Setelah Kena Sanksi Teguran Lisan, Ganjar: Sebagai Kader Saya Taat, Komunikasi ke Publik Saya

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 24 Oktober 2022 | 18:30 WIB
Setelah Kena Sanksi Teguran Lisan, Ganjar: Sebagai Kader Saya Taat, Komunikasi ke Publik Saya
Kader PDIP yang juga Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memberikan keterangan usai dikenakan sanksi teguran lisan dari DPP PDIP di Jakarta pada Senin (24/10/2022). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), yang juga kader PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo menyatakan, bakal taat terhadap keputusan partai setelah mendapat sanksi teguran lisan sebagai buntut ucapan siap nyapres demi bangsa dan negara.

Ganjar menyatakan, nantinya ke depan akan lebih memperbaiki komunikasinya ke publik.

"Sekjen dari dewan kehormatan yang tadi memberikan banyak penjelasan dari statement saya dan tentu sebagai kader saya taat. Dan tadi diberikan sanksi lisan tentu ini bagian komunikasi publik yang rasanya saya harus memperbaiki," kata Ganjar usai hadiri undangan klarifikasi di Kantor DPP PDIP Kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (24/10/2022).

Ia menyebut, dalam pertemuan klarifikasi tersebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah mengingatkan, urusan pencapresan PDIP ada di tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri.

"Jadi semua pasti akan mengikuti," ungkapnya.

Selain itu, Ganjar juga akan siap taat terhadap perintah partai untuk fokus turun ke bawah membantu rakyat. Hal itu, kata dia, akan dia lakukan sebagai kepala daerah.

"Tentu hari ini, kita bekerja menekan inflasi yang ini bagian dari cara kita mendukung pemerintahan nasional apa yang diperintahkan pak Jokowi sebagai sama-sama petugas yang ada di pemerintahan untuk membereskan itu tapi ada fungsi lain yang diperingatkan ketua umum yang kami coba bereskan," tuturnya.

Sanksi Lisan

Sebelumnya, Ganjar dijatuhi sanksi teguran lisan oleh DPP PDIP buntut ucapannya siap nyapres demi bangsa dan negara. Keputusan itu diambil usai Ganjar penuhi panggilan klarifikasi atas ucapannya tersebut di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

baca juga

Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menjelaskan, Ganjar telah memberikan klarifikasinya soal ucapan siap nyapres tersebut. Ia menyebut, dalam ucapan Ganjar itu dinilai memang tidak melanggar apa pun aturan partai, namun ucapannya menimbulkan multitafsir.

"Tadi dia sudah sampaikan, dan setelah kami menilai dari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik," kata Komarudin usai pertemuan klarifikasi di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Kendati begitu, kata Komarudin, bidang kehormatan DPP PDIP tetap menjatuhi sanksi kepada Ganjar. Hanya saja sanksi itu hanya berupa teguran lisan saja.

"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanski sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," ungkapnya.

Komarudin menilai alasan dijatuhi sanksi tersebut, lantaran Ganjar dinilai bukan merupakan kader baru di PDIP. Sebagai kader senior Ganjar diminta lebih berdisiplin.

"Supaya sama dengan juga yang kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel, antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton, Pak Prof Hendrawan," tuturnya.

Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, pihaknya juga akan memanggil kader untuk dimintai klarifikasi terkait dengan kasus serupa.

"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir, sanksi keras dan terakhir? Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai, dan sudah pernah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan ketiga keras dan terakhir," imbuhnya.

"Kalau bung Ganjar tadi saya sampaikan, meskipun pernyataan itu tidak melanggar aturan tapi menimbulkan multitafsir di media karena itu kami memberi sanksi teguran lisan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganjar Pranowo Disanksi Teguran Lisan oleh PDIP Setelah Beri Klarifikasi Siap Nyapres

Ganjar Pranowo Disanksi Teguran Lisan oleh PDIP Setelah Beri Klarifikasi Siap Nyapres

Foto | Senin, 24 Oktober 2022 | 18:25 WIB

Usai Nyatakan Siap Nyapres, Ganjar Pranowo Kena Sanksi Teguran Lisan dari PDIP: Kader Senior, Harus Lebih Berdisiplin

Usai Nyatakan Siap Nyapres, Ganjar Pranowo Kena Sanksi Teguran Lisan dari PDIP: Kader Senior, Harus Lebih Berdisiplin

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 18:12 WIB

Ucapan Siap Nyapres Dianggap Timbulkan Multitafsir di Publik, Ganjar Kena Sanksi Teguran Lisan dari DPP PDIP

Ucapan Siap Nyapres Dianggap Timbulkan Multitafsir di Publik, Ganjar Kena Sanksi Teguran Lisan dari DPP PDIP

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 17:58 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×