Usai Eksepsi Ditolak Jaksa, Nasib Putri Candrawathi Ditentukan Hakim di Sidang Putusan Sela Rabu Pekan Depan

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:49 WIB
Usai Eksepsi Ditolak Jaksa, Nasib Putri Candrawathi Ditentukan Hakim di Sidang Putusan Sela Rabu Pekan Depan
Usai Eksepsi Ditolak Jaksa, Nasib Putri Candrawathi Ditentukan Hakim di Sidang Putusan Sela Rabu Pekan Depan. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan sela terhadap terdakwa Putri Candrawathi terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Rabu (26/10/2022) pekan depan.

"Dijadwal putusan sela tanggal 26 Oktober," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya meminta majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum Putri. Alasannya, karena eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum telah masuk pokok perkara.

"Berdasarkan analisa yuridis di atas seluruh keberatan yang diajukan terdakwa dan penasihat hukum tidak berdasar hukum dan patut untuk ditolak," kata JPU.

Putri Candrawathi kembali menjalani sidang  kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan tanggapan JPU atas eksepsi dalam sidang sebelumnya. (Suara.com/Arga).
Putri Candrawathi kembali menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan tanggapan JPU atas eksepsi dalam sidang sebelumnya. (Suara.com/Arga).

"Oleh karena maka kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan: menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi untuk seluruhnya," imbuhnya.

Pantauan Suara.com, Putri hadir di ruang sidang sekitar pukul 09.30 WIB. Berbeda dari sebelumnya, dalam agenda tanggapan JPU atas eksepsi kuasa hukum, Putri duduk di kursi pesakitan mengenakan pakaian serba hitam.

"Saudara Putri sehat hari ini," tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa usai membuka persidangan.

"Sehat yang mulia," jawabnnya.

Pada sidang sebelumnya yang digelar Senin (17/10/2022) Putri mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU. Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum meminta Putri dibebaskan dari dakwaan JPU demi hukum karena dakwaan tidak lengkap, tidak cermat, dan tidak jelas.

baca juga
Suasana sidang pembacaan tanggapan jaksa atas eksepsi Putri Candrawathi (YouTube/PN Jakarta Selatan)
Suasana sidang pembacaan tanggapan jaksa atas eksepsi Putri Candrawathi (YouTube/PN Jakarta Selatan)

Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum juga bersikukuh Yosua telah melakukan pelecehan seksual Putri. Adapun, dalih Putri tak melaporkan peristiwa pelecehan itu ke pihak kepolisian di Magelang, Jawa Tengah karena menganggap sebagai aib. Di sisi lain, juga karena alasan khawatir peristiwa yang dianggap memalukan itu berdampak terhdap Ferdy Sambo.

"Sulit baginya untuk menceritakan hal ini bagi siapapun, karena akan dilihat sebagai aib oleh yang mendengar. Selain itu jika dirinya melaporkan hal ini ke kepolisian setempat, kejadian tersebut akan diketahui oleh semakin banyak orang. Terdakwa Putri Candrawathi khawatir, suaminya yaitu Ferdy Sambo akan terdampak jikalau ada banyak orang yang mengetahui kejadian yang dialaminya dan menjadi bahan celaan kepadanya dan keluarganya," kata kuasa hukum Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Di saat bersamaan, Putri mengklaim ketika itu perasaannya kacau dan pikiran penuh beban. Sekaligus syok atas apa yang telah dilakukan Yosua.

"Sebab terdakwa Putri Candrawathi tidak pernah menyangka bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat yang selama ini sudah dianggap seperti anak dan menjadi bagian dari keluarga, ternyata tega untuk berbuat demikian terhadap dirinya," imbuhnya.

*Sempurnakan Pembunuhan Brigadir J*

Dalam dakwaan, JPU menyebut Putri dengan akal liciknya turut membantu Ferdy Sambo menyempurnakan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Padahal, Yosua merupakan ajudan yang telah lama bertugas melayani, mendampingi dan mengawalnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Eksepsi Istri Ferdy Sambo, Jaksa: Keberatan Terdakwa Tak Berdasar Hukum dan Patut Ditolak!

Tanggapi Eksepsi Istri Ferdy Sambo, Jaksa: Keberatan Terdakwa Tak Berdasar Hukum dan Patut Ditolak!

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:42 WIB

Kembali Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Kenakan Baju Celana Serba Hitam

Kembali Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Kenakan Baju Celana Serba Hitam

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:23 WIB

Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Kembali Disidang Hari Ini, Agenda Tanggapan Jaksa Atas Eksepsi Terdakwa

Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Kembali Disidang Hari Ini, Agenda Tanggapan Jaksa Atas Eksepsi Terdakwa

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 08:01 WIB

Bikin Warganet Geram,  Putri Candrawathi Diduga Bercanda dan Genit dengan Pengacaranya

Bikin Warganet Geram, Putri Candrawathi Diduga Bercanda dan Genit dengan Pengacaranya

Video | Rabu, 19 Oktober 2022 | 20:00 WIB

Terkini

Menabung Tanpa Kehilangan Masa Muda: Bisakah Gen Z Temukan Keseimbangan?

Menabung Tanpa Kehilangan Masa Muda: Bisakah Gen Z Temukan Keseimbangan?

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 13:00 WIB

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi Sebagai Budaya Kerja

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi Sebagai Budaya Kerja

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:59 WIB

Dendam Kesumat 8 Tahun Berujung Maut, Pria di Cilegon Nekat Tancapkan Pisau Dapur ke Kepala Korban

Dendam Kesumat 8 Tahun Berujung Maut, Pria di Cilegon Nekat Tancapkan Pisau Dapur ke Kepala Korban

Banten | Selasa, 03 November 2026 | 12:59 WIB

Laba MNC Bank Tergerus, Dana Deposito Kabur dan Kredit Bermasalah Membengkak

Laba MNC Bank Tergerus, Dana Deposito Kabur dan Kredit Bermasalah Membengkak

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 12:58 WIB

10 Fungsi Tersembunyi Vaseline Repairing Jelly untuk Kecantikan Wanita Usia 40-an

10 Fungsi Tersembunyi Vaseline Repairing Jelly untuk Kecantikan Wanita Usia 40-an

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 12:56 WIB

Mirabella Colorfix Nomor Berapa yang Warna Natural untuk Harian? Ini Rekomendasi Shade-nya

Mirabella Colorfix Nomor Berapa yang Warna Natural untuk Harian? Ini Rekomendasi Shade-nya

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 12:56 WIB

3 HP Flagship Paling Menarik Dibeli, Bukan Keluaran Terbaru Tapi Performanya Gacor

3 HP Flagship Paling Menarik Dibeli, Bukan Keluaran Terbaru Tapi Performanya Gacor

Tekno | Selasa, 03 November 2026 | 12:55 WIB

Film Animasi We Are Aliens Raih Penghargaan Kau Ka Hoku di Ajang HIFF ke-46

Film Animasi We Are Aliens Raih Penghargaan Kau Ka Hoku di Ajang HIFF ke-46

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 12:50 WIB

'Jangan Buat Telinga Tuli atas Tangisan Gaza!' Massa di Jakarta Desak Pembatalan Konser Bocelli

'Jangan Buat Telinga Tuli atas Tangisan Gaza!' Massa di Jakarta Desak Pembatalan Konser Bocelli

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:47 WIB

AS-Iran Perang Lagi, Ledakan Guncang Pulau Qeshm Selat Hormuz

AS-Iran Perang Lagi, Ledakan Guncang Pulau Qeshm Selat Hormuz

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:47 WIB

×