Jadi Saksi Sidang Bharada E, Keluarga Dan Kekasih Brigadir J Kompak Berseragam "Justice For Brigadir Yosua"

Selasa, 25 Oktober 2022 | 09:41 WIB
Jadi Saksi Sidang Bharada E, Keluarga Dan Kekasih Brigadir J Kompak Berseragam "Justice For Brigadir Yosua"
Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kekasih Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Vera Maretha Simanjuntak tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia hadir untuk memberikan kesaksiannya di peradilan dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer.

Pantauan jurnalis Suara.com, Vera tiba bersama rombongan saksi-saksi lainnya di lokasi menggunakan Toyota Hiace sekitar pukul 08.50 WIB. Seluruhnya kompak mengenakan pakaian kemeja merah putih bertuliskan kalimat 'Justice for Brigadir Yosua'.

"Saya siap bersaksi," kata Vera kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

"Persiapannya ya semaksimal mungkin," imbuhnya.

Selain Vera terlihat pula adik kandung Yosua yang juga merupakan anggota Polri, Mahareza Rizky.

Kejagung Jamin Keamanan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana sebelumnya telah memastikan seluruh saksi akan dijaminan keamanannya sebagaimana diamanatkan undang-undang. Menurutnya, pengamanan akan diberikan secara tertutup.

"Itu sudah ada mekanismenya, kehadiran mereka dilindungi oleh undang-undang, kita pantau secara tertutup," kata Ketut saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (24/10/2022).

Terkait kepastian para saksi akan hadir langsung di pengadilan atau secara daring, Ketut ketika itu mengklaim masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum atau JPU. Namun dia memastikan JPU telah menyiapkan segala alternatif untuk memastikan saksi-saksi tersebut dapat memberikan keterangannya di pengadilan.

Baca Juga: Tiba Di PN Jaksel, Bharada E Kembali Dijaga LPSK

"Kita siap berbagai alternatif untuk memeriksa saksi. Karena itu kewajiban JPU untuk menghadirkan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI