Tanggapi Eksepsi Istri Ferdy Sambo, Jaksa: Keberatan Terdakwa Tak Berdasar Hukum dan Patut Ditolak!

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:42 WIB
Tanggapi Eksepsi Istri Ferdy Sambo, Jaksa: Keberatan Terdakwa Tak Berdasar Hukum dan Patut Ditolak!
Putri Candrawathi kembali menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan tanggapan JPU atas eksepsi dalam sidang sebelumnya. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi nota keberatan atau eksepsi terdakwa Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamis (20/10/2022) hari ini. Menurut JPU, nota keberatan Putri menguraikan pokok perkara.

Atas hal itu, JPU meminta majelis hakim untuk menolak nota keberatan Putri. Selanjutnuya, majelis hakim juga diminta untuk melanjutkan perkara ini ke tahap selanjutnya.

"Berdasarkan analisa yuridis di atas seluruh keberatan yang diajukan terdakwa dan penasihat hukum tidak berdasar hukum dan patut untuk ditolak," kata JPU di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Oleh karena maka kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan: menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi untuk seluruhnya," beber JPU.

Pantauan Suara.com, Putri hadir di ruang sidang sekitar pukul 09.30 WIB. Berbeda dari sebelumnya, kali ini Putri duduk di kursi pesakitan mengenakan pakaian serba hitam.

Putri Candrawathi kembali menjalani sidang  kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan tanggapan JPU atas eksepsi dalam sidang sebelumnya. (Suara.com/Arga).
Putri Candrawathi kembali menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan tanggapan JPU atas eksepsi dalam sidang sebelumnya. (Suara.com/Arga).

"Saudara Putri sehat hari ini," tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa usai membuka persidangan.

"Sehat yang mulia," jawabnya.

Eksepsi Istri Sambo

Pada sidang sebelumnya yang digelar Senin (17/10/2022) Putri mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU. Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum bersikukuh Yosua telah melakukan pelecehan seksual Putri.

baca juga

Tim kuasa hukum, Putri berdalih tak melaporkan peristiwa pelecehan itu ke pihak kepolisian di Magelang, Jawa Tengah karena menganggap sebagai aib. Di sisi lain, dia juga beralasan khawatir peristiwa yang dianggap melakukan itu berdampak terhdap suaminya, yakni Ferdy Sambo.

"Sulit baginya untuk menceritakan hal ini bagi siapapun, karena akan dilihat sebagai aib oleh yang mendengar. Selain itu jika dirinya melaporkan hal ini ke kepolisian setempat, kejadian tersebut akan diketahui oleh semakin banyak orang. Terdakwa Putri Candrawathi khawatir, suaminya yaitu Ferdy Sambo akan terdampak jikalau ada banyak orang yang mengetahui kejadian yang dialaminya dan menjadi bahan celaan kepadanya dan keluarganya," kata kuasa hukum Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Di saat bersamaan, Putri mengklaim ketika itu perasaannya kacau dan pikiran penuh beban. Sekaligus syok atas apa yang telah dilakukan Yosua.

"Sebab terdakwa Putri Candrawathi tidak pernah menyangka bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat yang selama ini sudah dianggap seperti anak dan menjadi bagian dari keluarga, ternyata tega untuk berbuat demikian terhadap dirinya," imbuhnya.

Sempurnakan Pembunuhan Brigadir J

Dalam dakwaan, JPU menyebut Putri dengan akal liciknya turut membantu Ferdy Sambo menyempurnakan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Padahal, Yosua merupakan ajudan yang telah lama bertugas melayani, mendampingi dan mengawalnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Kenakan Baju Celana Serba Hitam

Kembali Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Kenakan Baju Celana Serba Hitam

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:23 WIB

Dengarkan Tanggapan Jaksa, Ferdy Sambo Kembali Jalani Sidang Pakai Batik

Dengarkan Tanggapan Jaksa, Ferdy Sambo Kembali Jalani Sidang Pakai Batik

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:19 WIB

Terpopuler: Curhat Pilu Ibu Korban Korban Begal di Bekasi, Eks Wakil Wali Kota Bekasi Puji Anies Baswedan

Terpopuler: Curhat Pilu Ibu Korban Korban Begal di Bekasi, Eks Wakil Wali Kota Bekasi Puji Anies Baswedan

Bekaci | Kamis, 20 Oktober 2022 | 09:48 WIB

Relasi Kuasa Buat Anak Buah Tunduk pada Perintah Jahat Ferdy Sambo, Kompolnas Nilai Perlu Adanya Evaluasi Perpol

Relasi Kuasa Buat Anak Buah Tunduk pada Perintah Jahat Ferdy Sambo, Kompolnas Nilai Perlu Adanya Evaluasi Perpol

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 09:50 WIB

Terkini

JPW Desak Ketegasan Polda DIY Tindak Parkir Liar Selama Operasi Patuh Progo 2026

JPW Desak Ketegasan Polda DIY Tindak Parkir Liar Selama Operasi Patuh Progo 2026

Jogja | Selasa, 27 Oktober 2026 | 07:40 WIB

Geger Karhutla Way Kambas Meluas, BPBD Buka Suara Soal Nasib Kandang Gajah

Geger Karhutla Way Kambas Meluas, BPBD Buka Suara Soal Nasib Kandang Gajah

Lampung | Selasa, 27 Oktober 2026 | 07:40 WIB

MSCI Buka Opsi Status Standalone, BEI Hadapi Tantangan Kepercayaan Investor

MSCI Buka Opsi Status Standalone, BEI Hadapi Tantangan Kepercayaan Investor

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 07:31 WIB

iQOO 16 Hadir dengan Tenaga Buas, Tiga Kamera 50 MP dan Pengisian Daya 100W

iQOO 16 Hadir dengan Tenaga Buas, Tiga Kamera 50 MP dan Pengisian Daya 100W

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Prakiraan Cuaca DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng dan DI Yogyakarta Hari Ini

Prakiraan Cuaca DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng dan DI Yogyakarta Hari Ini

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 07:25 WIB

KPK Periksa Kepala Bapenda dan ASN Dinas PUPR Kuansing

KPK Periksa Kepala Bapenda dan ASN Dinas PUPR Kuansing

Riau | Selasa, 27 Oktober 2026 | 07:21 WIB

Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda

Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 07:21 WIB

Ini Identitas Dua Bule Prancis Pemeran Video Syur Berdurasi 13 Menit yang Hebohkan Bali

Ini Identitas Dua Bule Prancis Pemeran Video Syur Berdurasi 13 Menit yang Hebohkan Bali

Bali | Selasa, 27 Oktober 2026 | 07:17 WIB

Rupiah Tembus Rp18.100, Bos BI Terus Pantau Pergerakan Pasar

Rupiah Tembus Rp18.100, Bos BI Terus Pantau Pergerakan Pasar

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 07:15 WIB

Apa Manfaat Masker Viva Bengkoang? Ini Khasiat dan Cara Pakainya

Apa Manfaat Masker Viva Bengkoang? Ini Khasiat dan Cara Pakainya

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 07:15 WIB

×