Autopsi Batal, KontraS Sebut Ada Aparat Datang ke Rumah Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:28 WIB
Autopsi Batal, KontraS Sebut Ada Aparat Datang ke Rumah Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
Sekjen Federasi KontraS yang mendampingi TPF Aremania, Andy Irfan (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat malam (14/10/2022). [ANTARA/Vicki Febrianto]

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan catatan terkait batalnya proses autopsi korban tragedi Kanjuruhan.

Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan mengatakan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, beberapa waktu terakhir keluarga korban didatangi aparat keamanan.

"Kami prihatin dan menyesalkan tindakan aparat yang secara gegabah hadir ke rumah keluarga korban," kata Andy pada Rabu (19/10/2022).

Aparat tersebut mendatangi ayah korban yang meninggal dunia. Sebelumnya, ayah korban sudah setuju untuk dilakukan autopsi kepada dua korban meninggal yang merupakan anaknya.

Meskipun tidak ada intimidasi verbal yang dilakukan petugas, kedatangan aparat itu membuat keluarga korban akhirnya mencabut kesediaan autopsi. 

"Sebelumnya, ayah korban ini telah membuat surat pernyataan bahwa bersedia kedua anaknya dilakukan autopsi. Namun dengan adanya kunjungan selama berhari-hari itu, menimbulkan rasa takut kepada keluarga korban," ujarnya.

Menurutnya, pihak aparat yang dalam hal ini kepolisian dalam konteks penyelesaian tragedi Kanjuruhan ini diharapkan bisa lebih terbuka, profesional, dan akuntabel.

Selain itu, juga harus melibatkan sejumlah pihak terkait untuk mengungkap peristiwa pada 1 Oktober 2022.

"Sampai hari ini, ayah korban masih berkomunikasi dengan saya. Jika memang ada jaminan keamanan keluarga korban, ayah korban akan bersedia untuk melakukan autopsi terhadap kedua anaknya," ucapnya.

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa langkah untuk melakukan tindakan autopsi kepada dua korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur batal dilakukan.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan bahwa tindakan untuk melakukan autopsi korban tersebut batal dilakukan karena pihak keluarga tidak memberikan izin. Ia juga membantah adanya intimidasi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap keluarga korban.

"Tidak benar, sekali lagi tidak benar (soal intimidasi). Silakan bisa dikonfirmasi untuk itu, semua sudah diketahui oleh publik," kata Toni.

Beberapa waktu lalu, pihak kepolisian menyatakan akan melakukan proses autopsi kepada dua orang korban tragedi Kanjuruhan pada pekan ini. Saat itu, pihak kepolisian juga menyatakan bahwa proses autopsi dilakukan atas permintaan keluarga.

Saat itu, rencananya proses autopsi akan dilaksanakan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Autopsi akan langsung dilakukan di tempat korban dimakamkan dengan proses ekshumasi.

Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesenangan di Rumput Hijau, Duka dan Trauma Korban Tragedi Kanjuruhan

Kesenangan di Rumput Hijau, Duka dan Trauma Korban Tragedi Kanjuruhan

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:16 WIB

Ingatkan soal Tragedi Kanjuruhan, Vino G Bastian Sindir Keras Pertandingan Sepak Bola PSSI vs FIFA

Ingatkan soal Tragedi Kanjuruhan, Vino G Bastian Sindir Keras Pertandingan Sepak Bola PSSI vs FIFA

Your Say | Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:05 WIB

TGIPF Tragedi Kanjuruhan Akan Melobi Keluarga Koban untuk Lakukan Ekshumasi

TGIPF Tragedi Kanjuruhan Akan Melobi Keluarga Koban untuk Lakukan Ekshumasi

Bola | Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:03 WIB

Kemenko Polhukam Ingatkan Polri Jalankan Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan

Kemenko Polhukam Ingatkan Polri Jalankan Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan

Lampung | Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:51 WIB

Alasan Polisi Tak Sajikan Adegan Penembakan Gas Air Mata ke Tribun di Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan

Alasan Polisi Tak Sajikan Adegan Penembakan Gas Air Mata ke Tribun di Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan

Bola | Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:23 WIB

Terkini

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB