Setelah Ganjar Dijatuhi Sanksi, Giliran FX Rudy Bakal Dipanggil DPP PDIP Rabu Besok

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 24 Oktober 2022 | 19:35 WIB
Setelah Ganjar Dijatuhi Sanksi, Giliran FX Rudy Bakal Dipanggil DPP PDIP Rabu Besok
Setelah Ganjar Dijatuhi Sanksi, Giliran FX Rudy Bakal Dipanggil DPP PDIP Rabu Besok. [Suara.com/Budi Kusumo]

Suara.com - DPP PDI Perjuangan khususnya bidang kehormatan partai akan memanggil Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo ke Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022) mendatang. Rudy dipanggil terkait dukungannya terhadap Ganjar Pranowo seusai Gubernur Jawa Tengah itu menyatakan siap maju nyapres demi bangsa dan negara. 

"Pak Rudy dipanggil hari Rabu ya. Jam 11.00 WIB," kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022). 

Hasto sendiri hanya menyampaikan jadwal pemanggilan. Tak ada keterangan lebih mendetil soal pemanggilan FX Rudy pada Rabu lusa tersebut. 

Adapun FX Rudy diketahui menyatakan dukungannya kepada Ganjar sebagai capres di Pilpres 2024. Saat itu, dirinya mengaku siap dihukum akibat sikap politiknya itu. 

Sanksi Lisan 

Hari ini, Ganjar resmi dijatuhi sanksi teguran lisan oleh DPP PDIP buntut ucapannya siap nyapres demi bangsa dan negara. Keputusan itu diambil seusai Ganjar penuhi panggilan klarifikasi atas ucapannya tersebut di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin.

Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, menjelaskan, bahwa Ganjar telah memberikan klarifikasinya soal ucapan siap nyapres tersebut. 

Ia menyebut, dalam ucapan Ganjar itu dinilai memang tidak melanggar apa pun aturan partai, namun ucapannya menimbulkan multitafsir. 

Kader PDIP yang juga Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memberikan keterangan usai dikenakan sanksi teguran lisan dari DPP PDIP di Jakarta pada Senin (24/10/2022). [Suara.com/Bagaskara]
Kader PDIP yang juga Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memberikan keterangan usai dikenakan sanksi teguran lisan dari DPP PDIP di Jakarta pada Senin (24/10/2022). [Suara.com/Bagaskara]

"Tadi dia sudah sampaikan, dan setelah kami menilai dari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik," kata Komarudin usai pertemuan klarifikasi di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin.

baca juga

Kendati begitu, kata Komarudin, bidang kehormatan DPP PDIP tetap menjatuhi sanksi kepada Ganjar. Hanya saja sanksi itu hanya berupa teguran lisan saja. 

"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanski sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," ungkapnya. 

Komarudin menilai alasan dijatuhi sanksi tersebut, lantaran Ganjar dinilai bukan merupakan kader baru di PDIP. Sebagai kader senior Ganjar diminta lebih berdisiplin. 

Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai PDIP, Komarudin Watubun [KabarPapua.co]
Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai PDIP, Komarudin Watubun [KabarPapua.co]

"Supaya sama dengan juga yang kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel, antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton, Pak Prof Hendrawan," tuturnya. 

Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, pihaknya juga akan memanggil kader untuk dimintai klarifikasi terkait dengan kasus serupa. 

"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir, sanksi keras dan terakhir? Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai, dan sudah pernah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan ketiga keras dan terakhir," imbuhnya. 

"Kalau bung Ganjar tadi saya sampaikan, meskipun pernyataan itu tidak melanggar aturan tapi menimbulkan multitafsir di media karena itu kami memberi sanksi teguran lisan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganjar Kena Sanksi Buntut Pernyataan Siap Nyapres, Jhon Sitorus: Kepanikan PDIP untuk Lindungi Puan

Ganjar Kena Sanksi Buntut Pernyataan Siap Nyapres, Jhon Sitorus: Kepanikan PDIP untuk Lindungi Puan

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 19:19 WIB

Bentuk Dewan Kolonel Dukung Puan Nyapres, PDIP Jatuhi Sanksi Keras ke Masinton, Trimedya hingga Johan Budi

Bentuk Dewan Kolonel Dukung Puan Nyapres, PDIP Jatuhi Sanksi Keras ke Masinton, Trimedya hingga Johan Budi

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 19:06 WIB

Setelah Kena Sanksi Teguran Lisan, Ganjar: Sebagai Kader Saya Taat, Komunikasi ke Publik Saya

Setelah Kena Sanksi Teguran Lisan, Ganjar: Sebagai Kader Saya Taat, Komunikasi ke Publik Saya

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 18:30 WIB

Usai Nyatakan Siap Nyapres, Ganjar Pranowo Kena Sanksi Teguran Lisan dari PDIP: Kader Senior, Harus Lebih Berdisiplin

Usai Nyatakan Siap Nyapres, Ganjar Pranowo Kena Sanksi Teguran Lisan dari PDIP: Kader Senior, Harus Lebih Berdisiplin

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 18:12 WIB

Terkini

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:28 WIB

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:05 WIB

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:30 WIB

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

×