Jadi Terdakwa Kasus Obstruction Of Justice, Gugatan Praperadilan AKP Irfan Widyanto Otomatis Gugur

Bangun Santoso

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 07:27 WIB
Jadi Terdakwa Kasus Obstruction Of Justice, Gugatan Praperadilan AKP Irfan Widyanto Otomatis Gugur
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Irfan Widyanto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan gugatan praperadilan yang dimohonkan Ajun Komisaris Polisi Irfan Widyanto, terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, terhadap Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait penahanannya.

"Permohonan praperadilan yang diajukan oleh AKP Irfan Widyanto, salah satu terdakwa perkara perintangan penyidikan kasus Ferdi Sambo dan kawan-kawan dinyatakan gugur oleh hakim tunggal Alimin Ribut Sujono," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto di Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Ia menjelaskan pertimbangan hakim menggugurkan gugatan praperadilan AKP Irfan Widyanto sebagaimana Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2021, yang menentukan sejak berkas perkara dilimpahkan dan diterima oleh pengadilan serta merta menggugurkan pemeriksaan praperadilan sebagaimana dimaksud pasal 82 ayat (1) huruf d Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Sejak dilimpahkan perkara pokok ke pengadilan, status tersangka beralih menjadi terdakwa dan status penahanan beralih menjadi wewenang hakim," ujarnya.

AKP Irfan Widyanto yang merupakan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri diketahui mengajukan gugatan praperadilan melalui kuasa hukumnya Henry Yosodinigrat. Gugatan ini diketahui dari surat panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang tersebar ke sejumlah media.

Gugatan itu didaftarkan pada Kamis, 6 Oktober 2022, dengan nomor perkara: 96/Pid.Pra/2022/PN JKT SEL. Pihak termohon atau tergugat adalah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana pembacaan permohonan dilaksanakan pada Senin (17/10).

Dalam gugatan yang dimohonkan, AKP Irfan Widyanto meminta hakim praperadilan untuk menetapkan bahwa penahanan yang dilakukan oleh termohon (Kejari Jaksel) terhadap pemohon pada 5 Oktober 2022 berdasarkan surat perintah penahanan (tingkat tuntutan) Nomor: Print-146/M.1.14.3/Eku.2/10/2022 tanggal 5 Oktober yang ditandatangani oleh Syarief Sulaeman Nahdi, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selaku penuntut umum pada Kejari Jaksel adalah tidak sah.

Irfan Widyanto juga meminta hakim memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan dari penahanan, lalu menghukum termohon untuk membayar biaya yang ditimbulkan dalam perkara tersebut.

Irfan Widyanto merupakan satu dari tujuh orang tersangka obstruction of justice (menghalangi penyidikan) dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menjalani sidang perdana pembacaan surat dakwaan pada Rabu (19/10). (Sumber: Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telak! Kubu Ricky Rizal Skakmat Jaksa Kasus Sambo: Cuma Bisa Copy Paste!

Telak! Kubu Ricky Rizal Skakmat Jaksa Kasus Sambo: Cuma Bisa Copy Paste!

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:07 WIB

Nasib Sial Irfan Widyanto, Peraih Adhi Makayasa Terlibat Kasus Ferdy Sambo Gara-Gara Gantikan Atasan

Nasib Sial Irfan Widyanto, Peraih Adhi Makayasa Terlibat Kasus Ferdy Sambo Gara-Gara Gantikan Atasan

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:06 WIB

Ikut Terseret Skenario Ferdy Sambo, Tim CCTV Kasus KM 50 Dapat Perintah Cek Kamera Duren Tiga

Ikut Terseret Skenario Ferdy Sambo, Tim CCTV Kasus KM 50 Dapat Perintah Cek Kamera Duren Tiga

Video | Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:00 WIB

Fakta yang Terkuak di Sidang Obstruction of Justice Geng Sambo: Gemetar Lihat CCTV, Dipaksa Patuh Skenario

Fakta yang Terkuak di Sidang Obstruction of Justice Geng Sambo: Gemetar Lihat CCTV, Dipaksa Patuh Skenario

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:17 WIB

Ferdy Sambo Diserang Balik, Anak Buah Ramai-ramai Ngaku Cuma Diperintah, Eks Hakim Agung Berkomentar Menohok

Ferdy Sambo Diserang Balik, Anak Buah Ramai-ramai Ngaku Cuma Diperintah, Eks Hakim Agung Berkomentar Menohok

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:46 WIB

Ferdy Sambo Ngotot CCTV Dimusnahkan Sambil Ancam Anak Buah: Kalau Bocor Pasti Kalian!

Ferdy Sambo Ngotot CCTV Dimusnahkan Sambil Ancam Anak Buah: Kalau Bocor Pasti Kalian!

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 09:07 WIB

Terungkap Peran AKP Irfan Widyanto di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terungkap Peran AKP Irfan Widyanto di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Riau | Kamis, 20 Oktober 2022 | 09:05 WIB

Terkini

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:48 WIB

Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor

Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:48 WIB

BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!

BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:20 WIB

Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan

Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:54 WIB

Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito

Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:50 WIB

Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar

Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:50 WIB

Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara

Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:35 WIB

Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan

Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:27 WIB

AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?

AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:24 WIB

Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit

Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:21 WIB

×