Besok Bersaksi di Sidang, Kejagung Siap Pasang Badan Lindungi Ortu dan Pacar Mendiang Brigadir J: Kami Pantau Tertutup

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 24 Oktober 2022 | 11:31 WIB
Besok Bersaksi di Sidang, Kejagung Siap Pasang Badan Lindungi Ortu dan Pacar Mendiang Brigadir J: Kami Pantau Tertutup
Besok Bersaksi di Sidang, Kejagung Siap Pasang Badan Lindungi Ortu dan Pacar Mendiang Brigadir J: Kami Pantau Tertutup. [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Suara.com - Orang tua hingga pacar Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022) besok. Mereka dijadwalkan tiba di Jakarta pada hari ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana memastikan seluruh saksi akan dijamin keamanannya sebagaimana diamanatkan undang-undang. Menurutnya, pengamanan akan diberikan secara tertutup.

"Itu sudah ada mekanismenya, kehadiran mereka dilindungi oleh undang-undang, kami pantau secara tertutup," kata Ketut saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (24/10/2022).

Terkait kepastian para saksi akan hadir langsung di pengadilan atau secara daring, Ketut mengklaim masih berkoordinasi dengan JPU. Namun dia memastikan JPU telah menyiapkan segala alternatif untuk memastikan saksi-saksi tersebut dapat memberikan keterangannya di pengadilan.

"Kami siap berbagai alternatif untuk memeriksa saksi. Karena itu kewajiban JPU untuk menghadirkan," katanya.

Hadir Langsung di Pengadilan

Kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya memastikan orang tua dan saksi-saksi lainnya akan hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Biaya perjalanan hingga tempat menginap seluruh saksi yang di datangkan dari luar Jakarta itu diklaim dari uang pribadinya.

"Dari saya pribadi. Besok berangkat ke Jakarta," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Minggu (23/10/2022) kemarin.

Kamaruddin Simanjuntak (tengah) saat bersama orang tua dan pacar mendiang Brigadir J. (Suara.com/Yaumal)
Kamaruddin Simanjuntak (tengah) saat bersama orang tua dan pacar mendiang Brigadir J. (Suara.com/Yaumal)

Menurut Kamaruddin, segala hal pun telah dipersiapkan orang tua Yosua. Mulai dari mempersiapkan mental, hingga mempelajari berkas acara pemeriksaan atau BAP yang pernah mereka sampaikan ke penyidik Bareskrim Polri.

baca juga

"Persiapannya persiapan mental dengan cara berdoa kepada Elohim supaya mereka dalam penyertaan dalam datang ke Jakarta maupun ketika bersaksi sampai pulang selamat kan gitu. Persiapan kedua, ya mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan," ungkapnya.

Jadi Saksi Bharada E

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa sebelumnya memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 saksi dalam sidang Bharada E alias Richard Eliezer selaku terdakwa pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat, pada Selasa (25/10/2022) lusa. Keduabelas saksi tersebut di antaranya pacar hingga orang tua Yosua.

Wahyu menyebut ke 12 saksi yang dihadirkan sebagaimana tercantum dalam berita acara pemeriksaan atau BAP. Mereka di antaranya; Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak (pacar Yosua).

"Tolong dihadirkan di persidangan, mengingat jarak dan waktu, kami memberikan keleluasaan jaksa penuntut umum untuk bisa diperiksa sesuai dengan Perma (Peraturan Mahjamah Agung) tentang covid, jadi bisa zoom," kata Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Dalam persidangan, tim kuasa hukum Eliezer juga sempat meminta JPU menghadirkan Ferdy Sambo, Putri Candrawahti, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal sebagai saksi mahkota pada pekan depan. Permintaan itu disampaikan Ronny Talapessy usai menyatakan tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU.

"Sesuai dengan asas peradilan agar cepat, kami mohon kepada yang mulia melalui JPU untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf," tutur Ronny.

Merujuk asas peradilan cepat, Ronny meminta JPU dapat menghadirkan keempat saksi tersebut dalam waktu tiga hari ke depan.

"Sesuai dengan azas peradilan cepat kami mohon untuk waktunya tiga hari ke depan. Kami bermohon," katanya.

Wahyu lantas merespons permintaan Ronny tersebut. Dia memastikan Ferdy Sambo, Putri, Ricky dan Kuat akan dijadikan saksi, namun bukan dalam waktu dekat.

"Kami akan periksa saksi. Mereka akan tetap dijadikan saksi dan dipanggil ke persidangan ini. Tapi waktunya tidak sekarang, tidak dalam waktu dekat ini. Kami periksa saksi semua dari awal," kata dia.

Dalam persidangan, JPU mendakwa Eliezer melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama dengan empat terdakwa lainnya, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf. Dia dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Maaf dan Penyesalan

Eliezer sempat menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga Yosua sesuai menjalani persidangan. Dia berharap permohonan maaf tersebut dapat diterima.

"Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut berbelangsungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadiannya yang telah menimpa almarhum Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus. Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak - Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," tutur Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/10/2022).

Selain menyampaikan permohonan maaf, Eliezer juga menyampaikan penyesalannya. Dia mengklaim tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Yosua karena statusnya sebagai anggota berpangkat jauh lebih rendah dari atasan tersebut.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Obstruction Of Justice Ferdy Sambo Digelar Selasa Besok, 12 Anggota Keluarga Brigadir J Bakal Diperiksa

Sidang Obstruction Of Justice Ferdy Sambo Digelar Selasa Besok, 12 Anggota Keluarga Brigadir J Bakal Diperiksa

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 08:38 WIB

Pengacara Beberkan Persiapan Orang Tua Brigadir J Sebelum Bersaksi Langsung di PN Jaksel

Pengacara Beberkan Persiapan Orang Tua Brigadir J Sebelum Bersaksi Langsung di PN Jaksel

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 00:00 WIB

Banyak Berdoa Sebelum Hadapi Sambo Cs di Sidang, Orang Tua Mendiang Brigadir J Siapkan Mental hingga Pelajari BAP

Banyak Berdoa Sebelum Hadapi Sambo Cs di Sidang, Orang Tua Mendiang Brigadir J Siapkan Mental hingga Pelajari BAP

News | Minggu, 23 Oktober 2022 | 18:51 WIB

Terbang ke Jakarta untuk Bersidang Lusa, Kamaruddin Klaim Biayai Ortu dan Pacar Brigadir J Pakai Duit Pribadi

Terbang ke Jakarta untuk Bersidang Lusa, Kamaruddin Klaim Biayai Ortu dan Pacar Brigadir J Pakai Duit Pribadi

News | Minggu, 23 Oktober 2022 | 15:55 WIB

'Tuhan, Tolong Ketuk Hati Bapak', Doa Bharada E Usai Ketakutan Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

'Tuhan, Tolong Ketuk Hati Bapak', Doa Bharada E Usai Ketakutan Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

News | Minggu, 23 Oktober 2022 | 10:09 WIB

Terkini

Ribuan Siswa Lolos PTN Memilih Tak Daftar Ulang, Sinyal Krisis Biaya Pendidikan?

Ribuan Siswa Lolos PTN Memilih Tak Daftar Ulang, Sinyal Krisis Biaya Pendidikan?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:34 WIB

Selat Hormuz Memanas Lagi, Serangan Drone Iran  Menghentikan Evakuasi Kapal IMO

Selat Hormuz Memanas Lagi, Serangan Drone Iran Menghentikan Evakuasi Kapal IMO

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:32 WIB

Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK

Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:22 WIB

KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri

KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:12 WIB

Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali

Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:12 WIB

Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar

Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:04 WIB

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB