Soroti Proses Penangkapan dan Penahanan Kepolisian, ICJR: HAM Masyarakat Banyak Terenggut

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Senin, 24 Oktober 2022 | 21:52 WIB
Soroti Proses Penangkapan dan Penahanan Kepolisian, ICJR: HAM Masyarakat Banyak Terenggut
Ilustrasi Hak Asasi Manusia. (Shutterstock)

Suara.com - Tindakan kepolisian yang berlebihan ketika melakukan penangkapan dalam suatu tindak pidana menjadi sorotan publik. Pasalnya, banyak terjadi pelanggaran HAM yang terjadi dan menyasar warga sipil.

Sorotan itu disampikan peneliti The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Iftitah Sari dalam diskusi bertajuk Polisi Masa Kini: Brutalitas Minim Akuntabilitas pada Senin (24/10/2022). Menurutnya, persoalan tersebut terjadi lantaran tidak ada aktor pengimbang dalam proses penyidikan.

"Masalah yang paling besar dalam proses penangkapan dan penahanan. Ini proses di mana HAM dari warga sipil itu paling banyak terenggut ada dalam prosesi ini menjadi masalah utama terbesar," ungkapnya.

Ifitah menambahkan, selama ini polisi hanya memutuskan proses penangkapan dan penahanan seseorang merujuk pada pertimbangan internal. Dengan kata lain, tidak ada pihak di luar kepolisian yang berwenang untuk memberikan pertimbangan terhadap tindakan tersebut.

"Dari penilaian tunggalnya penyidik, tidak ada kontrol dari sistem peradilan pidana atau aktor-aktor yang lain dalam Sistem Peradilan Pidana," sebut dia.

IJCR juga menyoroti masalah durasi penahanan yang tidak sama di setiap sektor. Misalnya, dalam sektor tindak pidana terorisme dan narkotika yang penahanannya mencapai enam hingga 21 hari.

"Tidak ada kewajiban juga untuk dia menempatkan di kantor polisi misalnya, makanya di dalam kasus narkotika kita sering menemukan dia akhirnya nggak dibawa ke dalam kantor polisi setelah tangkap, tapi dibawa muter-muter ke rumah kosong lah, ke mana itu," beber dia.

Pada kesempatan itu, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) juga mencatat, aparat kepolisian kerap menyalahgunakan wewenang ketika dibekali dengan senjata. Hal itu merujuk pada catatan terkait kebijakan tembak di tempat terhadap pelaku yang terjerat kasus narkotika pada rentan waktu 2017 sampai 2018.

Perwakilan TAUD Muhammad Afif mengatakan, terdapat 183 kasus penyalahgunaan wewenang dalam hal penanganan kasus narkotika. Total ada 215 korban luka dan 99 orang meninggal dunia.

baca juga

"Jadi kalau nangkap pelaku kasus narkotika atau bandar, ditembak duluan kan kita nggak tahu ini beneran dia salah arau tidak. Ini yang kami sesali dari kebijakan ditembak ditempat," papar Afif.

Pada 2018, TAUD juga mencatat ada sebanyak 68 orang tewas terkait kebijakan tembak di tempat bagi para pelaku kasus narkotika. Catatan itu, lanjut Afif makin menujukkan bahwa aparat yang dibekali senjata.

"Kita bisa saksikan ternyata aparat kita yang dibekali senjata dan kewenangan yang komperhensif itu ternyata sering disalahgunakan," beber dia.

Afif menyebut, menjadi wajar ketika publik mempertanyakan soal transparansi dan pertanggung jawaban. Sebab, selama ini institusi Polri tidak pernah melakukan refleksi dan intropeksi terkait hal tersebut.

"Pantas kita meneriakkan transparansi, aluntabikitas, dan mekanisme pertanggung jawaban harus terus disuarakan. Karena ke mana lagi kita mengadu kalau bukan polisi yang harus intropeksi dan refleksi terhadap beberapa kasus yang dialami publik," beber Afif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Kasus Tembak Mati di Tempat Kasus Narkotika Tahun 2017-2018, TAUD: Polisi Kerap Salah Gunakan Wewenang

Soroti Kasus Tembak Mati di Tempat Kasus Narkotika Tahun 2017-2018, TAUD: Polisi Kerap Salah Gunakan Wewenang

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 18:20 WIB

Surati FIFA, Komnas HAM Duga Ada Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan

Surati FIFA, Komnas HAM Duga Ada Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan

Jakarta | Senin, 24 Oktober 2022 | 15:58 WIB

ICJR: Tragedi Kanjuruhan Karena Penggunaan Kekuatan Berlebihan, Polisi Terlibat Harus Diproses Pidana Bukan Etik

ICJR: Tragedi Kanjuruhan Karena Penggunaan Kekuatan Berlebihan, Polisi Terlibat Harus Diproses Pidana Bukan Etik

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 13:24 WIB

Terkini

Karnaval Maulid Berbau Mistis di Pekalongan Berujung Polemik, Mendagri: Bisa Dibubarkan

Karnaval Maulid Berbau Mistis di Pekalongan Berujung Polemik, Mendagri: Bisa Dibubarkan

News | Selasa, 15 September 2026 | 19:06 WIB

5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga

5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 19:03 WIB

Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo

Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:59 WIB

Fahd Arafiq Pakai Rompi 172, Ini Daftar Nama Tersangka yang Resmi Ditahan KPK

Fahd Arafiq Pakai Rompi 172, Ini Daftar Nama Tersangka yang Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:59 WIB

Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo

Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo

Bali | Selasa, 15 September 2026 | 18:53 WIB

Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus

Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 18:51 WIB

Minyak Sawit Lebih Efisien, Tapi Hutan Bukan Harga yang Boleh Dikorbankan

Minyak Sawit Lebih Efisien, Tapi Hutan Bukan Harga yang Boleh Dikorbankan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 18:50 WIB

Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu

Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 18:49 WIB

KPK Tahan Fahd Arafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

KPK Tahan Fahd Arafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:49 WIB

Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo

Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo

Malang | Selasa, 15 September 2026 | 18:48 WIB

×