Tembak Brigadir J, Bharada E Bantah Terima Rp 1 Miliar: Itu Kan Janji Ferdy Sambo

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:19 WIB
Tembak Brigadir J, Bharada E Bantah Terima Rp 1 Miliar: Itu Kan Janji Ferdy Sambo
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Richard Eliezer atau Bharada E resmi menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Selasa (18/10/2022). Dalam sidang beragendakan pembacaan dakwaan itu, terungkap sejumlah fakta mengenai peristiwa berdarah tersebut.

Salah satunya mengenai kabar Ferdy Sambo yang memberikan imbalan sebesar Rp 1 miliar ke Bharada E setelah menembak Brigadir J. Hal tersebut pun langsung dibantah dengan tegas oleh Bharada E melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.

Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Bharada E menegaskan tidak pernah menerima uang dengan nilai fantastis dari Ferdy Sambo. Ferdy Sambo sendiri memang disebut berjanji akan memberi Bharada E uang Rp 1 miliar jika menembak Brigadir J.

Ronny menegaskan jika kliennya tidak pernah menerima, bahkan menyentuh uang sebesar Rp 1 miliar seperti yang dijanjikan Ferdy Sambo. 

"Itu kan janji dari Ferdy Sambo. Klien saya tidak pernah menerima. Jadi, dia tidak pernah menyentuh (menerima uang tersebut)," tegas Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2022).

Ronny menjelaskan bahwa Ferdy Sambo sempat memanggil Bharada Eliezer ke ruangan tempat kerjanya. Dalam ruangan itu, Ferdy Sambo memang sudah menunjukkan uang di atas mejanya. Namun, Bharada E tidak pernah menerimanya.

Menurutnya, Ferdy Sambo sepatutnya tidak melibatkan Bharada E dalam skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadi J. Aksi Sambo, kata Ronny, telah menghancurkan masa depan Bharada E.

"Sebab (aksi Ferdy Sambo) menghancurkan masa depannya (Bharada E)," ucap Ronny.

Dalam kesempatan ini, Ronny juga menanggapi dakwaan kepada Bharada E tentang pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ia menegaskan pihaknya akan berusaha membuktikan jika Bharada E tidak memiliki rencana pembunuhan. Bukti-bukti itu berasal dari pemeriksaan para saksi, termasuk saksi ahli. Ini demi meringankan hukuman kliennya dari ancaman hukuman mati.

"Sebab, bakal ada proses pembuktian. Nanti langsung meminta memeriksa saksi-saksi. Saat itu kami menguji dan meyakini klien tidak punya rencana pembunuhan," tandasnya.

Sementara itu, sidang lanjutan Bharada E akan kembali digelar pada Selasa (25/10/2022) mendatang dengan menghadirkan sejumlah saksi.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Live Streaming Sidang 6 Terdakwa Kasus Obstruction of Justice atas Kematian Brigadir J Digelar Hari Ini

Live Streaming Sidang 6 Terdakwa Kasus Obstruction of Justice atas Kematian Brigadir J Digelar Hari Ini

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:09 WIB

Kronologi Pembunuhan Brigadir J Versi Dakwaan JPU Vs Versi Eksepsi Pihak Ferdy Sambo

Kronologi Pembunuhan Brigadir J Versi Dakwaan JPU Vs Versi Eksepsi Pihak Ferdy Sambo

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:07 WIB

Babak Baru Nasib Bekas Anak Buah Ferdy Sambo, Bakal Hadapi Sidang Obstruction Of Justice Hari Ini

Babak Baru Nasib Bekas Anak Buah Ferdy Sambo, Bakal Hadapi Sidang Obstruction Of Justice Hari Ini

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:43 WIB

Kamaruddin Murka Mendadak Dibatalkan Tampil, Kapok Jika Diundang Lagi di TV Ini

Kamaruddin Murka Mendadak Dibatalkan Tampil, Kapok Jika Diundang Lagi di TV Ini

Riau | Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:43 WIB

Gestur Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Saat Sidang: Putri Candrawathi Dituding Genit, Kuat Maruf Ngantuk

Gestur Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Saat Sidang: Putri Candrawathi Dituding Genit, Kuat Maruf Ngantuk

Bekaci | Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:43 WIB

Beralibi Dibohongi Ferdy Sambo, Begini Tanggapan IPW Soal Hendra Kurniawan

Beralibi Dibohongi Ferdy Sambo, Begini Tanggapan IPW Soal Hendra Kurniawan

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:47 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB