Modus Tipu-tipu Lelaki Di Ambon Cabuli Gadis 16 Tahun: Pegang-pegang Tangan, Dimandikan Baru Dicabuli

Bangun Santoso

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 13:23 WIB
Modus Tipu-tipu Lelaki Di Ambon Cabuli Gadis 16 Tahun: Pegang-pegang Tangan, Dimandikan Baru Dicabuli
ilustrasi pencabulan

Suara.com - Nasib nahas menimpa seorang gadis belia yang baru berumur 16 tahun di Kota Ambon. Ia jadi korban pencabulan lelaki berusia 31 tahun yang merupakan tetangga kos korban.

Kekinian, pelaku yang berinisial DA sudah ditangkap polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Ambon.

Menyitat laman Terasmaluku.com (media partner Suara.com), Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP Mido Manik, Jumat (21/10/2022) mengatakan, pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak. Ia ditangkap pada Senin (17/10/2022) berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/492/X/2022/SPKT/Resta Ambon/Polda Maluku, tertanggal 10 Oktober 2022.

Mido menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan modus tipu-tipu untuk perdaya korban berinisial B (16) sebelum dicabuli.

Kata dia, kasus pencabulan itu terjadi pada Minggu (9/10) di salah satu kos-kosan di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Awalnya, korban tengah berada di kamar kosnya. Di mana kamar korban tetanggaan dengan kamar kos pelaku.

Tersangka lalu mendatangi korban di kamarnya dan mulai mengajak korban berbincang-bincang. Saat itu pelaku minta korban memperlihatkan tangannya.

Korban sempat menolak, namun akhirnya luluh juga setelah dirayu tersangka. Saat tersangka pegang dan lihat tangan korban, ia keluarkan jurus tipu tapanya untuk membuat korban yakin.

Tersangka meyakinkan korban agar mau dimandikan supaya terhindar dari hal-hal yang tak baik.

baca juga

“Saat itu tersangka memegang tangan korban dan melihat tangan korban kemudian (tersangka D.A) mengatakan “ade se ni masih polos, beta musti kasi mandi se supaya jang se kanapa-kanapa”,” terang AKP Mido mengutip keterangan korban.

Korban yang termakan tipu daya tersangka itu pun akhirnya mengikuti perkataan tersangka dan korban kemudian dimandikan oleh tersangka.

Saat korban merasa sudah selesai dimandikan, korban hendak berdiri mengganti pakaian. Namun tersangka tiba-tiba melakukan kekerasan.

“Saat itu korban hendak berdiri mengganti pakaian karena korban sudah selesai, namun kemudian tersangka menarik dan mendorong korban agar terbaring di tempat tidur, saat itu korban tidak mau dan mencoba bangun. Namun tersangka terus mendorong tubuh korban hingga terlentang di atas tempat tidur lalu tersangka lakukan pencabulan,” terang Mido lagi.

Korban juga sempat diancam tersangka agar tidak berteriak. Saat tersangka mencabuli korban, ia sengaja mengambil handphone dan merekam perbuatan bejatnya.

Tak terima perbuatan bejat yang dilakukan tersangka terhadapnya, korban lalu menceritakan hal itu kepada kakaknya hingga akhirnya peristiwa itu dilaporkan ke polisi keesokan harinya, Senin (10/10/2022).

“Modus operandinya, tersangka melakukan tipu muslihat atau serangkaian kebohongan kemudian melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” ujar Mido.

Tersangka kemudian ditangkap Senin (17/10/2022) dan terancam dihukum penjara paling lama 15 tahun.

“Tersangka disangkakan dengan Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” imbuh Mido.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekerasan Anak di Kota Ambon Didominasi Kasus Pemerkosaan, Pelaku Orang Dekat

Kekerasan Anak di Kota Ambon Didominasi Kasus Pemerkosaan, Pelaku Orang Dekat

Sulsel | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 08:49 WIB

Terkuak, Predator Anak di Ciputat Sudah 4 Kali Beraksi, Salah Satunya di Toilet Masjid Depok

Terkuak, Predator Anak di Ciputat Sudah 4 Kali Beraksi, Salah Satunya di Toilet Masjid Depok

Jakarta | Kamis, 20 Oktober 2022 | 20:07 WIB

Tega! Seorang Kakek di Lampung Cabuli Gadis Remaja di Rumah Kosong

Tega! Seorang Kakek di Lampung Cabuli Gadis Remaja di Rumah Kosong

Sukabumi | Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:50 WIB

Kejaksaan Negeri Ambon Bantu PDAM Tagih Tunggakan Pelanggan

Kejaksaan Negeri Ambon Bantu PDAM Tagih Tunggakan Pelanggan

Sulsel | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:24 WIB

Dua Siswi SMP di Depok Jadi Korban Pencabulan Setelah Dicekoki Miras dan Pil Gila, Pelaku Belum Ditangkap

Dua Siswi SMP di Depok Jadi Korban Pencabulan Setelah Dicekoki Miras dan Pil Gila, Pelaku Belum Ditangkap

Bogor | Kamis, 20 Oktober 2022 | 07:53 WIB

Seorang Tunawisma Tega Cabuli Bocah di Ciputat Tangerang

Seorang Tunawisma Tega Cabuli Bocah di Ciputat Tangerang

Sukabumi | Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:30 WIB

Bejat, Modus Minta Tolong Petikkan Daun, Pria Tunawisma Cabuli Bocah di Ciputat Tangsel

Bejat, Modus Minta Tolong Petikkan Daun, Pria Tunawisma Cabuli Bocah di Ciputat Tangsel

Jakarta | Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:28 WIB

Terkini

IDI Desak Audit RS dan BPJS Usai Tragedi Yusrizal: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Diefisiensi

IDI Desak Audit RS dan BPJS Usai Tragedi Yusrizal: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Diefisiensi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Kekalahan Memalukan Timnas Indonesia dari Vietnam Jadi Pembahasan Unik Media Korea

Kekalahan Memalukan Timnas Indonesia dari Vietnam Jadi Pembahasan Unik Media Korea

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Dukung Generasi Emas, BRI Peduli Bawa Program Desa BRILiaN 1.000 HPK ke Kaliurang

Dukung Generasi Emas, BRI Peduli Bawa Program Desa BRILiaN 1.000 HPK ke Kaliurang

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Sektor Pertambangan Jadi Satu-satunya Terkontraksi pada Kuartal II 2026, Ini Penyebabnya

Sektor Pertambangan Jadi Satu-satunya Terkontraksi pada Kuartal II 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Hakim Banding Kabulkan Permintaan Nadiem Makarim, Lima Saksi Termasuk Eks Bos GoTo Akan Diperiksa

Hakim Banding Kabulkan Permintaan Nadiem Makarim, Lima Saksi Termasuk Eks Bos GoTo Akan Diperiksa

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak

Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin

Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade

Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya

Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:48 WIB

×