Baru 22 Provinsi yang Lapor, Jumlah Anak Penderita Gagal Ginjal Akut Kemungkinan Bertambah

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 15:36 WIB
Baru 22 Provinsi yang Lapor, Jumlah Anak Penderita Gagal Ginjal Akut Kemungkinan Bertambah
Gagal Ginjal Akut pada Anak (Getty Images)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengungkapkan, jumlah anak penderita gagal ginjal akut yang diduga kuat karena penggunaan obat sirup kemungkinan bakal terus bertambah.

Saat ini baru dilaporkan 241 kasus yang tersebar di 22 provinsi. Dari total tersebut, ada 133 kasus meninggal dunia.

"Kemungkinan ada (bertambah), karena kan baru 22 provinsi yang baru melapor," kata Syahril dalam sebuah diskusi daring yang digelar MNC Trijaya pada Sabtu (22/10/2022).

Untuk menemukan anak yang mengalami gejala gangguan ginjal akut, Kemenkes sedang melakukan penyelidikan secara epidemiologi.

"Kami dengan cepat melakukan penyelidikan epidemiologi, baik kepada yang sudah melapor 22 provinsi, maupun yang belum," kata Syahril

"Kami sekarang, kami sisir betul seluruh provinsi siapa tahu 34 provinsi ini juga ada gejala yang sama. Jadi harus ada pendataan yang akurat dari seluruh dokter anak," katanya.

Temuan sementara dari 241 kasus, diduga kuat memang karena penggunaan obat sirup. Namun dalam penyelidikan akan dicari faktor lain yang menjadi penyebab terjadinya gangguan ginjal akut.

"Tidak dipungkiri kami mencari penyebab yang lain, tapi dari kasus yang ada ini , tidak ada riwayat penyakit sebelumnya pada balita dan anak-anak ini," kata Syahril.

102 Obat Sirup Dilarang Diresepkan

Baca Juga: IDAI NTT Minta Pemprov NTT Sediakan Fasilitas Cuci Darah Untuk Anak

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan 102 obat sirup yang diduga menjadi penyebab 200 lebih anak Indonesia mengalami gangguan ginjal akut misterius. Jumlah tersebut berdasarkan penelusuran Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mendatangi kediaman dan rumah sakit tempat pasien dirawat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI