'Nyanyian' Bharada E di Sidang Pembunuhan Brigadir J Bongkar Borok Sambo

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:00 WIB
'Nyanyian' Bharada E di Sidang Pembunuhan Brigadir J Bongkar Borok Sambo
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sidang kedua kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar pada Selasa (18/10/2022), dengan menghadirkan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

Dalam sidang tersebut, Bharada E telah didakwa melakkan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ia diancam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

Ketika kasus ini pertama kali terungkap, Bharada E menyebutkan bahwa ia terlibat baku tembak dengan Brigadir J sehingga mengakibatkan terbunuhnya ajudan Ferdy Sambo tersebut.

Namun setelah itu ia mengubah kesaksiannya dengan mengatakan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak.

Sejumlah pengakuan Bharada E kemudian kembali terungkap dalam sidang tersebut. Beberapa diutarakan langsung oleh Bharada E, ada juga yang dibacakan olhe JPU dalam surat dakwaannya.

Apa saja pengakuan tersebut? Berikut ulasannya.

Dalam persidangan, Bharada E menyempatkan diri untuk menghaturkan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.

Permintaan maaf itu dilakukan Bharada E di dalam ruang sidang, dihadapan majelis hakim dan peserta yang menyaksikan persidangan tersebut.

Bharada E mengaku menyesal dengan perbuatannya. Ia berharap pihak keluarga Brigadir J bisa menerima permintaan maafnya.

baca juga

“Saya turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Yosua),” ujar Baharada E.

Dalam permintaan maafnya itu, Bharada E mengaku menyesali perbauatannya. Namun menurut dia, tindakannya menembak Brigadir J dilakukan dalam keadaan terpaksa dan di bawah tekanan.

Ia mengaku tidak bisa melawan perintah tembak tersebut, karena perintah tersebut datang dari atasannya, yakni Ferdy Sambo.

“Saya hanya seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal,” ungkapnya.

Bongkar borok Ferdy Sambo susun skenario baku tembak

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) disebutkan bahwa Sambo sempat mengungkapkan alasannya kepada Bharada E mengapa ia tidak menembak langsung Brigadir J.

Menurut Sambo, kata jaksa, jika ia yang menembak, maka tidak ada yang bisa melindungi saksi yang lainnya. Surat dakwaan juga mengungkap jika Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk mematuhi skenario tersebut.

"Mendengar perkataan saksi Ferdy Sambo tersebut lalu terdakwa Richard Elizer Pudihang Lumiu menganggukan kepala sebagai tanda mengerti dan bentuk persetujuan atas rencana jahat saksi Ferdy Sambo untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ucap jaksa.

Jaksa juga mengungkapkan dalam surat dakwaan, Baharada E sempat berdoa sebelum menjalankan skenario yang disusun oleh Ferdy Sambo.

Doa itu dilakukan di lantai dua rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bharada E berdoa untuk meneguhkan niatnya menembak Brigadir J.

"Bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut, terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinan, meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa.

Seusai persidangan, Richard Eliezer melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy menyatakan tidak akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

Menurut Ronny, Bharada E menerima semua yang dituangkan jaksa dalam surat dakwaan. Selain itu ia juga ingin agar persidangan bisa berlangsung lebih cetap, hingga masuk ke tahap pembuktian.

 "Kami berpikir bahwa agar proses penegakan hukum ini berjalan cepat, kami menyampaikan bahwa kami minta langsung ke agenda pembuktian," jawab Ronny.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Enam Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Jalani Sidang Hari Ini

Enam Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Jalani Sidang Hari Ini

Bandungbarat | Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:48 WIB

Momen Putri Candrawathi Genit Pada Pengacaranya Bikin Netizen Geram: Depresi Tuh Gitu Ya?

Momen Putri Candrawathi Genit Pada Pengacaranya Bikin Netizen Geram: Depresi Tuh Gitu Ya?

Sumsel | Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:19 WIB

Tembak Brigadir J, Bharada E Bantah Terima Rp 1 Miliar: Itu Kan Janji Ferdy Sambo

Tembak Brigadir J, Bharada E Bantah Terima Rp 1 Miliar: Itu Kan Janji Ferdy Sambo

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:19 WIB

Live Streaming Sidang 6 Terdakwa Kasus Obstruction of Justice atas Kematian Brigadir J Digelar Hari Ini

Live Streaming Sidang 6 Terdakwa Kasus Obstruction of Justice atas Kematian Brigadir J Digelar Hari Ini

Tasikmalaya | Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:09 WIB

Hendra Kurniawan Beralibi Merasa Dibohongi Ferdy Sambo, Penasihat Ahli Kapolri: Perlu Dipertanyakan

Hendra Kurniawan Beralibi Merasa Dibohongi Ferdy Sambo, Penasihat Ahli Kapolri: Perlu Dipertanyakan

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:36 WIB

Kronologi Pembunuhan Brigadir J Versi Dakwaan JPU Vs Versi Eksepsi Pihak Ferdy Sambo

Kronologi Pembunuhan Brigadir J Versi Dakwaan JPU Vs Versi Eksepsi Pihak Ferdy Sambo

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:07 WIB

Terkini

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:34 WIB

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:31 WIB

Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru

Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:30 WIB

Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan

Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:30 WIB

Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua

Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:22 WIB

4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan

4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:18 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:14 WIB

Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?

Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:13 WIB

DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik

DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:10 WIB

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:02 WIB