Kelima terdakwa itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Otak Pembunuhan, Febri Diansyah Telak Balas Begini
Ruth Meliana Dwi Indriani Suara.Com
Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:31 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Kuasa Hukum Klaim 7 Saksi Tak Bisa Buktikan Uang Suap Harun Masiku Berasal dari Hasto
25 April 2025 | 18:38 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI