertuju pada lembaran kertas putih itu. Sesekali dia juga menyentuh-nyentuh rambutnya.

Tidak hanya itu, Sambo juga terekam sering memijat-pijat bagian keningnya.

Tebalnya dakwaan membuat Sambo berkali-kali menghela nafas dalam-dalam seperti yang terlihat pada video.

Sebagaimana diketahui, sidang perdana ini dilaksanakan atas perkara dugaan adanya pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap Brigadir J. Sidang ini berlangsung di ruang sidang utama yakni Profesor Haji Umar Seno Adji.

baca juga

"Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Senin pagi.

Sidang perdana ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, yakni Wahyu Iman Santoso serta didampingi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribu Sujono selaku anggota.

Mengenai agenda pada sidang ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (PU) terhadap keempatnya. Ferdy Sambo didakwa secara kumulatif oleh JPU dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 49 UU ITE mengenai obstruction of justice (menghalang-halangi proses hukum).

"Khusus perkara FS surat dakwaannya kumulatif," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Apa Kuat Maruf Begitu Bernafsu Ingin Habisi Brigadir J, Benarkah Ada Main dengan Istri Ferdy Sambo?

Ada Apa Kuat Maruf Begitu Bernafsu Ingin Habisi Brigadir J, Benarkah Ada Main dengan Istri Ferdy Sambo?

Tasikmalaya | Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:16 WIB

Sebelum Brigadir J Tewas Didor, Putri Candrawathi: Saya Mengampuni Perbuatan Kamu yang Keji

Sebelum Brigadir J Tewas Didor, Putri Candrawathi: Saya Mengampuni Perbuatan Kamu yang Keji

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:16 WIB

Lima Personil Polda Sumbar Dipanggil Divpropam Mabes Polri Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa

Lima Personil Polda Sumbar Dipanggil Divpropam Mabes Polri Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa

Bandungbarat | Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:05 WIB

Bikin Penasaran, Kuasa Hukum Ungkap Isi Buku Catatan Hitam yang Ditenteng Ferdy Sambo di Pengadilan

Bikin Penasaran, Kuasa Hukum Ungkap Isi Buku Catatan Hitam yang Ditenteng Ferdy Sambo di Pengadilan

Depok | Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:05 WIB

Sidang Perdana, Bharada E Dikawal LPSK Menuju PN Jakarta Selatan

Sidang Perdana, Bharada E Dikawal LPSK Menuju PN Jakarta Selatan

Sumut | Selasa, 18 Oktober 2022 | 08:49 WIB

Katanya Dilecehkan? Tapi Putri Candrawathi Malah Berduaan dengan Brigadir J Setelahnya

Katanya Dilecehkan? Tapi Putri Candrawathi Malah Berduaan dengan Brigadir J Setelahnya

Tantrum | Selasa, 18 Oktober 2022 | 08:49 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×