Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi, KontraS Kembali Soroti Kasus HAM RI: Sidang Kasus Paniai Sangat Buruk!

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:41 WIB
Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi, KontraS Kembali Soroti Kasus HAM RI: Sidang Kasus Paniai Sangat Buruk!
Sidang kedua kasus pelanggaran HAM Berat Paniai Papua dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu 28 September 2022 [KabarMakassar.com]

Suara.com - Kamis (20/10/2022) hari ini tepat tiga tahun masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan catatannya.

KontraS memberikan catatan tiga tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, salah satunya adalah penuntasan peristiwa pelanggaran HAM berat Paniai yang kekinian proses peradilannya sedang berjalan di Pengadilan HAM Berat di Makassar.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Tioria Pretty Stephanie mengatakan, peradilan kasus tersebut sangat buruk dan mengecewakan.

"Pengumuman penyidikan jelang Hari HAM Sedunia di 2021 seolah menjadi angin segar bagi situasi penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia. Namun seiring berjalan, penyidikan ini yang justru menjadi masalah bagi buruknya proses pengadilan HAM yang masih berlanjut sampai hari ini. Kita dihadapkan pada hasil penyidikan yang mengecewakan," kata Tioria saat menggelar konferensi pers, Kamis (20/10/2022).

KontraS menyayangkan hanya terdapat satu tersangka, yakni Isak Sattu seorang purnawirawan TNI yang bertugas sebagai Perwira Penghubung di Kodim 1705/Paniai saat peristiwa terjadi. Padahal, peristiwa ini dikonstruksikan sebagai kejahatan kemanusiaan dalam bentuk pembunuhan dan penganiayaan yang juga dikaitkan dengan pasal rantai komando.

Kemudian KontraS juga menyoroti proses persiapan persidangan Pengadilan HAM Berat oleh Mahkamah Agung, yang mereka nilai dilakukan secara tidak optimal.

Untuk diketahui, peristiwa kekerasan Paniai terjadi pada 7-8 Desember 2014, kemudian sidang perdananya digelar pada Rabu 21 September 2022.

"Lamanya jeda waktu antara Pengadilan HAM sebelum peristiwa Paniai ini membuat seolah kekuasaan dan lembaga negara terkait gagap untuk menyelenggarakan Pengadilan HAM atas Peristiwa Paniai. Tercatat bahwa Mahkamah Agung baru melempar informasi perekrutan Hakim Ad Hoc di tanggal 20 Juni 2022 sehingga menyebabkan prosesnya menjadi tergesa-gesa," tuturnya.

Pada proses persidangannya masih berjalan dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli. Namun yang disayangkan belum ada pelibatan dari para korban dan keluarga korban.

baca juga

"Tidak adanya pelibatan para penyintas dan keluarga korban sebagai saksi dan pihak yang harus dipenuhi pemulihannya. Pihak penyintas dan keluarga korban bersama dengan sejumlah pendamping di Paniai menyampaikan kekecewaan mendalam akan proses hukum yang berlangsung yang justru menjadi pintu ketidakadilan berikutnya," papar Tioria.

"Lambannya tindak lanjut proses hukum meski warga sudah kooperatif, dipilihnya lokasi pengadilan di Makassar meski ketentuan hukum memungkinkan Pengadilan HAM untuk diselenggarakan di Papua serta terdakwa yang hanya berjumlah satu orang menjadi faktor di balik pilihan mereka," sambungnya.

Atas sejumlah catatan itu, Tioria mengkhawatirkan proses persidangan tidak akan memberikan rasa keadilan bagi para korban dan keluarganya, sehingga pada akhirnya sedang yang berjalan pada masa pemerintahan Presiden Jokowi dinilai kembali memberikan impunitas bagi para pelakunya.

"Ketiadaan para penyintas dan keluarga korban sebagai saksi di Pengadilan HAM atas Peristiwa Paniai menyebabkan narasi yang berkembang kembali menyudutkan korban.Berbagai penggambaran perilaku warga ditonjolkan seolah menjadi pembenaran dari tindakan kekerasan dan penanganan yang tidak terukur dari aparat saat kejadian meletus," katanya.

"Dengan kondisi seperti ini, Pengadilan HAM atas Peristiwa Paniai yang sebelum prosesnya berlangsung sudah diklaim secara sepihak apresiasinya berpotensi untuk berakhir antiklimaks layaknya tiga Pengadilan HAM sebelumnya dan impunitas tetap merajalela," sambung Tioria.

Diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menetapkan peristiwa Paniai sebagai pelanggaran HAM berat pada 3 Februari 2020. Peristiwa tersebut berlangsung pada 7-8 Desember 2014, menewaskan 4 warga sipil dan 21 orang menjadi korban penganiayaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Terintimidasi Polisi Datang ke Rumah, Bawa Persenjataan Hingga Timbulkan Rasa Takut

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Terintimidasi Polisi Datang ke Rumah, Bawa Persenjataan Hingga Timbulkan Rasa Takut

Bola | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:18 WIB

KontraS Nilai Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Tak Wajar, Polisi Dicurigai Lagi Melakukan Upaya Obstruction of Justice

KontraS Nilai Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Tak Wajar, Polisi Dicurigai Lagi Melakukan Upaya Obstruction of Justice

Bola | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:03 WIB

Autopsi Korban Kanjuruhan Dibatalkan, KontraS Terima Informasi Keluarga Didatangi Aparat Keamanan

Autopsi Korban Kanjuruhan Dibatalkan, KontraS Terima Informasi Keluarga Didatangi Aparat Keamanan

Kalbar | Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:52 WIB

Autopsi Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Batal, Kontras Sebut Aparat Gegabah Karena Ini

Autopsi Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Batal, Kontras Sebut Aparat Gegabah Karena Ini

Jawa Tengah | Rabu, 19 Oktober 2022 | 19:05 WIB

Autopsi Batal, KontraS Sebut Ada Aparat Datang ke Rumah Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Autopsi Batal, KontraS Sebut Ada Aparat Datang ke Rumah Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:28 WIB

Diduga Ada Kejahatan Sistematik, TPF Aremania Minta Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidik Tragedi Kanjuruhan

Diduga Ada Kejahatan Sistematik, TPF Aremania Minta Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidik Tragedi Kanjuruhan

Jakarta | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 14:49 WIB

Mantan Wakapolri Saksi Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Papua

Mantan Wakapolri Saksi Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Papua

Sulsel | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 07:28 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×