Febri Diansyah Ngaku Tak Punya Informasi Rahasia Soal Kasus Harun Masiku

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 14 April 2025 | 19:48 WIB
Febri Diansyah Ngaku Tak Punya Informasi Rahasia Soal Kasus Harun Masiku
Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Advokat Febri Diansyah mengaku tidak pernah memiliki informasi rahasia soal kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI saat menjadi Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyatan tersebut ditegaskannya setelah menjalankan pemeriksaan yang dilakukan Penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut dengan tersangka Advokat Donny Tri Istiqomah dan buronan Harun Masiku.

"Saya tidak pernah menguasai informasi-informasi yang bersifat rahasia terkait dengan perkara ini, setelah saya tidak lagi berada di KPK," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

Dia menegaskan bahwa informasi yang dimilikinya saat menjadi Juru Bicara KPK merupakan informasi yang bersifat umum untuk dipublikasikan.

"Contohnya, membuat poin-poin terkait dengan kebutuhan konferensi pers yang disampaikan oleh pimpinan dan juru bicara. Jadi yang saya ketahui adalah informasi-informasi yang bersifat umum, yang bersifat pokok, yang semuanya sudah terpublikasi,” ujar Febri.

Sekadar informasi, buronan Harun Masiku belum ditangkap dan Advokat Donny Tri Istiqomah belum ditahan. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pada PAW anggota DPR RI.

Kasus ini juga menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Haso Kristiyanto yang saat ini berproses persidangannya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jaksa mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada PAW Anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

baca juga

Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

Sementara di sisi lain, Hasto juga dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Suap kepada Komisioner KPU

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner KPU RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Febri Diansyah Sebelum Jadi Kuasa Hukum Hasto, Sudah Lakukan Self Assessment

Klaim Febri Diansyah Sebelum Jadi Kuasa Hukum Hasto, Sudah Lakukan Self Assessment

News | Senin, 14 April 2025 | 19:08 WIB

Akui Diperiksa KPK sebagai Pengacara Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah Bilang Begini

Akui Diperiksa KPK sebagai Pengacara Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah Bilang Begini

News | Senin, 14 April 2025 | 18:59 WIB

Penuhi Panggilan Kasus Buronan Harun Masiku, Eks Jubir KPK Febri Diansyah Ngaku Bingung, Kenapa?

Penuhi Panggilan Kasus Buronan Harun Masiku, Eks Jubir KPK Febri Diansyah Ngaku Bingung, Kenapa?

News | Senin, 14 April 2025 | 10:40 WIB

Terkini

Wagub Taj Yasin Minta Baznas-Lazismu Sinergi Ikut Entaskan Kemiskinan

Wagub Taj Yasin Minta Baznas-Lazismu Sinergi Ikut Entaskan Kemiskinan

Jawa Tengah | Jum'at, 06 November 2026 | 19:24 WIB

Geger Bentrok Berdarah di Pidie Aceh, Yusril Persilakan Komnas HAM Selidiki

Geger Bentrok Berdarah di Pidie Aceh, Yusril Persilakan Komnas HAM Selidiki

News | Jum'at, 06 November 2026 | 19:23 WIB

Maraknya Demonstrasi Mahasiswa Hari Ini dan Kenangan Masa Lalu Saya

Maraknya Demonstrasi Mahasiswa Hari Ini dan Kenangan Masa Lalu Saya

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 19:20 WIB

Sistem Portal Ekspor SDA Milik DSI Mulai Diuji Coba, Begini Mekanismenya

Sistem Portal Ekspor SDA Milik DSI Mulai Diuji Coba, Begini Mekanismenya

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 19:19 WIB

4 Cara Cek KTP Disalahgunakan untuk Pinjol atau Tidak

4 Cara Cek KTP Disalahgunakan untuk Pinjol atau Tidak

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 19:15 WIB

Polemik Spanduk Karhutla Oki Rengga: Riuh Simbolis, Korban Malah Terlupakan

Polemik Spanduk Karhutla Oki Rengga: Riuh Simbolis, Korban Malah Terlupakan

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 19:15 WIB

Mangkrak Sejak Era Ahok, Pramono Targetkan JLNT Muara Karang Tuntas Dalam 3 Bulan

Mangkrak Sejak Era Ahok, Pramono Targetkan JLNT Muara Karang Tuntas Dalam 3 Bulan

News | Jum'at, 06 November 2026 | 19:14 WIB

Siasat Inalum Atasi Biaya Produksi Alumium yang Tinggi

Siasat Inalum Atasi Biaya Produksi Alumium yang Tinggi

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 19:14 WIB

Menperin Bantah Industri RI dalam Masa Kegelapan

Menperin Bantah Industri RI dalam Masa Kegelapan

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 19:10 WIB

HP Prabowo Disadap Listyo, Murni Inisiatif atau Untuk Jokowi?

HP Prabowo Disadap Listyo, Murni Inisiatif atau Untuk Jokowi?

News | Jum'at, 06 November 2026 | 19:09 WIB

×