Ferdy Sambo Ngotot CCTV Dimusnahkan Sambil Ancam Anak Buah: Kalau Bocor Pasti Kalian!

Ruth Meliana Dwi Indriani | Evi Nur Afiah | Suara.com

Kamis, 20 Oktober 2022 | 09:07 WIB
Ferdy Sambo Ngotot CCTV Dimusnahkan Sambil Ancam Anak Buah: Kalau Bocor Pasti Kalian!
Ferdy Sambo begitu khusyu menyimak bacaan dakwaan di PN Jakarta, Selatan (Youtube/ tvOneNews).

Suara.com - Dalam dakwaan JPU pada terdakwa obstruction of justice di kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J membacakan kronologi saat anak buah Ferdy Sambo sempat menonton DVR CCTV Duren Tiga

Dari DVR CCTV tersebut, diperoleh fakta sesungguhnya sekaligus mematahkan skenario yang dibuat Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri ini akhirnya tidak bisa mengelak lagi.

Pasalnya, berdasarkan rekaman CCTV, Brigadir Yosua masih hidup disaat Sambo tiba di rumah dinasnya. Hal ini berbanding lurus dengan apa yang diceritakan Sambo.

Terdakwa kasus 'obstruction of justice' Hendra Kurniawan (depan) bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terdakwa kasus 'obstruction of justice' Hendra Kurniawan (depan) bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Pada saat sambo datang ke rumah dinas Duren Tiga telah terjadi tembak menembak antara Yosua dengan Bharada E. Tapi terlihat dalam rekaman CCTV, bahwa pada saat Sambo datang Yosua masih hidup.

Mendengar informasi dari anak buahnya soal CCTV berkata lain, membuat Ferdy Sambo menjadi marah dan meminta anak buahnya agar rekaman CCTV dimusnahkan segera mungkin.

Sambo juga bertanya siapa saja yang sudah menonton rekaman CCTV tersebut. Mereka adalah Kompol Chuck, Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Ridwan Rhekynellson Soplangit dan Baiquni Wibowo.

Sementara file DVR CCTV tersimpan di sebuah flashdisk ditonton menggunakan laptop milik Baiquni Wibowo usai melakukan olah TKP di rumah Sambo pada Rabu, (13/7/2022) selesai sekitar pukul 02.00 WIB.

"Kalau CCTV bocor dari kalian!," kata Sambo dengan wajah tegang dan marah dikutup dari tayangan Kanal YouTube KOMPAS TV pada Kamis, (20/10/2022).

Sambo meminta Arif Rachman menghapus dan memindahkan file CCTV dan meminta Hendra Kurniawan selaku tim khusus yang menangani peristiwa Sambo memastikan semua sudah bersih.

Saksi Arif tidak berani menatap Sambo dan hanya menunduk.

Keesokan harinya, saksi Baiquni Wibowo menemui saksi Arif di mobil menyampaikan isi laptop sudah bersih. Selanjutnya laptop tersebut dipatahkan supaya tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Saksi Arif lalu menyerahkan laptop yang sudah patah kepada penyidik dengan suka rela.

Sebagaimana diketahui, mantan anak buah Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan kasus obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J.

Dalam perkara ini Hendra Kurniawan didakwa dakwaan Primair pertama dengan Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan dakwaan Primair kedua Pasal 233 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 221 Ayat 1 ke 2 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain Hendra, ada lima terdakwa kasus obstruction of justice lainnya yang akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Mereka yakni Agus Nurpatria, Arif Rahman, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eksklusif! Poin-Poin Penting dari Sidang Perdana Ferdy Sambo

Eksklusif! Poin-Poin Penting dari Sidang Perdana Ferdy Sambo

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 09:04 WIB

Marah Ferdy Sambo Ke Kompol Chuck Gegara Rekaman CCTV: Jangan Banyak Tanya!

Marah Ferdy Sambo Ke Kompol Chuck Gegara Rekaman CCTV: Jangan Banyak Tanya!

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 08:29 WIB

Ganti DVR Di Duren Tiga Tanpa Surat Tugas, AKP Irfan Widyanto Sempat Minta Bantu Pengusaha CCTV Bernama Afung

Ganti DVR Di Duren Tiga Tanpa Surat Tugas, AKP Irfan Widyanto Sempat Minta Bantu Pengusaha CCTV Bernama Afung

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 08:19 WIB

Semua Gemetar, Rekaman CCTV Menit 17:07 di Rumah Sambo: Bang, Ini Yosua Masih Hidup

Semua Gemetar, Rekaman CCTV Menit 17:07 di Rumah Sambo: Bang, Ini Yosua Masih Hidup

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 08:10 WIB

Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Kembali Disidang Hari Ini, Agenda Tanggapan Jaksa Atas Eksepsi Terdakwa

Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Kembali Disidang Hari Ini, Agenda Tanggapan Jaksa Atas Eksepsi Terdakwa

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 08:01 WIB

Terungkap Peran AKP Irfan Widyanto di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terungkap Peran AKP Irfan Widyanto di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Riau | Kamis, 20 Oktober 2022 | 09:05 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB