Begitu Khusyu, Sambo Dengarkan Pembacaan Dakwaan Dalam Sidang Pertama

Ruth Meliana Dwi Indriani | Evi Nur Afiah | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:18 WIB
Begitu Khusyu, Sambo Dengarkan Pembacaan Dakwaan Dalam Sidang Pertama
Ferdy Sambo begitu khusyu menyimak bacaan dakwaan di PN Jakarta, Selatan (Youtube/ tvOneNews).

Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tampak begitu khusyu saat menyimak bacaan dakwaan di sidang pertamanya, perkara pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin, (17/10/2022).

Dalam tayangan video YouTube tvOneNews, Sambo terlihat menggunakan pakaian batik lengan panjang beragam motif bunga dengan warna dominan coklat keemasan. Sementara celananya berwarna hitam panjang. Sebagian wajahnya ditutup menggunakan masker.

Selama pembacaan dakwaan berlangsung, Akpol angkatan 1994 tersebut terus menundukan kepala. Di atas pahanya terdapat berkas yang sedang dibacakan oleh jaksa dalam persidangan.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sambo bahkan membawa stabilo berwarna kuning untuk menandai kalimat-kalimat dalam pembacaan dakwaan.

Begitu khusyu Sambo saat dakwaan dibacakan.

Tubuh kekarnya sedikit membungkuk namun tatapan matanya tetap tertuju pada lembaran kertas putih itu. Sesekali dia juga menyentuh-nyentuh rambutnya.

Tidak hanya itu, Sambo juga terekam sering memijat-pijat bagian keningnya.

Tebalnya dakwaan membuat Sambo berkali-kali menghela nafas dalam-dalam seperti yang terlihat pada video.

Sebagaimana diketahui, sidang perdana ini dilaksanakan atas perkara dugaan adanya pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap Brigadir J. Sidang ini berlangsung di ruang sidang utama yakni Profesor Haji Umar Seno Adji.

"Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Senin pagi.

Sidang perdana ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, yakni Wahyu Iman Santoso serta didampingi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribu Sujono selaku anggota.

Mengenai agenda pada sidang ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (PU) terhadap keempatnya. Ferdy Sambo didakwa secara kumulatif oleh JPU dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 49 UU ITE mengenai obstruction of justice (menghalang-halangi proses hukum).

"Khusus perkara FS surat dakwaannya kumulatif," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Apa Kuat Maruf Begitu Bernafsu Ingin Habisi Brigadir J, Benarkah Ada Main dengan Istri Ferdy Sambo?

Ada Apa Kuat Maruf Begitu Bernafsu Ingin Habisi Brigadir J, Benarkah Ada Main dengan Istri Ferdy Sambo?

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:16 WIB

Sebelum Brigadir J Tewas Didor, Putri Candrawathi: Saya Mengampuni Perbuatan Kamu yang Keji

Sebelum Brigadir J Tewas Didor, Putri Candrawathi: Saya Mengampuni Perbuatan Kamu yang Keji

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:16 WIB

Lima Personil Polda Sumbar Dipanggil Divpropam Mabes Polri Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa

Lima Personil Polda Sumbar Dipanggil Divpropam Mabes Polri Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:05 WIB

Bikin Penasaran, Kuasa Hukum Ungkap Isi Buku Catatan Hitam yang Ditenteng Ferdy Sambo di Pengadilan

Bikin Penasaran, Kuasa Hukum Ungkap Isi Buku Catatan Hitam yang Ditenteng Ferdy Sambo di Pengadilan

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:05 WIB

Sidang Perdana, Bharada E Dikawal LPSK Menuju PN Jakarta Selatan

Sidang Perdana, Bharada E Dikawal LPSK Menuju PN Jakarta Selatan

Sumut | Selasa, 18 Oktober 2022 | 08:49 WIB

Katanya Dilecehkan? Tapi Putri Candrawathi Malah Berduaan dengan Brigadir J Setelahnya

Katanya Dilecehkan? Tapi Putri Candrawathi Malah Berduaan dengan Brigadir J Setelahnya

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 08:49 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB