Tolak Bela Geng Sambo, Hotman Paris Kini Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Tuai Pro Kontra Publik

Farah Nabilla, Fita Nofiana

Minggu, 23 Oktober 2022 | 14:01 WIB
Tolak Bela Geng Sambo, Hotman Paris Kini Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Tuai Pro Kontra Publik
Hotman Paris Hutapea merayakan ulang tahunnya di Atlas Beach Fest, Badung pada Kamis (20/10/2022) [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa.

Hal ini dinyatakan sendiri oleh Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu (23/10/2022).

Pada unggahan tersebut, Hotman Paris mengunggah sebuah tangkapan layar sebuah berita yang menyatakan bahwa dirinya resmi menjadi kuasa hukum mantan Kapolda Jawa Timur itu.

"Irjen Teddy Minahasa ganti pengacara, kini dibela Hotman Paris," tulisan dalam unggahan Hotman Paris.

Hotman Paris sendiri mengunggah tanpa membubuhkan caption atau kutipan tertentu.

Hotman Paris di Paskal Hypersquere Bandung, Minggu (16/10/2022). [Ayobandung.com]
Hotman Paris di Paskal Hypersquere Bandung, Minggu (16/10/2022). [Ayobandung.com]

Diketahui sebelumnya bahwa Hotman Paris sempat dilirik Putri Candrawathi untuk menjadi kuasa hukumnya namun ditolak.

Langkah Hotman Paris yang membela Teddy Minahasa mengundang perhatian publik. Banyak pro dan kontra yang dituliskan warganet di kolom komentar unggahan pengacara nyentrik itu.

"Plus minus Hak bang Hotman juga dia mau bela siapa. Tapi satu hal penting yang selau Bang Hotman ajarkan. Jangan Munafik," komentar warganet.

"Maklum kemarin ultah udah habis banyak, kebongkaran uangnya, jadi cara untung lagi itulah seorang Hotman," imbuh warganet.

"Saya yakin bang Hotman memiliki integritas dan profesional sebagai pengacara agar kliennya jika bersalah dihukum sesuai kesalahannya dan semoga bisa menjadi pintu bagi kasus-kasus jual beli barang bukti narkoba lainnya di tubuh Polri yang menjadi harapan kita semua," tambah lainnya.

"Maaf pak kalau soal ini saya kontra dengan bapak," tulis warganet di kolom komentar.

"Pengacara itu ada bukan untuk membela siapa yang benar siapa yang salah. Pengacara ada untuk mendampingi soal hukum agar mendapatkan keadilan sesuai aturan yang berlaku, baik bagi yang benar maupun yang salah," timpal lainnya.

"Bang Hotman tuh lawyer, napa pada berharap banyak sih? pengacara tugasnya bukan membenarkan yang salah, tapi membela hak klien," balas warganet.

Diketahui Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, bersama empat anggota Polri lainnya.

Keempat polisi itu antara lain, anggota Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, anggota Polsek Tanjung Priuk Aiptu J, dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP D.

Untuk saat ini, Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat menyatakan bahwa belum ada rencana untuk mengajukan praperadilan berkenaan dengan kasus dugaan tindak pidana narkoba dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotman Paris Anggap Pihak Kepolisian Kecewa Karena Laporan Lesti Dicabut, Begini Tanggapan AKP Nurma

Hotman Paris Anggap Pihak Kepolisian Kecewa Karena Laporan Lesti Dicabut, Begini Tanggapan AKP Nurma

Jogja | Minggu, 23 Oktober 2022 | 13:51 WIB

Sama-Sama Kaya, Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa Putra

Sama-Sama Kaya, Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa Putra

Serang | Minggu, 23 Oktober 2022 | 13:47 WIB

Cerita Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Rayakan Ultah di Bali Baru Jawab Tawaran

Cerita Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Rayakan Ultah di Bali Baru Jawab Tawaran

Cianjur | Minggu, 23 Oktober 2022 | 13:21 WIB

Tangis Irjen Maman Supratman Tahu Anaknya AKBP Dody Prawiranegara Terlibat Narkoba

Tangis Irjen Maman Supratman Tahu Anaknya AKBP Dody Prawiranegara Terlibat Narkoba

News | Minggu, 23 Oktober 2022 | 13:02 WIB

Polisi Terkaya Dikawal Pengacara Top: Usai Henry Yoso, Irjen Teddy Minahasa Kini Tunjuk Hotman Paris

Polisi Terkaya Dikawal Pengacara Top: Usai Henry Yoso, Irjen Teddy Minahasa Kini Tunjuk Hotman Paris

News | Minggu, 23 Oktober 2022 | 12:44 WIB

Gagal Paham, Irjen Teddy Perintahkan AKBP Dody Sisihkan Barbuk Narkoba Buat Bonus Anggota

Gagal Paham, Irjen Teddy Perintahkan AKBP Dody Sisihkan Barbuk Narkoba Buat Bonus Anggota

Cianjur | Minggu, 23 Oktober 2022 | 12:36 WIB

Video Irjen Pol Teddy Minahasa bersama AKBP Doddy Prawiranegara Menyepakati Sisakan Sabu Hasil Pengungkapan

Video Irjen Pol Teddy Minahasa bersama AKBP Doddy Prawiranegara Menyepakati Sisakan Sabu Hasil Pengungkapan

Cianjur | Minggu, 23 Oktober 2022 | 12:06 WIB

Target Tinggi Pengacara Ringankan Hukuman Bharada E Lawan Skenario Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Target Tinggi Pengacara Ringankan Hukuman Bharada E Lawan Skenario Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Cianjur | Minggu, 23 Oktober 2022 | 11:44 WIB

Terkini

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:26 WIB

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:24 WIB

Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?

Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:15 WIB

Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang

Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:13 WIB

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:00 WIB

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:48 WIB

Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran

Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:45 WIB

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:29 WIB

Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini

Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:28 WIB

Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?

Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:20 WIB