Cek Pengamanan Sidang Bharada E, Kapolres Jaksel Ke Anggota: Jangan Main Game!

Selasa, 25 Oktober 2022 | 10:09 WIB
Cek Pengamanan Sidang Bharada E, Kapolres Jaksel Ke Anggota: Jangan Main Game!
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam melakukan pengecekan terhadap anggota yang mengamankan jalannya sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J . (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam melakukan pengecekan terhadap anggota yang mengamankan jalannya sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu dia mengingatkan kepada anggota untuk tidak bermain game.

"Jangan main game," kata Ade kepada anggota di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

"Siap," jawab anggota Sabhara.

Ade menjelaskan anggota tidak dilarang menggunakan handphone atau HP saat bertugas.

"Megang HP nggak dilarang, nanti kalau keluarga menghubungi gimana. Yang nggak boleh main game," ujarnya.

Pemeriksaan Saksi

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang pembunuhan berencana Yosua dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum atau JPU.

Kekasih Yosua, Vera Maretha Simanjuntak merupakan salah satunya yang akan bersaksi di persidangan. Dia telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pagi tadi.

Pantauan Suara.com, Vera tiba bersama rombongan saksi-saksi lainnya di lokasi menggunakan Toyota Hiace sekitar pukul 08.50 WIB. Seluruhnya kompak mengenakan pakaian kemeja merah putih bertuliskan kalimat 'Justice for Brigadir Yosua'.

Baca Juga: 4 Bukti Kekerasan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi Menurut Febri Diansyah

"Saya siap bersaksi," kata Vera kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

"Persiapannya ya semaksimal mungkin," imbuhnya.

Selain Vere terlihat pula adik kandung Yosua yang juga merupakan anggota Polri, Mahareza Rizky.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana sebelumnya telah memastikan seluruh saksi akan dijaminan keamanannya sebagaimana diamanatkan undang-undang. Menurutnya, pengamanan akan diberikan secara tertutup.

"Itu sudah ada mekanismenya, kehadiran mereka dilindungi oleh undang-undang, kita pantau secara tertutup," kata Ketut saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (24/10/2022).

Terkait kepastian para saksi akan hadir langsung di pengadilan atau secara daring, Ketut ketika itu mengklaim masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum atau JPU. Namun dia memastikan JPU telah menyiapkan segala alternatif untuk memastikan saksi-saksi tersebut dapat memberikan keterangannya di pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI