Dilepas di Depan Hakim, Rompi Tahanan 69 Baru Dipakai Lagi Putri Candrawathi Kelar Sidang

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:16 WIB
Dilepas di Depan Hakim, Rompi Tahanan 69 Baru Dipakai Lagi Putri Candrawathi Kelar Sidang
Dilepas di Depan Hakim, Rompi Tahanan 69 Baru Dipakai Lagi Putri Candrawathi Kelar Sidang. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Putri Candrawathi kembali mengenakan rompi tahanan merah dengan nomor 69 usai menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamis (20/10/2022).

Sidang yang berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi Putri.

Pantauan Suara.com, istri Ferdy Sambo itu langsung membalut pakaian serba hitam dengan rompi tahanan ketika keluar ruang sidang.

Putri Candrawathi kenakan rompi tahanan setelah menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Suara.com/Arga)
Putri Candrawathi kenakan rompi tahanan setelah menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Suara.com/Arga)

Dia langsung digiring jaksa menuju mobil tahanan dan kembali ke Rutan Mabes Polri.

Serba Hitam

Pantauan Suara.com, Putri hadir di ruang sidang sekitar pukul 09.30 WIB. Berbeda dari sebelumnya, kali ini Putri duduk di kursi pesakitan mengenakan pakaian serba hitam.

"Saudara Putri sehat hari ini," tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa usai membuka persidangan.

"Sehat yang mulia," jawabnnya.

Putri Candrawathi menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (Suara.com/Yasir)
Putri Candrawathi menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (Suara.com/Yasir)

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi

JPU meminta majelis hakim untuk menolak nota keberatan atau eksespsi Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. JPU dalam hal ini meminta agar perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya.

"Bahwa dalil eksepsi yang dikemukan merupakan materi pokok tidak ditanggapi . Berdasarkan dalil maka penuntut umum memohon majelis hakim adili perkara," kata jaksa.

Untuk itu, JPU meminta hakom untuk menolak seluruh dalil nota keberatan Putri Candrawathi. JPU juga meminta hakim menerima surat dakwaan nomor register perkara PDM-246/JKTSL/10/2022 tanggal 5 oktober 2022 karena memenuhi unsur formil.

Putri Candrawathi kembali menjalani sidang  kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan tanggapan JPU atas eksepsi dalam sidang sebelumnya. (Suara.com/Arga).
Putri Candrawathi kembali menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan tanggapan JPU atas eksepsi dalam sidang sebelumnya. (Suara.com/Arga).

"Satu, menolak seluruh dalil eksepsi atau nota keberatan dari pensihat hukum terdakwa Putri Candrawathi. Dua, menerima surat dawkaan penuntut umum nomor register perkara PDM-246/JKTSL/10/2022 tanggal 5 oktober 2022 karena telah memnuhi unsur formil dan meteriil," jelas JPU.

Selain itu, Jaksa meminta istri Ferdy Sambo itu tetap berada di dalam tahanan.

"Menyatakan Putri Candrawathi tetap berada di dalam tahanan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibalut Serba Hitam, Penampilan Istri Sambo Tampil Anggun di Sidang

Dibalut Serba Hitam, Penampilan Istri Sambo Tampil Anggun di Sidang

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:26 WIB

Ungkap Alasan Tolak Eksepsi Istri Sambo, Perintah Jaksa: Putri Candrawathi Tetap Berada di Tahanan

Ungkap Alasan Tolak Eksepsi Istri Sambo, Perintah Jaksa: Putri Candrawathi Tetap Berada di Tahanan

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:57 WIB

Usai Eksepsi Ditolak Jaksa, Nasib Putri Candrawathi Ditentukan Hakim di Sidang Putusan Sela Rabu Pekan Depan

Usai Eksepsi Ditolak Jaksa, Nasib Putri Candrawathi Ditentukan Hakim di Sidang Putusan Sela Rabu Pekan Depan

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:49 WIB

Tanggapi Eksepsi Istri Ferdy Sambo, Jaksa: Keberatan Terdakwa Tak Berdasar Hukum dan Patut Ditolak!

Tanggapi Eksepsi Istri Ferdy Sambo, Jaksa: Keberatan Terdakwa Tak Berdasar Hukum dan Patut Ditolak!

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:42 WIB

Kembali Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Kenakan Baju Celana Serba Hitam

Kembali Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Kenakan Baju Celana Serba Hitam

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:23 WIB

Terkini

Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot

Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:34 WIB

Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem

Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:25 WIB

Kelakuan Donald Trump Ubah Selat Hormuz Jadi Selat Trump, Harga Minyak Dunia Meledak

Kelakuan Donald Trump Ubah Selat Hormuz Jadi Selat Trump, Harga Minyak Dunia Meledak

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:18 WIB

Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta

Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:16 WIB

Perang Iran Berakhir? USS Gerald Ford Pulang Kandang Setelah 300 Hari di Laut

Perang Iran Berakhir? USS Gerald Ford Pulang Kandang Setelah 300 Hari di Laut

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:07 WIB

1.793 Personel Dikerahkan Amankan May Day 2026, 200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas

1.793 Personel Dikerahkan Amankan May Day 2026, 200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:04 WIB

Usai Insiden di Rel Bekasi, Korlantas Kumpulkan Pengusaha Taksi Listrik

Usai Insiden di Rel Bekasi, Korlantas Kumpulkan Pengusaha Taksi Listrik

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:59 WIB

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:36 WIB

Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:33 WIB

Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak

Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:24 WIB