Tuding Irjen Pol Teddy Minahasa Otak Kasus Pengedaran Sabu, AKBP Doddy hingga Mami Linda Ajukan JC ke LPSK

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 24 Oktober 2022 | 13:27 WIB
Tuding Irjen Pol Teddy Minahasa Otak Kasus Pengedaran Sabu, AKBP Doddy hingga Mami Linda Ajukan JC ke LPSK
Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa disebut otak kasus pengedaran sabu. [ANTARA]

Suara.com - Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara akan mengajukan justice collaborator atau JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus pengedaran sabu yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa. Permohonan JC rencananya disampaikan pada siang ini.

Kuasa hukum Doddy, Adriel Purba menyebut ada dua tersangka lain yang juga mengajukan JC. Mereka, yakni tersangka L alias Mami Linda dan AR.

"Karena tiga orang ini yang berhubungan langsung dengan Pak TM (Teddy Minahasa) dan sangat yakin sudah siap untuk menjadi JC," kata Adriel kepada wartawan, Senin (24/10/2022).

Menurut Adriel, salah satu alasan ketiganya mengajukan JC karena merupakan saksi mahkota atau kunci.

"Klien kami ini yang tiga orang saksi kunci dan Pak TM ini kan membantah keterangan klien kami. Tapi semua keterangan tersangka klien kami ini singkron bahwa Pak TM ini adalah inisiator penggagas dan otak di balik ini semua," katanya.

Otak Kejahatan

Adriel sempat menuding Teddy sebagai otak di balik kasus pengedaran sabu ini. Dia mengklaim hal itu berdasar keterangan Doddy dan lima tersangka lain yang menjadi kliennya.

"Jadi otomatis saya mendampingi pada saat pemeriksaan semuanya. Itu semuanya memberikan keterangan bahwa bapak Teddy Minahasa lah yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini," ungkap Adrial kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).

Ilustrasi pengungkapan kasus sabu-sabu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ilustrasi pengungkapan kasus sabu-sabu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Di sisi lain, Adriel juga menyinggung soal klaim Teddy yang mengaku dirinya hendak menjebak L alias Linda karena pernah ditipu Rp20 miliar terkait informasi palsu tantang jaringan narkoba.

"Jadi saya mau tanya keterangan lawyernya pak TM yang bilang bahwa menjebak Linda itu dia itu tidak bersalah dan apa bisa polisi menjebak-jebak seperti itu, polisi berarti jahat dong bisa menjebak-jebak seperti itu," ucapnya.

"Apalagi sekelas Irjen pol, sekelas jenderal menjebak jebak dan katanya adanya mengait ngaitkan 20 miliar Itu kan berarti urusannya pribadi, urusan pribadi menjebak apakah itu benar ? Dibenarkan di kaca mata hukum kita ?"imbuhnya.

Siap Diuji di Pengadilan

Dalam perkara ini, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan Teddy bersama empat anggota polisi lainnya sebagai tersangka. Mereka, yakn anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara.

Selain mereka, ada enam tersangka lainnya dari masyarakat sipil. Keenam tersangka tersebut di antaranya HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan penetapan tersangka Teddy dan lainnya telah sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Cuma Bela Teddy Minahasa, Rekam Jejak Hotman Paris Tangani Kasus Viral

Tak Cuma Bela Teddy Minahasa, Rekam Jejak Hotman Paris Tangani Kasus Viral

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 13:14 WIB

Kajati Jawa Barat Tes Urine Seluruh Pegawainya, Positif Auto Pecat

Kajati Jawa Barat Tes Urine Seluruh Pegawainya, Positif Auto Pecat

Bekaci | Senin, 24 Oktober 2022 | 12:55 WIB

Henry Yosodiningrat Mundur Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa

Henry Yosodiningrat Mundur Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa

| Senin, 24 Oktober 2022 | 12:15 WIB

Jaringan Narkoba Asal Kutim Ditangkap, Pasok ke Lok Tuan: Sering Ada Transaksi Narkoba

Jaringan Narkoba Asal Kutim Ditangkap, Pasok ke Lok Tuan: Sering Ada Transaksi Narkoba

Kaltim | Senin, 24 Oktober 2022 | 12:00 WIB

Singkirkan Henry Yoso, Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Teddy Minahasa Gegara Kopi Joni?

Singkirkan Henry Yoso, Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Teddy Minahasa Gegara Kopi Joni?

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 11:59 WIB

Digantikan Hotman Paris, Henry Yosodiningrat Ungkap Penyebab Mundur Jadi Pengacara Teddy Minahasa

Digantikan Hotman Paris, Henry Yosodiningrat Ungkap Penyebab Mundur Jadi Pengacara Teddy Minahasa

| Senin, 24 Oktober 2022 | 10:54 WIB

Terkini

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:30 WIB

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:17 WIB

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:11 WIB