Apa Hukuman Ferdy Sambo Sekarang? Trisha Eungelica sang Anak Berharap Ayah Cepat Pulang

Nur Khotimah, Elvariza Opita

Selasa, 11 Februari 2025 | 21:01 WIB
Apa Hukuman Ferdy Sambo Sekarang? Trisha Eungelica sang Anak Berharap Ayah Cepat Pulang
Ferdy Sambo dan anak, Trisha Eungelica. [Instagram/@trishaeas]

Suara.com - Harapan Trisha Eungelica di hari ulang tahun Ferdy Sambo tengah menuai sorotan. Lewat akun Instagram-nya, Trisha meluapkan rasa rindu untuk ayahnya yang genap berusia 52 tahun pada Minggu (9/2/2025).

"Happy 52nd birthday my first love. Panjang umur, sehat selalu, bahagia selalu, wishes lengkapnya ada di surat yeah," tulis Trisha, dikutip pada Selasa (11/2/2025).

"Ulangtahun ketiga tanpa foto baru nih, stok foto udah makin menipis. pertanda harus cepet pulang gak siihh?? kangeennn!!!" imbuhnya.

Bahkan Trisha juga tidak ragu mengungkapkan rasa bangganya, kendati sang ayah kini mendekam di balik jeruji besi karena terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Love u soo much, papa sayangg. im so proud of u. forever and always. may God bless u more more more more," tuturnya lagi.

Sayangnya ungkapan rindu Trisha karena sudah beberapa tahun dipisahkan dengan ayahnya ini menuai pro dan kontra. Sebagian warganet menilai Trisha tidak bersimpati dengan keluarga Brigadir J yang tak bisa utuh lagi.

Namun terlepas dari kontroversi unggahannya, sebenarnya apa hukuman yang sedang dijalani Ferdy Sambo sekarang?

Pada 13 Februari 2023, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Sambo. Keputusan Hakim Wahyu Imam Santoso kala itu langsung ramai disoroti warganet.

Keputusan ini juga membuat kuasa hukum Sambo melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dua hari setelahnya. Dalam memori bandingnya, kuasa hukum Sambo menilai vonis hukuman mati melanggar HAM.

baca juga
Ferdy Sambo jalani tes kesehatan di Lapas Salemba, Kamis (24/8/2023). (Foto: Istimewa)
Ferdy Sambo jalani tes kesehatan di Lapas Salemba, Kamis (24/8/2023). (Foto: Istimewa)

Baru pada 12 April 2023, putusan banding dibacakan. Majelis PT DKI Jakarta yang dipimpin Singgih Budi Prakoso menolak banding Sambo dan menilai hukuman mati dapat memberikan efek jera kepada pelaku. Selain itu, hukuman mati juga masih diatur dalam hukum positif di Indonesia.

Kemudian pada 12 Mei 2023, pihak Sambo mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung. Butuh waktu tiga bulan hingga putusan kasasi dibacakan MA, tepatnya pada 8 Agustus 2023.

Kali ini MA mengambil keputusan mengejutkan, yakni mengubah vonis Sambo menjadi penjara seumur hidup. MA sempat tidak menjelaskan alasan di balik vonisnya.

Baru pada akhir Agustus 2023, MA mengungkap alasannya, yakni mempertimbangkan jasa Sambo dalam menegakkan hukum selama sekitar 30 tahun mengabdi di Polri. Selain itu, MA juga mempertimbangkan Sambo yang dinilai tegas mengaku salah dan siap bertanggung jawab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo Dihukum Seumur Hidup, Anak Sebut Ada Pertanda Sang Ayah Segera Bebas

Ferdy Sambo Dihukum Seumur Hidup, Anak Sebut Ada Pertanda Sang Ayah Segera Bebas

Entertainment | Senin, 10 Februari 2025 | 16:34 WIB

Hukuman Mati Tak Beri Efek Jera, Pemerintah Didesak Hapus Eksekusi

Hukuman Mati Tak Beri Efek Jera, Pemerintah Didesak Hapus Eksekusi

Liks | Kamis, 06 Februari 2025 | 16:39 WIB

Racuni Pacar Hingga Tewas, Wanita di India Dijatuhi Hukuman Mati

Racuni Pacar Hingga Tewas, Wanita di India Dijatuhi Hukuman Mati

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 03:10 WIB

Terkini

Kulkas Panasonic PRIME+ Edition 501L, Makanan Lebih Segar dan Hemat Waktu Memasak

Kulkas Panasonic PRIME+ Edition 501L, Makanan Lebih Segar dan Hemat Waktu Memasak

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:56 WIB

Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting

Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:55 WIB

Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China

Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:54 WIB

Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama

Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP

Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP

Bali | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:50 WIB

KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?

KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:48 WIB

5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot

5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Polisi Selidiki Temuan Senjata Api dan Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel

Polisi Selidiki Temuan Senjata Api dan Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Urutan Pemakaian Cleansing Balm, Facial Wash, dan Toner yang Benar

Urutan Pemakaian Cleansing Balm, Facial Wash, dan Toner yang Benar

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September

Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:34 WIB

×