Tak Miliki Kegiatan Tinggal di Indonesia, Imigrasi Deportasi Enam WNA Asal Bangladesh

Welly Hidayat

Selasa, 18 Oktober 2022 | 18:12 WIB
Tak Miliki Kegiatan Tinggal di Indonesia, Imigrasi Deportasi Enam WNA Asal Bangladesh
Imigrasi Jakarta Selatan Deportasi WNA asal Bangladesh,(foto dok Imigrasi).

Suara.com - Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mengamankan enam orang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh atas berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal. enam orang tersebut akan segera dideportasi ke negara asalnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna menjelaskan berawal pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya beberapa WNA asal Bangladesh itu, tinggal pada salah satu unit apartemen di wilayah Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, kata Felucia, pihaknya melakukan pengecekan dengan mengirim tim dari pihak Imigrasi bersama anggota Tim Pengawasan orang Asing (TIMPORA).

"Ditemukan 6 Warga Negara Bangladesh berinisial AAN, MD AH, ZH, MD SI, AAZ, MD EA yang keberadaannya di Indonesia disponsori oleh PT ATI yang berlokasi di Cikarang Kabupaten Bekasi," kata Felucia dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, kata Felucia, bahwa satu orang pemegang izin tinggal terbatas sebagai investor. Sedangkan, WNA lainnya merupakan pemegang izin tinggal kunjungan dengan tujuan bisnis atau wisata.

Satu nama atas inisial AAN yang mengaku sebagai investor itu, kata Felucia, tidak mengetahui apapun terkait izin tinggal, tujuan serta kegiatannya di Indonesia.

"Demikian halnya 5 orang lainnya tidak memiliki tujuan dan kegiatan yang jelas selama di Indonesia," ucap Felucia

Menurut Felucia para WNA itu tidak memiliki kegiatan sama sekali di Indonesia. Dan mereka lebih banyak menghabiskan waktu di dalam apartemen.

“Keenam orang asing tersebut diketahui tidak melakukan kegiatan yang sesuai dengan izin tinggalnya. Menurut pengakuannya bahwa kegiatan sehari-hari hanya berdiam diri di apartemen dan sesekali keluar untuk membeli makanan," kata Felucia

Selain itu, kata Felucia, satu WNA tersebut untuk izin tinggalnya di Indonesia juga sudah habis masa berlakunya.

"Tentunya akan kami tindak lanjuti dengan tegas untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," tegas Felucia

Dari pengakuan para WNA itu, kata Felucia, mereka datang ke Indonesia berdasarkan ajakan dan dikoordinir oleh seorang WNA Bangladesh berinisial MAH yang merupakan Direktur Utama PT ATI.

"Kami telah melakukan pemanggilan terhadap MAH tetapi yang bersangkutan saat ini tidak berada di wilayah Indonesia," kata Felucia

Felucia menyebut enam WNA asal Bangladesh tersebut dikenakan tindakan administratif keimigrasian dengan melakukan deportasi serta penangkalan. Rencana akan dilakukan pada 19 Oktober 2022 besok.

Enam WNA asal Bangladesh tersebut telah pelanggaran pasal 122 huruf (a), pasal 123 huruf (a), dan pasal 78 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Investor Jepang Ingin Investasi di Indonesia, Kemenkumham Sederhanakan Proses Imigrasi

Investor Jepang Ingin Investasi di Indonesia, Kemenkumham Sederhanakan Proses Imigrasi

Bali | Minggu, 16 Oktober 2022 | 13:30 WIB

Pemerintah Siapkan Visa Khusus untuk Investor dan Para Miliarder Dunia

Pemerintah Siapkan Visa Khusus untuk Investor dan Para Miliarder Dunia

Bisnis | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 10:08 WIB

Paspor Baru Indonesia Sah Bisa Dipakai Diseluruh Dunia

Paspor Baru Indonesia Sah Bisa Dipakai Diseluruh Dunia

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 00:11 WIB

Imigrasi Kepri Bentuk Tim Pengawas Orang Asing di Perbatasan

Imigrasi Kepri Bentuk Tim Pengawas Orang Asing di Perbatasan

Batam | Kamis, 13 Oktober 2022 | 11:47 WIB

Ditjen Imigrasi Pastikan Paspor Keluaran Terbaru Ada Kolom Tanda Tangan

Ditjen Imigrasi Pastikan Paspor Keluaran Terbaru Ada Kolom Tanda Tangan

Bisnis | Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:01 WIB

WNA Selandia Baru di Kuta Utara Ditemukan Meninggal Terduduk di Kloset

WNA Selandia Baru di Kuta Utara Ditemukan Meninggal Terduduk di Kloset

Bali | Kamis, 13 Oktober 2022 | 09:42 WIB

Terkini

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:42 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:30 WIB

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB