Berkas Penyuap Rektor Unila KaromaniRampung, Andi Segera Diadili di PN Tipikor Lampung

Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 19 Oktober 2022 | 19:22 WIB
Berkas Penyuap Rektor Unila KaromaniRampung, Andi Segera Diadili di PN Tipikor Lampung
Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan tersangka penyuap Rektor Universitas Lampung Karomani, Andi Desfiandi dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.

Tersangka Andi pun kini sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK bersama sejumlah barang bukti.

"Melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti pada tim Jaksa dengan tersangka AD (Andi Defriandi) sebagai pemberi suap pada Rektor Unila karena berkas perkara penyidikannya dinyatakan lengkap," kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022).

Ipi menyebut penahanan tersangka Andi kini menjadi kewenangan tim Jaksa. Andi akan kembali mendekam di penjara selama 20 hari di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Terhitung 18 Oktober 2022 sampai 6 November 2022," ucap Ipi

Selama dilakukan penahanan, kata Ipi, Jaksa KPK akan menyusun surat dakwaan untuk Andi segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjung Karang, Lampung.

"Segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dalam waktu 14 hari kerja ke pengadilan," imbuhnya

Tersangka Karomani ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Karomani kini telah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta.

Sedangkan, tersangka Heryandi; Muhammad Basri: dan Andi akan dilakukan penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Dalam perkembangan proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah ruang Rektor Unila hingga gedung sejumlah fakultas termasuk rumah tersangka Karomani. Dalam serangkaian penggeledahan di lokasi itu, KPK menyita sejumlah dokumen hingga alat eletronik dan sejumlah uang tunai.

KPK menyebut Karomani diduga mematok uang kepada mahasiswa baru yang ingin masuk melalui jalur mandiri mencapai ratusan juta.

"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengumpulan Alat Bukti Masih Berlanjut, KPK Perpanjang Masa Penahanan Karomani dkk

Pengumpulan Alat Bukti Masih Berlanjut, KPK Perpanjang Masa Penahanan Karomani dkk

Lampung | Rabu, 19 Oktober 2022 | 19:16 WIB

Reka Ulang Tragedi Kanjuruhan Malang Perlihatkan Lemparan Gas Air Mata Hanya Jatuh di Lintasan Lari

Reka Ulang Tragedi Kanjuruhan Malang Perlihatkan Lemparan Gas Air Mata Hanya Jatuh di Lintasan Lari

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:05 WIB

Momen Haryadi Suyuti Tepuk Jidat di Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap IMB, Menunduk Saat Pesan Minta Hadiah Dibacakan

Momen Haryadi Suyuti Tepuk Jidat di Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap IMB, Menunduk Saat Pesan Minta Hadiah Dibacakan

Jogja | Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:01 WIB

Reka Ulang Tragedi Kanjuruhan, Tersangka Perintahkan Penembakan Gas Air Mata Mulai Adegan 19

Reka Ulang Tragedi Kanjuruhan, Tersangka Perintahkan Penembakan Gas Air Mata Mulai Adegan 19

Malang | Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:54 WIB

Meski Sudah Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasan Akhmad Hadian Lukita Masih Jabat Direktur Utama PT LIB

Meski Sudah Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasan Akhmad Hadian Lukita Masih Jabat Direktur Utama PT LIB

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:16 WIB

Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, PSSI Pastikan Akhmad Hadian Lukita Masih Tetap Dirut LIB

Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, PSSI Pastikan Akhmad Hadian Lukita Masih Tetap Dirut LIB

Sumut | Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:04 WIB

Terkini

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:57 WIB

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:53 WIB

Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender

Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:51 WIB

Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...

Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:48 WIB

Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan

Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:47 WIB

5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan

5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:37 WIB

Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil

Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:23 WIB

Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer

Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:21 WIB

Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat

Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan

Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:02 WIB