Nilai Tak Ada Pelanggaran, MKD Setop Pengaduan Terhadap Bambang Pacul karena Pemecatan Aswanto

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:05 WIB
Nilai Tak Ada Pelanggaran, MKD Setop Pengaduan Terhadap Bambang Pacul karena Pemecatan Aswanto
Ketua Komisi III Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan tidak melanjutkan pelaporan terhadap Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atas dugaan pelanggaran kode etik, imbas keputusan pemecatan Aswanto sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.

Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyampaikan bahwa MKD tidak melihat bahwa keputusan Komisi III tersebut bukan merupakan suatu pelanggaran.

Sebelumnya memutuskan perkara, Habiburokhman lebih dahulu membacakan perkara pengaduan register nomor 96/ PP/ MKD/ X /2022 dengan teradu Bambang Wuryanto yang diadukan secara tertulis Arif Adiputro melalui surat pada 7 Oktober 2022 dan diterima di Sekretariat MKD DPR pada 18 Oktober 2022.

"Bahwa hasil verifikasi MKD terkait dugaan pelanggaran tersebut menyatakan bukan merupakan pelanggaran kode etik karena yang disampaikan oleh yang terhormat insyinyur Bambang Wuryanto MBA A184 F PDIP merupakan keputusan kelembagaan DPR RI sebagai salah satu pengusul hakim Mahkamah Konstitusi yang menjawab surat dari Mahkamah Konstitusi kepada DPR RI," kata Habiburokhman, Kamis (20/10/2022).

Berdasarkan verifikasi tersebut, MKD memutuskan tidak melanjutkan pengaduan terhadap Bambang.

"Memutuskan menetapkan. Pertama, perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik DPR RI terhadap yang terhormat Bambang Wuryanto tidak dapat ditindaklanjuti. Kedua, keputusan MKD berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila ada kekeliruan dalam keputusan ini akan dilakukan perbaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutur Habiburokhman.

Dilaporkan ke MKD

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Kemerdekaan Peradilan melaporkan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Pelaporan itu terkait dengan pemecatan Aswanto sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.

Koalisi menilai Bambang melanggar kode etik sekaligus melakukan intervensi. Hal itu juga tertuang dalam tanda terima pengaduan perorangan.

"Dugaan pelanggaran kode etik atas dugaan mengintervensi dan memecat salah satu hakim Mahkamah Konstitusi, yakni Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., D.F.M. dengan alasan sering menganulir produk-produk legislasi yang dibuat oleh DPR RI," bunyi pokok pengaduan, Selasa (18/10/2022).

Sementara itu, Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) -salah satu lembaga yang tergabung dalam Koalisi- Shevierra Danmadiyah membenarkan ihwal laporan terhadap Bambang Pacul.

Sepak Terjang Aswanto, Hakim MK yang dicopot DPR - Aswanto (Dok. MK RI)
Sepak Terjang Aswanto, Hakim MK yang dicopot DPR - Aswanto (Dok. MK RI)

"Kami lihat ada dugaan intervensi yang dilakukan DPR terhadap MK dengan cara ganti Aswanto. Alasannya mencengangkan, Aswanto sering anulir produk DPR. Padahal Undang-undang Hakim MK diberhentikan ada beberapa syaratnya," kata Shevierra kepada wartawan,

Shevierra mengatakan bahwa keputusan Komisi III memecat Aswanto cacat hukum.

"Ini cacat hukum. Peraturan DPR tentang kode etik, pernyataan tersebut mengandung pelanggaran etik," ujarnya.

Aswanto Disebut Mengecewakan DPR

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemecatan Hakim Konstitusi Aswanto Langgar Etik dan Intervensi MK, Ketua Komisi III Dilaporkan ke MKD DPR

Pemecatan Hakim Konstitusi Aswanto Langgar Etik dan Intervensi MK, Ketua Komisi III Dilaporkan ke MKD DPR

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:12 WIB

Anies Diusung Jadi Capres 2024, Bambang Pacul: Saya Jamin Kalah di Jateng

Anies Diusung Jadi Capres 2024, Bambang Pacul: Saya Jamin Kalah di Jateng

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 10:39 WIB

Ini Dia Sosok Pengganti Walikota Semarang, Hendrar Prihadi Diangkat Jadi Kepala LKPP

Ini Dia Sosok Pengganti Walikota Semarang, Hendrar Prihadi Diangkat Jadi Kepala LKPP

| Minggu, 09 Oktober 2022 | 18:19 WIB

Sebut Anies Baswedan Bakal Kalah di Jawa Tengah dalam Pilpres 2024, Politisi Senior PDIP: Saya Jamin!

Sebut Anies Baswedan Bakal Kalah di Jawa Tengah dalam Pilpres 2024, Politisi Senior PDIP: Saya Jamin!

Surakarta | Minggu, 09 Oktober 2022 | 14:28 WIB

Ramai Ucapan Selamat Karangan Bunga Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP, Ini Sosok Pengganti Walikota Semarang Selanjutnya

Ramai Ucapan Selamat Karangan Bunga Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP, Ini Sosok Pengganti Walikota Semarang Selanjutnya

| Minggu, 09 Oktober 2022 | 13:22 WIB

Hakim Konstitusi Aswanto Diberhentikan DPR, Hamdan Zoelva: Kesalahan Fatal

Hakim Konstitusi Aswanto Diberhentikan DPR, Hamdan Zoelva: Kesalahan Fatal

Lampung | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:47 WIB

Terkini

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:54 WIB

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh

Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa

Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:43 WIB

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:34 WIB

Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku

Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:32 WIB

Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK

Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:27 WIB

Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi

Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:19 WIB

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:19 WIB

Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta

Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:13 WIB