Nilai Tak Ada Pelanggaran, MKD Setop Pengaduan Terhadap Bambang Pacul karena Pemecatan Aswanto

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:05 WIB
Nilai Tak Ada Pelanggaran, MKD Setop Pengaduan Terhadap Bambang Pacul karena Pemecatan Aswanto
Ketua Komisi III Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan tidak melanjutkan pelaporan terhadap Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atas dugaan pelanggaran kode etik, imbas keputusan pemecatan Aswanto sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.

Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyampaikan bahwa MKD tidak melihat bahwa keputusan Komisi III tersebut bukan merupakan suatu pelanggaran.

Sebelumnya memutuskan perkara, Habiburokhman lebih dahulu membacakan perkara pengaduan register nomor 96/ PP/ MKD/ X /2022 dengan teradu Bambang Wuryanto yang diadukan secara tertulis Arif Adiputro melalui surat pada 7 Oktober 2022 dan diterima di Sekretariat MKD DPR pada 18 Oktober 2022.

"Bahwa hasil verifikasi MKD terkait dugaan pelanggaran tersebut menyatakan bukan merupakan pelanggaran kode etik karena yang disampaikan oleh yang terhormat insyinyur Bambang Wuryanto MBA A184 F PDIP merupakan keputusan kelembagaan DPR RI sebagai salah satu pengusul hakim Mahkamah Konstitusi yang menjawab surat dari Mahkamah Konstitusi kepada DPR RI," kata Habiburokhman, Kamis (20/10/2022).

Berdasarkan verifikasi tersebut, MKD memutuskan tidak melanjutkan pengaduan terhadap Bambang.

"Memutuskan menetapkan. Pertama, perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik DPR RI terhadap yang terhormat Bambang Wuryanto tidak dapat ditindaklanjuti. Kedua, keputusan MKD berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila ada kekeliruan dalam keputusan ini akan dilakukan perbaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutur Habiburokhman.

Dilaporkan ke MKD

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Kemerdekaan Peradilan melaporkan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Pelaporan itu terkait dengan pemecatan Aswanto sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.

Koalisi menilai Bambang melanggar kode etik sekaligus melakukan intervensi. Hal itu juga tertuang dalam tanda terima pengaduan perorangan.

baca juga

"Dugaan pelanggaran kode etik atas dugaan mengintervensi dan memecat salah satu hakim Mahkamah Konstitusi, yakni Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., D.F.M. dengan alasan sering menganulir produk-produk legislasi yang dibuat oleh DPR RI," bunyi pokok pengaduan, Selasa (18/10/2022).

Sementara itu, Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) -salah satu lembaga yang tergabung dalam Koalisi- Shevierra Danmadiyah membenarkan ihwal laporan terhadap Bambang Pacul.

Sepak Terjang Aswanto, Hakim MK yang dicopot DPR - Aswanto (Dok. MK RI)
Sepak Terjang Aswanto, Hakim MK yang dicopot DPR - Aswanto (Dok. MK RI)

"Kami lihat ada dugaan intervensi yang dilakukan DPR terhadap MK dengan cara ganti Aswanto. Alasannya mencengangkan, Aswanto sering anulir produk DPR. Padahal Undang-undang Hakim MK diberhentikan ada beberapa syaratnya," kata Shevierra kepada wartawan,

Shevierra mengatakan bahwa keputusan Komisi III memecat Aswanto cacat hukum.

"Ini cacat hukum. Peraturan DPR tentang kode etik, pernyataan tersebut mengandung pelanggaran etik," ujarnya.

Aswanto Disebut Mengecewakan DPR

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemecatan Hakim Konstitusi Aswanto Langgar Etik dan Intervensi MK, Ketua Komisi III Dilaporkan ke MKD DPR

Pemecatan Hakim Konstitusi Aswanto Langgar Etik dan Intervensi MK, Ketua Komisi III Dilaporkan ke MKD DPR

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:12 WIB

Anies Diusung Jadi Capres 2024, Bambang Pacul: Saya Jamin Kalah di Jateng

Anies Diusung Jadi Capres 2024, Bambang Pacul: Saya Jamin Kalah di Jateng

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 10:39 WIB

Ini Dia Sosok Pengganti Walikota Semarang, Hendrar Prihadi Diangkat Jadi Kepala LKPP

Ini Dia Sosok Pengganti Walikota Semarang, Hendrar Prihadi Diangkat Jadi Kepala LKPP

Semarang | Minggu, 09 Oktober 2022 | 18:19 WIB

Sebut Anies Baswedan Bakal Kalah di Jawa Tengah dalam Pilpres 2024, Politisi Senior PDIP: Saya Jamin!

Sebut Anies Baswedan Bakal Kalah di Jawa Tengah dalam Pilpres 2024, Politisi Senior PDIP: Saya Jamin!

Surakarta | Minggu, 09 Oktober 2022 | 14:28 WIB

Ramai Ucapan Selamat Karangan Bunga Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP, Ini Sosok Pengganti Walikota Semarang Selanjutnya

Ramai Ucapan Selamat Karangan Bunga Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP, Ini Sosok Pengganti Walikota Semarang Selanjutnya

Semarang | Minggu, 09 Oktober 2022 | 13:22 WIB

Hakim Konstitusi Aswanto Diberhentikan DPR, Hamdan Zoelva: Kesalahan Fatal

Hakim Konstitusi Aswanto Diberhentikan DPR, Hamdan Zoelva: Kesalahan Fatal

Lampung | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:47 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB