Perintah Teddy Minahasa Sisihkan 5 Kilogram Sabu Buat Pancingan Diklaim Sesuai Prosedur, Hotman Paris: Praktiknya Begitu

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 24 Oktober 2022 | 21:04 WIB
Perintah Teddy Minahasa Sisihkan 5 Kilogram Sabu Buat Pancingan Diklaim Sesuai Prosedur, Hotman Paris: Praktiknya Begitu
Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022). [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris mengklaim, perintah kliennya kepada AKBP Doddy Prawiranegara menyisihkan lima kilogram barang bukti sabu untuk pancingan atau umpan telah sesuai prosedur.

Bahkan, dia menyebut praktik tersebut sudah lumrah untuk keperluan penyamaran.

"Itu katanya udah praktik begitu, SOP-nya begitu, untuk undercover," kata Hotman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Namun, Hotman mengklaim, Teddy tidak pernah menyentuh bahkan melihat langsung barang bukti lima kilogram sabu yang disisihkan tersebut. Dia menyebut barang bukti itu sepenuhnya di bawah pengawasan Doddy selaku mantan Kapolres Bukittinggi.

"Teddy Minahasa tidak pernah melihat itu barang bukti, tidak pernah menyentuh. Semuanya itu di bawah pengawasan Kapolres," katanya.

Selain digunakan untuk pancingan, Hotman berdalih lima kilogram sabu itu disisihkan untuk barang bukti para tersangka di pengadilan.

"Karena memang katanya di sana dari barang bukti narkoba itu selalu disisihkan untuk barang bukti di persidangan," dalihnya.

Namun, lanjut Hotman, pada 28 September 2022 Teddy telah memerintahkan Doddy untuk menarik lima kilogram barang bukti tersebut. Perintah itu diberikan karena Teddy mengklaim telah mencium adanya kejanggalan.

"Yang semula direncanakan sebagai umpan agar semua ditarik. Tapi kok tiba-tiba sudah ada yang terjual, katanya sudah ada yang terjual 1 kilogram. Bahkan, yang lebih anehnya lagi beberapa saat kemudian ada 2 kilogram sudah ada di Linda," katanya.

"Jadi disini diduga ada konspirasi antara Linda sama Kapolres ini," imbuhnya.

Peredaran Narkoba

Teddy telah ditetapkan tersangka bersama empat anggota polisi lainnya. Dalam perkara ini dia diduga sebagai pengendali pengedaran 5 kilogram sabu yang diambil dari 41,4 kilogram barang bukti pengungkapan kasus di Polres Buktittinggi.

Empat anggota polisi yang ditetapkan tersangka lainnya, yakni anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara.

Selain mereka, ada enam tersangka lainnya dari masyarakat sipil. Keenam tersangka tersebut di antaranya HE, AR, L alias Linda, A, AW, dan DG.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan penetapan tersangka Teddy dan lainnya telah sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap Dampingi Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris: Supaya Putusan Sesuai Fakta

Siap Dampingi Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris: Supaya Putusan Sesuai Fakta

Lampung | Senin, 24 Oktober 2022 | 20:53 WIB

LPSK Telaah Permohonan AKBP Dody Prawiranegara Jadi Justice Collaborator Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

LPSK Telaah Permohonan AKBP Dody Prawiranegara Jadi Justice Collaborator Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 19:57 WIB

Terbongkar Isi Percakapan WA Teddy Minahasa: Iki Ono Barang 5 Kilogram, Tolong Golekno Lawan

Terbongkar Isi Percakapan WA Teddy Minahasa: Iki Ono Barang 5 Kilogram, Tolong Golekno Lawan

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 19:42 WIB

Tahan Jenderal Polisi di Sel Narkoba, Polda Metro Bantah Perlakukan Istimewa Irjen Teddy Minahasa: Gak Ada, Sama Saja

Tahan Jenderal Polisi di Sel Narkoba, Polda Metro Bantah Perlakukan Istimewa Irjen Teddy Minahasa: Gak Ada, Sama Saja

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 19:21 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB