5 Fakta Isu Larangan Minum Sirup Paracetamol oleh IDAI, Ini Klarifikasinya

Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:35 WIB
5 Fakta Isu Larangan Minum Sirup Paracetamol oleh IDAI, Ini Klarifikasinya
5 Fakta Larangan Penggunaan Paracetamol Oleh IDAI, Ini Klarifikasinya (unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penggunaan paracetamol asal India ini pun langsung ditelusuri oleh pihak BPOM. Namun, BPOM pun memastikan bahwa hingga saat ini belum ada obat asal India tersebut yang terdaftar di Indonesia.

"Hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical India, tidak ada yang terdaftar di BPOM," ungkap perwakilan BPOM.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI