Kubu Ferdy Sambo Sebut Tanggapan Jaksa Tak Konsisten

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:06 WIB
Kubu Ferdy Sambo Sebut Tanggapan Jaksa Tak Konsisten
Terdakwa kasus pembunuhan berencana dan kasus perintangan penyidikan atas kematian Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tiba untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim untuk menolak nota keberatan atau eksepsi dua terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Hakim memutuskan sidang akan kembali dilanjut pada Rabu (26/10/2022) pekan depan dengan agenda putusan sela.

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, seharusnya dakwaan jaksa harus disusun secara cermat dan jelas. Urutan peristiwa kasus ini juga seharusnya dirangkai sehingga perbuatan pidana para terdakwa bisa terlihat perannya.

"Menurut kami harusnya dalam dakwaan itu harus disusun secara cermat, jelas. Rangkaian atau urutan peristiwa harus betul-betul dirangkaikan sehingga apa yang menjadi perbuatan pidana yang dilakukan oleh masing-masing terdakwa itu bisa kelihatan perannya masing-masing," kata Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Kata dia, tanggapan jaksa atas eksepsi ini tidak konsisten. Pasalnya, dalam dakwaan rakaian peristiwa pidana harus dijelaskan secara utuh.

"Intinya menurut kami bahwa di dalam tanggapan itu tetap jaksa tidak konsisten lah dalam merunut dakwaan yang rangkaian peristiwanya seperti apa, harus diuraian peristiwanya, harus dijelaskan secara utuh sebenarnya," ujar dia.

Sementara itu, pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah berpendapat, dakwaan JPU menyebut rencana pembunuhan terjadi sejak dari Magelang, Jawa Tengah. Namun, dalam dakwaan itu pula disebutkan kalau Putri baru melaporkan dugaan pelecehan seksual ketika sudah tiba di rumah pribadi di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan.

"Jadi kalau kita baca surat dakwaan kan seolah-olah perencanaan terjadi sejak masih di Magelang. Tetapi dakwaan sendiri menyebutkan ketika Bu Putri melaporkan kepada Pak Sambo di Saguling, kemudian Pak Sambo emosional, tetapi dengan kecerdasannya kemudian menenangkan diri setelah itu membuat rencana untuk menghabisi, dan seterusnya, kan begitu ceritanya," ucap Febri.

Kata dia, hal itulah yang dipandang sebagai bentuk inkonsisten dari jaksa. Dia berharap agar hakim bisa menilai secara lengkap nota keberatan tersebut.

"Mudah-mudahan hakim bisa menilai secara lengkap tentu, baik dari sisi jaksa Dakwaannya, dari sisi keberatan atau eksepsi yang kami sampaikan," ujarnya.

baca juga

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi

JPU meminta majelis hakim untuk menolak nota keberatan atau eksepsi Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. JPU dalam hal ini meminta agar perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022) hari ini. JPU berpendapat, nota keberatan itu mengurai pokok perkara dan patut untuk dikesampingkan

"Bahwa dalil eksepsi yang dikemukan merupakan materi pokok tidak ditanggapi . Berdasarkan dalil maka penuntut umum memohon majelis hakim adili perkara," kata jaksa.

Untuk itu, JPU meminta hakom untuk menolak seluruh dalil nota keberatan Putri Candrawathi. JPU juga meminta hakim menerima surat dakwaan nomor register perkara PDM-246/JKTSL/10/2022 tanggal 5 oktober 2022 karena memenuhi unsur formi.

"Satu, menolak seluruh dalil eksepsi atau nota keberatan dari pensihat hukum terdakwa Putri Candrawathi. Dua, menerima surat dawkaan penuntut umum nomor register perkara PDM-246/JKTSL/10/2022 tanggal 5 oktober 2022 karena telah memnuhi unsur formil dan meteriil," jelas JPU.

Selain itu JPU meminta istri Ferdy Sambo itu tetap berada di dalam tahanan. "Menyatakan Putri Candrawathi tetap berada di dalam tahanan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Publik Terenyuh, Ini Sikap Ayah Brigadir J yang Terima Permintaan Maaf Bharada E

Publik Terenyuh, Ini Sikap Ayah Brigadir J yang Terima Permintaan Maaf Bharada E

Depok | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:04 WIB

Nasib Ferdy Sambo di Agenda Putusan Sela, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo

Nasib Ferdy Sambo di Agenda Putusan Sela, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo

Cianjur | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:02 WIB

Tak Lagi Naik Kendaraan Taktis, Ferdy Sambo Tinggalkan Pengadilan Pakai Mobil Tanahan Kejaksaan

Tak Lagi Naik Kendaraan Taktis, Ferdy Sambo Tinggalkan Pengadilan Pakai Mobil Tanahan Kejaksaan

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:47 WIB

Putri Cendrawathi Colek-colek dan Bercanda Saat Sidang, Warganet : Merendahkan Hakim dan Jaksa

Putri Cendrawathi Colek-colek dan Bercanda Saat Sidang, Warganet : Merendahkan Hakim dan Jaksa

Depok | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:34 WIB

Simak, Hari Ini JPU Sampaikan Tanggapan atas Eksepsi Ferdy Sambo Dkk

Simak, Hari Ini JPU Sampaikan Tanggapan atas Eksepsi Ferdy Sambo Dkk

Purwokerto | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:33 WIB

Senasib dengan Sang Istri, Eksepsi Ferdy Sambo juga Ditolak Jaksa, Ini Alasannya!

Senasib dengan Sang Istri, Eksepsi Ferdy Sambo juga Ditolak Jaksa, Ini Alasannya!

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:32 WIB

Pakai Kacamata, Ferdy Sambo Serius Teliti Tanggapan JPU Atas Eksepsinya di Persidangan

Pakai Kacamata, Ferdy Sambo Serius Teliti Tanggapan JPU Atas Eksepsinya di Persidangan

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:21 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×