Sebelumnya, ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 saksi dalam sidang Bharada E alias Richard Eliezer selaku terdakwa pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat, pada Selasa (25/10/2022) lusa. Keduabelas saksi tersebut di antaranya pacar hingga orang tua Yosua.
Wahyu menyebut ke 12 saksi yang dihadirkan sebagaimana tercantum dalam berita acara pemeriksaan atau BAP. Mereka di antaranya; Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (ibu Yosua), Mahareza Rizky (adik Yosua), Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua), Novitasari Nadeak, Rohani Simanjuntak (tante Yosua), Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak (pacar Yosua).