Misteri Dokumen Penting Yang Disebut Komnas HAM Jadi Kunci Pengungkapan Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 20 Oktober 2022 | 08:51 WIB
Misteri Dokumen Penting Yang Disebut Komnas HAM Jadi Kunci Pengungkapan Tragedi Kanjuruhan
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, pemanggilan terhadap PSSI, PT LIB, dan Indosiar pada Kamis (13/10/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapati perbedaan keterangan dari pihak Indosiar, selaku stasiun televisi yang menyiarkan Liga 1 dengan dokumen yang dibawanya terkait jadwal pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya.

Atas hal itu, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam meminta kepada Indosiar untuk segera memberikan klarifikasinya.

"Ini agak berbeda dengan keterangan yang kemaren disampaikan kepada kami. Kami kasih kesempatan sampai minggu ini. Kami butuh penjelasan." kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Adanya perbedaan itu didapati Komnas HAM usai melakukan pemeriksaan terhadap PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1. Kepada LIB, dimintai penjelasan terkait sebuah dokumen.

Dari dokumen itu ditemukan latar belakang pertandingan Areman melawan Persebaya tidak bisa dimajukan menjadi sore , harus tetap malam hari pada pukul 20.00 WIB.

"Ternyata tidak bisa (dimajukan), tetap harus malam. Semakin jelas dengan dokumen-dokumen itu," ucap Anam.

Kendati demikian, Anam enggan menjelaskan secara detail terkait dokumen tersebut, termasuk keterangan yang berbeda. Namun hal itu diduga terkait jadwal pertandingan Liga 1.

Dokumen itu disebut menjadi salah satu kunji untuk mengungkap permasalah dalam tragedi Kanjuruhan yang kekinian bertambah satu korban meninggal sehingga total menjadi 133 korban jiwa.

"Ini salah satu problem kunci dalam peristiwa Kanjuruhan, salah satu pilar penting dalam melihat peristiwa Kanjuruhan yang terjadi dan siapa yang bertanggung jawab," kata Anam.

Baca Juga: Komnas HAM Beri Tenggat ke Stasiun Televisi untuk Menjelaskannya pada Minggu Ini

Jadwal Laga Arema vs Persebaya

Jadwal pertandingan menjadi salah satu polemik dalam Tragedi Kanjuruhan, sebab dari pihak kepolisian meminta agar pertandingan digelar pada pukul 15.30 WIB, namun PT LIB tetap memaksa pertandingan tetap dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB.

PT LIB beralasan karena ada perjanjian kontrak dengan Indosiar selaku stasiun televisi yang menyiarkan Liga 1. PT LIB mengklaim mereka akan mendapat sanksi pinalti jika melakukan perubahan jadwal.

Indosiar, telah membantah adanya sanksi kepada PT LIB jika melakukan perubahan jadwal pertandingan Liga 1. Direktur Programing Indosiar, Harsiwi Achmad mengatakan pihaknya telah bekerjasama dengan PT LIB sejak 2018-2022. Setiap tahunnya selalu terjadi perubahan jadwal dengan presentase 20 persen. Selama itu, tidak ada pinalti yang diberikan ke PT LIB.

"Dan setiap tahun selalu ada perubahan-perubahan sekitar 20 persen jadwal tayang. Dan kami selalu tidak pernah mengenakan pinalti dan di dalam kontrak kami, tidak ada klausul khusus yg menyatakan kalau jamnya berubah itu ada pinalti," kata Harsiwi usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2022) lalu.

Sementara terkait kewenangan jadwal pertandingan, Indosiar menegaskan kewenangannya berada di PT LIB.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI