Suara.com - Fakta-fakta tentang peran 'Geng Sambo' di seputaran kematian Brigadir J. Berkat keterlibatan Geng Sambo dalam kasus pembunuhan tersebut, mereka menjadi tersangka obstruction of justice dan telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Sederet tersangka tersebut yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Berikut fakta-fakta yang digali dari sidang obstruction of justice Hendra Kurniawan Cs.
Keberadaan rekaman CCTV
Langkah pertama anak buah Ferdy Sambo dalam menutupi ulah bos mereka adalah mengambil rekaman CCTV yang merekam kejadian menjelang tewasnya Brigadir J.
DVR atau dekoder perangkat CCTV tersebut akhirnya jatuh ke tangan Chuck Putranto. Usut punya usut, Chuck menyimpan DVR tanpa mengantongi tugas maupun berita acara penyitaan, sehingga melanggar ketentuan KUHAP dalam melaksanakan tindakan hukum terkait barang bukti yang ada hubungannya dengan tindak pidana.
Chuck menyimpan perangkat rekaman tersebut di bagasi mobil pribadinya. Seharusnya, rekaman tersebut diserahkan kepada tim penyidik.
"DVR CCTV tersebut diletakkan di bagasi mobil terdakwa Chuck Putranto SIK., begitu saja yang seharusnya diserahkan kepada yang berwenang dalam menangani perkara tindak pidana tersebut," kata jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022)."
Anak buah kena 'semprot' Sambo soal CCTV
Baca Juga: Kubu Ferdy Sambo Sebut Tanggapan Jaksa Tak Konsisten
Selain jajaran Hendra Kurniawan dan kawan-kawan, aksi Geng Sambo tutupi kematian Brigadir J juga melibatkan Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Baiquni Wibowo.
Jaksa mengungkap bahwa Chuck Putranto sempat mengontak Baiquni untuk membantunya menyalin rekaman CCTV.
"Beq, tolong copy dan lihat isinya," kata JPU mengutip percakapan antara Chuck dan Baiquni.
"Nggak apa-apa nih?" jawab Baiquni.
Chuck kemudian meyakinkan Baiquni untuk menyalin rekaman dengan dalih bahwa perintah tersebut datang dari Sambo. Chuck juga 'curhat' kepada Baiquni bahwa ia sempat kena semprot Sambo.
"Kemarin saya sudah dimarahi, ini perintah Kadiv Propam," desak Chuck.